Samarinda - Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Samarinda. Kali ini, seorang bapak di kawasan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara, terekam sedang memukuli anaknya sendiri menggunakan gagang sapu hingga patah. Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (26/5/2025) dan sempat direkam sendiri oleh korban.
Peristiwa ini menjadi perhatian Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim. Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan bahwa tindakan kekerasan pelaku bukan kali ini saja dilakukan. Sang istri yang juga ibu korban, pernah mengalami perlakuan serupa. Pelaku sempat ditahan selama dua bulan. Namun setelah dibebaskan, istrinya kembali memaafkan. Sayangnya, kejadian serupa terulang dan kali ini korban adalah anaknya.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi akibat penyalahgunaan narkoba dan perjudian daring. TRC PPA Kaltim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kekerasan demi melindungi perempuan dan anak dari bahaya berulang.
Judi online dan narkoba adalah racun sosial yang melumpuhkan peran di keluarga. Misalnya saja kasus di atas yang mana seharusnya suami atau ayah berperan melindungi isteri dan anaknya justru menjadi pelaku kekerasan. Kemiskinan menjadikan judi dan narkoba sebagai pelampiasan dan jalan pintas, tak peduli halal haram.
Berbeda dalam Islam. Dalam Islam suami adalah Qawwam (Pemimpin) yang bertanggung jawab atas istri dan anak-anaknya. Ia memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan serta membimbing keluarganya dalam nilai-nilai agama dan menjaga mereka dari segala bentuk bahaya, baik fisik maupun moral.
Sebaliknya, ketika suami terjerumus dalam jerat judi online (judol) dan narkoba, peran dan tanggung jawab mulianya berubah menjadi sumber kehancuran. Alih-alih menjadi pelindung, ia justru menjadi ancaman bagi keluarga. Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga dihamburkan demi kepuasan sesaat. Anak-anak kehilangan sosok ayah sebagai teladan, dan rumah tangga pun dipenuhi konflik serta kekerasan dalam rumah tangga KDRT hingga berujung pada perceraian bahkan pembunuhan.
Dalam situasi ini, keluarga kehilangan stabilitas emosional, ekonomi, dan spiritual. Istri hidup dalam tekanan, Anak-anak tumbuh dalam ketakutan dan luka batin. Mereka kehilangan kasih sayang, kehangatan keluarga, dan keteladanan yang membentuk kepribadian mereka dan berisiko besar mengulang pola rusak yang sama di masa depan.
Judi dan narkoba merebak dalam sistem kapitalis sekuler karena sistem ini mengutamakan keuntungan materi dan mengabaikan nilai-nilai moral dan agama. Manusia dianggap bebas dalam melakukan aktivitas selama tidak melanggar hukum yang berlaku. Iklan judi menjamur, narkoba mudah didapat, lingkungan yang permisif membuat keluarga semakin rentan. Pelaku pun tak jera karena sanksi yang lemah.
Tidak cukup speak up atau dilaporkan. Kasus KDRT, kekerasan seksual, dan berbagai kejahatan lainnya akan terus menghantui perempuan dan anak di mana pun kapan pun dan dengan siapa pun selama sistem kehidupan ini jauh dari syariat.
Dalam sistem Islam, akidah Islam menjadi fondasi utama dalam membangun keluarga. Akidah ini bukan sekadar keyakinan spiritual, tetapi menjadi dasar dalam mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk dalam hubungan suami istri dan pola asuh anak. Ketika akidah Islam tertanam kuat, anggota keluarga akan senantiasa terikat pada hukum Allah, bukan hawa nafsu.
Keluarga yang dibangun atas dasar akidah Islam akan menjauh dari perilaku menyimpang seperti kekerasan dalam rumah tangga, penyalahgunaan narkoba, dan perjudian. Ini karena Islam memberikan panduan jelas dalam menjaga kehormatan, amanah, dan tanggung jawab sebagai suami, istri, maupun orang tua.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam Islam, negara memainkan peran penting untuk menjaga keutuhan bangunan keluarga dari ancaman seperti judi dan narkoba melalui tiga pilar utama penjagaan. Pertama, ketakwaan Individu.
Negara Islam Islam menyelenggarakan pendidikan berbasis akidah Islam, dari dasar hingga dewasa. Pendidikan ini tidak hanya mencerdaskan akal, tetapi juga membentuk kepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikap yang menjadikan halal dan haram sebagai tolak ukur perbuatan.
Dengan pemahaman yang kuat tentang tujuan hidup sebagai hamba Allah, individu akan memiliki benteng keiman yang kokoh. Mereka tidak mudah terjerumus dalam perbuatan haram seperti judi maupun narkoba karena menyadari bahwa hidup harus dijalani sesuai aturan Sang Pencipta.
Kedua, kontrol Masyarakat (Amar Ma’ruf Nahi Mungkar). Masyarakat dalam sistem Islam tidak bersifat individualistik. Sebaliknya, mereka aktif saling menasihati dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran, sebagaimana Firman Allah Swt.
“Demi masa, sesungguhnya manusia benar-benar dalam keadaan merugi kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh serta saling mengingatkan (sesamanya) dengan kebenaran dan saling mengingatkan (sesamanya) dengan penuh kesabaran.” (QS Al-Ashr: 1—3).
Amar ma’ruf nahi munkar ini dukung oleh negara. Ketika muncul penyimpangan seperti judol atau penyalahgunaan narkoba, masyarakat tidak diam. Mereka menegur, menasehati atau melaporkan demi menjaga kemaslahatan bersama. Teguran dilakukan dengan adab dan kasih sayang sebagai bentuk cinta terhadap sesama muslim.
Ketiga, negara sebagai Pelindung Syariat (Penegakan Hukum Islam). Negara Islam tidak sekadar bertugas mengatur administrasi dan ekonomi tetapi juga menjaga akidah, moral publik dan menerapkan syariat secara menyeluruh (kaffah). Negara memiliki kewenangan penuh untuk melarang konten-konten yang memuat unsur haram seperti judi daring, pornografi, promosi narkoba, dan gaya hidup bebas.
Negara akan menjamin kesejahteraan ekonomi melalui sistem distribusi kekayaan yang adil agar rakyat tidak terdorong mencari jalan haram karena himpitan hidup. Negara juga menerapkan sanksi hudud dan ta’zir secara tegas terhadap pelaku kejahatan seperti judi, narkoba, dan kekerasan, sehingga menciptakan efek jera sekaligus keadilan bagi korban.
Negara akan mengawasi media dan teknologi digital, memastikan hanya konten bermanfaat dan halal yang beredar. Kebebasan diatur dalam koridor syariat, bukan atas dasar untung-rugi atau kebebasan absolut.
Ketika tiga pilar ini berjalan serentak ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan penjagaan negara. Maka keluarga akan terlindungi secara utuh dan kokoh dari kerusakan moral, termasuk judi online, narkoba dan KDRT.
Teladan terbaik dalam membina keluarga adalah Rasulullah Saw. Beliau dikenal sebagai suami dan ayah yang lembut, penyayang, dan bertanggung jawab. Rasulullah tidak pernah menyakiti istri atau anak-anaknya, bahkan selalu menasihati mereka dengan kasih dan memberi contoh akhlak terbaik.
“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu…” (QS. Al-Ahzab: 21)
Para khalifah setelah beliau pun menunjukkan keteladanan serupa. Misalnya, Umar bin Khattab r.a., dikenal sebagai pemimpin yang tegas namun sangat perhatian pada keluarga dan rakyatnya. Ia bahkan menangis jika ada rakyat yang lapar, menandakan betapa dalam tanggung jawabnya sebagai kepala negara dan kepala keluarga. Wallahu’alambisshawab.
Oleh : Siti Marhawa
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru