Share ke media
Opini Publik

ISLAM SOLUSI HAKIKI MENYEJAHTERAKAN PEREMPUAN DAN GENERASI

18 Dec 2023 04:23:02459 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : remajaperubahan.com - Hijab Syar'i VS Hijab Seksi - 19 Maret 2019

Samarinda - Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per November 2021, jumlah izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur sebanyak 476 izin. Jenis izin pertambangan di provinsi Kalimantan Timur didominasi oleh komoditas batu bara yang menyumbang porsi terhadap produksi batu bara nasional sebesar 25-30%. Kondisi tersebut berimplikasi terhadap perekonomian Kalimantan Timur yang mencapai 70 % (infotambang.id).

Di sisi lain, didapati berbagai permasalahan perizinan yang terjadi di Kalimantan Timur dimulai dari tumpang tindih perizinan dan kawasan hutan, pertambangan ilegal, dan lemahnya partisipasi serta pengawasan masyarakat terhadap kegiatan pertambangan. Baik pertambangan legal maupun ilegal keduanya memberi dampak buruk bagi kesehatan, pendidikan, sumber mata pencaharian masyarakat hingga sosial budaya.

Dari segi kesehatan misalnya, aktivitas pertambangan menimbulkan pencemaran udara yang mengakibatkan berbagai penyakit infeksi pernapasan akut (ISPA), alergi kulit, bahkan meningkatnya jumlah anak dengan gejala autis (perpustakaan.menlhk.go.id).

Di bidang pendidikan memang tidak berdampak langsung. Di sekitar wilayah tambang, jalan-jalan yang dilalui kendaraan-kendaraaan tambang cenderung lekas rusak sehingga mengganggu kelancaran transportasi warga termasuk para murid sekolah. Bahkan jalan-jalan berlubang itu tidak jarang menimbulkan kecelakaan lalu-lintas.

Dampak tambang ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto sangat dirasakan oleh masyarakat sekitar kawasan yang memanfaatkan Waduk Samboja untuk konsumsi, pertanian, peternakan dan hilangnya mata pencaharian warga dari hasil mencari ikan. Tambang batu bara ilegal telah merusak Waduk Samboja. Air bersih yang menjadi sumber kehidupan warga setempat telah tercemar menjadi keruh dan tidak layak konsumsi. Ikan nila yang dulu jumlahnya melimpah kini telah punah, yang tersisa tinggal ikan gabus (voaindonesia.com).

Menjamurnya pertambangan tak ayal menimbulkan dampak buruk di bidang sosial. Tak bisa dipungkiri, kondisi ini mengundang banyaknya pendatang dari berbagai daerah bahkan mancanegara yang pasti membawa kebiasaan dan budaya asalnya. Munculnya prostitusi berkedok panti pijat, tempat-tempat hiburan malam, serta penularan budaya yang tidak sesuai dengan masyarakat lokal adalah contoh nyata yang sangat merugikan perempuan dan generasi. Mengapa itu semua bisa terjadi dan dibiarkan terus berlarut-larut?

DEMOKRASI MEMANJAKAN OLIGARKI KAPITALIS

Segala yang terjadi tentu bukan tanpa sebab. Kerusakan dan kerugian yang diderita perempuan juga generasi merupakan buah penerapan sistem demokrasi liberal kapitalisme. Sistem ini telah menggurita sejak runtuhnya Khilafah IsIamiyah yang semula menjadi institusi politik Islam selama 14 abad. Demokrasi liberal yang mengusung empat unsur kebebasan di antaranya kebebasan kepemilikan individu tanpa batas, menimbulkan carut marut permasalahan yang berimbas besar pada rusaknya tata kelola kepemilikan tambang. Maka meski pada pasal 33 ayat 3 UUD 1945 diatur bahwa “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, nyatanya mustahil bisa diwujudkan selama sekulerisme yang menjadi asas sistem pemerintahannya.

Seharusnya kekayaan berupa sumber daya alam dan energi bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat, tapi justru kenyataannya hanya memanjakan segelintir elit kapitalis. Keserakahan mereka menganggap remeh segudang dampak buruk lingkungan sosial akibat eksploitasi pertambangan yang mereka usahakan. Bahkan bukan rahasia lagi jika mereka secara aktif ikut campur dalam mengatur terbitnya undang-undang yang berpihak pada kepentingan kelompoknya. Fakta tak terbantahkan pasca munculnya omnibus law, ini menjadikannya kendaraan yang memuluskan para kapitalis untuk mengeruk kekayaan alam Indonesia khususnya batu bara. Melalui omnibus law, sebuah perusahaan tambang batu bara di Kutai Timur mendapatkan mengantongi izin usaha seluas 90 ribu hektare. Adapula perusahaan lain yang rencananya akan menerima konsesi 2 kali lipatnya, meski sempat mengalami persoalan hukum (voaindonesia.com).

Sedemikian kompleksnya dampak buruk yang ditimbulkan akibat maraknya pertambangan, namun masyarakat bahkan pemerintah tetap abai dan santai menyikapi masalah ini. Sampai kapan kerusakan ini dimaklumi terjadi? Apakah harus menunggu hingga habis ruang hidup bagi perempuan dan generasi? Mengetahui semua itu, lalu bagaimana tawaran solusi tuntas Islam?

ISLAM MENJAMIN KESEJAHTERAAN PEREMPUAN DAN GENERASI

Sebagai sebuah ajaran shahih yang diturunkan oleh Sang Maha Pengatur Allah SWT, Islam memberikan solusi tuntas untuk mencegah dan mengatasi semua permasalahan umat. Dalam hal pertambangan ini solusi Islam merujuk pada hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi, “Umat IsIam bersekutu atas tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api” (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Api yang dimaksud adalah kekayaan tambang seperti minyak bumi beserta turunannya seperti gas, BBM, mineral, hingga aspal dan sebagainya.

Semua kekayaan yang di atas tidak boleh menjadi milik individu betapapun kayanya ia atas kepemilikan modal. Hal ini berbanding terbalik dengan sistem demokrasi yang membebaskan si pemilik modal bebas memiliki sumber daya alam utama yang seharusnya bisa dikelola negara untuk pada akhirnya dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Islam mengedepankan keadilan dalam setiap lini kehidupan. IsIam memberikan hak bagi individu untuk memiliki harta benda bahkan tidak menutup kemungkinan seseorang menjadi kaya raya, tetapi tetap harus diingat sumber dan cara memperoleh harta tersebut harus benar lagi halal. Budaya demokrasi menumbuhsuburkan manusia yang serakah untuk mengumpulkan harta sebesar-besarnya tanpa mempedulikan unsur-unsur kehalalan yang menjadi syarat mutlak keberkahan harta. Tidak peduli seberapa banyak orang yang dirugikan atas usaha mereka, asal mereka dan kroni-kroninya untung, tak jadi masalah. Itu sudah menjadi tabiat demokrasi.

Pembangunan sendiri haruslah didesain untuk menyejahterakan semua rakyat, meningkatkan pelayanan kepada rakyat, serta memberikan kemudahan dan daya dukung terbaik agar rakyat bisa bekerja menghidupi dirinya serta orang-orang yang ditanggungnya yakni perempuan dan generasi. Tidak boleh mengatasnamakan tujuan pembangunan nasional sebagai alibi memuluskan eksploitasi sumber daya dengan menjual aset negara. Pembangunan yang dilakukan negara wajib memberikan penghidupan dan ruang hidup yang aman serta nyaman, termasuk memuliakan kaum perempuan dan anak-anak.

Terpenuhinya hajat hidup orang banyak seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi adalah prioritas yang menjadi tolok ukur kesejahteraan masyarakat dalam pengaturan IsIam. Sebisa mungkin masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang murah, cepat, dan layak. Dalam hal pendidikan, negara akan menyediakan fasilitas pendidikan yang terbaik dengan gratis. Setiap kepala keluarga dipermudah mendapatkan pekerjaan yang layak agar bisa menafkahi keluarga. Bahkan pemimpin dalam sistem IsIam akan mempertimbangkan lokasi kerja yang dekat dari tempat tinggal bagi para kepala keluarga untuk mendukung terciptanya keluarga yang bahagia lahir-batin dan mencegah terjadinya peluang kemaksiatan akibat keluarga yang saling berjauhan.

Perempuan dan anak adalah kelompok masyarakat yang paling rentan terdampak oleh kerusakan struktural ini. Masihkah kita tinggal diam tanpa berbuat apapun hingga korban-korban makin banyak bertumbangan? Ayo saatnya kita kembali ke Islam sebagai solusi tuntas mencegah dan mengatasi seluruh permasalahan umat.

Oleh : Nurul Hukmiyah (Aktivis Muslimah dan Pemerhati Generasi)