Samarinda - Permasalahan perekonomian merupakan salah satu persoalan yang krusial. Pemenuhan kehidupan yang meningkat membuat rakyat berpikir dengan keras untuk memperoleh dana dalam mencukupi kebutuhan hidup. Alhasil diberbagai platform media menyediakan solusi untuk masyarakat memperoleh dana secara mudah dengan persyaratan yang dinilai tidak sulit. Pinjol menjadi solusi yang diberikan saat ini untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dana dengan mudah dan cepat. Dikutip dari di Katadata.co.id, Pinjaman yang masih berjalan di platform pinjol naik 21,98% secara tahunan alias year on year (yoy) menjadi Rp 61,1 triliun pada Februari. Dari data diatas menunjukan terjadi peningkatan penggunaan jasa keuangan daring tersebut.
Disisi lain dikutip dari cnbcindonesia.com, tertulis bahwa industri fintech pinjaman online (pinjol) peer to peer (P2P) lending telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 60,42 triliun pada tahun 2024. Namun, 2,94% di antaranya masuk dalam kategori kredit macet. Hal ini terjadi kemungkinan diakibatkan ketidaksiapan masyarakat untuk dapat menyelesaikan pinjaman dana yang diberikan lembaga pinjaman online karena himpitan perekonomian yang hari ini semakin berat.
Masyarakat Di Jerat
Kebutuhan Masyarakat mulai dari kebutuhan pokok pangan, sandang dan papan yang semakin tinggi membuat masyarakat harus bisa survive untuk dapat melanjutkan kehidupan dengan memenuhi tuntutan kebutuhan pokok. Namun disisi lain masyarakat tehimpit perekonomian akibat minimnya lapangan pekerjaan membuat persoalan ekonomi ini menerjang seluruh lapisan masyarakat. Belum lagi hasil dari penghasilan ternyata tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Padahal melihat potensi negeri ini banyak sekali SDA yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, namun mengapa harga terus melonjak tinggi?.
Maraknya pinjol telah merebah ke berbagai lini kehidupan mulai dari pelaku UMKM, ibu rumah tangga juga mahasiswa ikut terlibat dalam persoalan ini. Hal ini tak lain disebabkan taraf standar kehidupan hari ini bertolak pada gaya hidup yang hedonisme, konsumtif dan juga materialistis. Standar untuk mencapai kebahagiaan yakni mengikuti standar ala barat yang menjadikan materi sebagai segala pencapain tertinggi. Alhasil banyak dari masyarakat rela untuk melakukan peminjaman dana kepada lembaga pinjaman online untuk memenuhi tuntutan kehidupan. Agar bisa ikut menjalani trand hari ini
Akhirnya kehidupan hari ini harus dilalui masyarakat dengan menanggung beban yang semakin berat secara mandiri. Hal ini diperparah dengan kurangnya jaminan negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Alhasil jaminan pemenuhan kebutuhan ditanggung oleh keluarga dan masyarakat tanpa adanya jaminan yang solutuf dari negara. Justru negara hari ini memberikan jaminan untuk menyelesaikan masalah kebutuhan pokok dengan memfasilitasi masyarakat untuk survive secara finansial dengan memberikan dukungan layanan peminjaman dana secara online. Padahal melihat aktivitas pinjol ini merupakan aktivitas yang tidak sehat karena didalamnya mengandung Riba / keuntungan yang diperoleh dengan menaikan persentase kelebihan dari nominal yang dipinjam. Hal inilah menjerat masyarakat yang membuat kehidupan mereka semakin terhimpit, sudah sulit untuk memenuhi kebutuhan pokok, diperparah harus membayar bunga/riba dari pinjaman dana yang masyarakat lakukan. Tekanan hidup yang semakin berat membuat masyarakat hari ini banyak yang mengalami keputusasaan bahkan sampai melakukan aksi bunuh diri untuk bisa lepas dari tekanan hidup yang semakin berat.Contohnya beberapa kasus bunuh diri dua mahasiswi di Kota Semarang, kemudian Ibu rumah tangga asal Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, nekat gantung diri lantaran terjerat utang. Seharusnya negara mampu menjaga hal ini agar tidak terulang nyatanya Tidak ada kontrol dari negara sehingga kebebasan dalam berpendapat, berprilaku sangat di junjung tinggi dalam sistem kapitalisme sekuler.
Negara gagal dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat padahal ketika negara peduli dengan rakyat bisa memnfaatkan potensi SDA/SDAE untuk memberikan jaminan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat. Hal ini tidak lepas dari penerapan sistem kapitalisme-sekuler. Kondisi perekonomian kapitalisme yang tidak sehat memberikan banyak peluang kerusakan dimana negara untuk memenuhi kebutuhanya saja harus berhutang kepada negara-negara besar untuk memberikan pinjaman dana dengan bunga yang besar, bahkan utang negara mencapai angka yang luar biasa tinggi, dikutip dari CNBC Indonesia, Jumlah utang pemerintah per akhir januari 2024 tercatat Rp. 8.253,09 triliun (dokumen APBN kinerja dan Fakta). Hal ini pun mempengaruhi kehidupan masyarakat yang banyak terjerat aktivitas pinjol. Inilah buah dari penerapan ekonomi kapitalisme yang berasaskan riba yang jelas hal ini sesuatu hal yang diharamkan dan memiliki banyak mudharat.
Islam solusi Tuntas
Islam merupakan agama yang sempurna dan paripurna, karena islam memiliki konsep sebagai mabda yang didalamnya sebagai peraturan kehidupan yang mengatur salah satunya terkait aspek perekonomian. Islam menetapkan bahwa negara merupakan penjamin untuk memberikan kesejahteraan dengan aktivitas perekonomian yang halal dan sehat. (imam/khalifah itu tak lain laksana perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng.”(Hr. Bukhari dan muslim).
Dapat dipahami bahwa khalifah (pemimpin) harus bisa menjadi pelindung bagi masyarakat, menjaga serta bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Bukan menjerumuskan kepada suatu kemaksiatan seperti yang terjadi dalam sistem kapitalisme-sekuler.
Pemimpin dalam Islam wajib memberikan jaminan kepada seluruh masyarakat agar mereka tetap taat tidak terjerat aktivitas maksiat seperti ribawi karena hal ini telah di haramkan oleh Allah Ta’ala dalam Qur’an surah Al-Baqarah ayat 275;
Artinya :Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (TQS. Al-Baqarah ayat 275)
Cukuplah dengan adanya aturan hidup dari Allah yakni sebagai Al-kaliq dan Al-Mudabbir menjadi pengingat kepada kaum muslim agar menjauhi aktivitas ribawi dan menjadi orang-orang yang bertakwa. Khalifah (pemimpin) bertanggung jawab untuk menjaga aqidah kaum muslim dan mengubah pandangan makna kebahagiaan bukan untuk mengikuti standar ala barat melainkan untuk mencapai Ridho Allah Ta’ala. Sehingga masyarakat yang terbentuk ialah masyarakat yang bertakwa yang takut untuk melakukan kemaksiatan Ribawi
Jaminan lainnya yang harus dipenuhi oleh Negara ialah membuka lapangan pekerjaan, gaji yang layak. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah memenuhi kebutuhannya. Kemudian menjamin pendidikan secara gratis agar tidak ada lagi mahasiswa yang terjerat pinjol untuk membayar UKT, serta mendesain pendidikan yang kurikulum untuk mencetak generasi yang faqih fidiin dan handal di bidang sains dan teknologi. Semua ini dapat dilakukan ketika negara mampu mengoptimalkan kepemilikaan Negara (Jizyah, Kharaj, fa’i dll), kepemilikan umum (SDA/SDAE) dan juga harta yang ada di baitul Mal untuk memberikan bantuan kepada masyarakat ketika mengalami kekurangan ataupun kesulitan hidup.
Kemudian Negara menjaga individu dan Masyarakat untuk terikat syariat secara total, membangun keimanan kepada Allah secara kolektif agar masyarakat tidak terjerumus dalam pola kehidupan konsumtif, hedon, liberal dan konsumerisme sebagai standar kehidupan meski hidup dalam taraf kehidupan Masyarakat tinggi dan terjamin.
Untuk itu hanya Islam lah yang mampu menyelesaikan persoalan kehidupan salah satunya pinjol yang telah mencekik masyarakat bahkan negara. Wallahu’alam Bishawab.
Oleh: Indah Rizky Aulia (Mahasiswi)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru