Lahan sawah di Indonesia diketahui terus menyusut hingga kini tersisa 7,1 juta hektare. Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, mengatakan dalam 10 sampai 15 tahun terakhir seluas 900.000 hektar sawah telah menghilang.”Oleh sebab itu, sedang disiapkan Perpres [peraturan presiden] untuk menjamin sawah berkelanjutan. Ya, nanti sawah-sawah yang irigasi dan lainlain itu harus di preserve sebagai sawah abadi supaya kita terjamin tersedianya sawah untuk menjamin kebutuhan pangan,” ketika menghadiri perayaan Hari Kemerdekaan Polandia di Jakarta, Kamis (8/11/2018).
Namun, lanjutnya, pemerintah belum mengetahui berapa besar luasan yang dipertahankan sebagai sawah abadi. Di samping menentukan lahan sawah abadi, Sofyan menuturkan pemerintah juga akan berupaya untuk menciptakan lahan sawah baru. “Misal di Kalimantan Selatan, daerah-daerah rawa itu menurut penelitian punya potensi lebih dari 1 juta hektare bisa jadi sawah. Tapi kita harus lebih concern tentang sawah yang berkelanjutan”. CNBC Indonesia https://www.cnbcindonesia.com/news/20181108210407-4-41299/darurat-sawah-ini-upaya-ri-jaga-ketahanan-pangan Indonesia, khususnya Kalimantan Timur (Kaltim), yang memiliki lahan yang sangat luas dan subur sudah seharusnya memiliki produksi hasil pertanian yang melimpah yang bisa di jadikan lumbung pangan khususnya wilayah Indonesia timur.
Namun saat ini banyaknya usaha pertambangan tumbuh dan berkembang pesat yang hampir 73 persen menduduki wilayah Kaltim merupakan sebuah ancaman juga bagi kelangsungan kehidupan dalam sektor pertanian. Jika dilihat dari sisi positifnya perkembangan pesat sektor pertambangan meningkatkan lapangan pekerjaan, pendapatan asli daerah juga bertambah tetapi tidak berimbang dengan dampak negatifnya yaitu rusaknya lahan bekas galian tambang, tanah longsor, banjir, hilang mata air, hilang sebagian hutan, kebun dan lahan pertanian, menimbulkan kebisingan, kesehatan menurun dan lain-lain.
Sementara itu dengan menipisnya lahan pertanian karena sebab-sebab diatas akan mengancam kelangsungan hidup pertanian. Produksi hasil pertanian menjadi menurun karena disebabkan kurangnya lahan pertanian. Sebagian pemilik lahan pertanian menjual lahan pertanianya kepada pengusaha batu bara dan kelapa sawit.
Kehidupan yang semakin sulit dan gaya hidup masyarakat hedonis yang terpengaruh oleh kehidupan barat menyebabkan masyarakat berfikir pragmatis salah satunya dengan mudah menjual lahan pertanian, karena dengan menjual lahan mereka lebih mudah dan cepat mendapatkan uang.
Sikap pragmatis yang demikian ditambah dengan gaya hidup instan yang merupakan ciri utama globalisasi dan industry kapitalisasi kian merasuk dalam sikap dan perilaku petani. Kapitalisasi di sektor pertanian itu meliputi, obat-obatan, benih, dan lain-lain. Hal ini menyebabkan biaya penggarapan sawah dan tanaman lebih besar daripada hasil panen yang di peroleh, yang dikarenakan membengkaknya tenaga kerja dan pupuk, serta bibit tanaman.
Negara pun harus mengambil peran, sebagai sebuah lembaga yang melayani masyarakat, kegagalan panen misalnya yang menyebabkan stok pangan menipis juga menyebabkan ketahanan pangan menjadi terancam. negara tidak boleh berpikir dengan melakukan impor pangan misalnya padi untuk mengatasi gagalnya panen atau justru karena petani tidak ada yang menanam padi lagi karena semakin mahalnya biaya menanam yang tidak sesuai dengan hasil panen para petani.
Negara dalam hal ini harus mengambil peran sebagai pelayan masyarakat dengan tampil sebagai penentu kebijakan. Kebijakan terkait soal pupuk, obat-obatan, bibit serta harga jual hasil tanaman petani adalah sektor yang menjadi titik berat kebijakan pemerintah.
Islam sebagai sebuah mabda’ (ideologi) punya solusinya. Islam tidak hanya mengatur masalah ibadah ritual saja, tetapi islam juga mengatur masalah lahan pertanian. Dalam pandangan Islam, sektor pertanian merupakan salah satu sumber primer ekonomi disamping perindustrian, perdagangan, dan tenaga manusia (jasa).
Dengan demikian pertanian merupakan salah satu pilar ekonomi yang apabila permasalahan pertanian tidak dapat dipecahkan, dapat menyebabkan goncangan perekonomian negara, bahkan akan membuat suatu negara menjadi lemah dan berada dalam ketergantungan pada negara lain.
Hal ini bisa terjadi karena negara untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri harus mengimpor lagi dari luar karena kurangnya ketersediaan pangan dalam negeri, inilah yang mengancam kedaulatan.
Oleh karena itu, kebijakan pangan negara harus dijaga dari unsur dominasi dan dikte Negara asing, serta dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan ke depan, bukan semata-mata target produksi sebagaimana sistem kapitalisme. Perhatian Negara pun harus dicurahkan untuk mengoptimalisasikan pengelolaan pertanian ini, agar kebutuhan pangan untuk rakyat terpenuhi.
Langkah optimalisasi pengelolaan ini dilaksanakan dengan beberapa kebijakan yang harus sesuai dengan ketetapan hukum syara, agar kesejahteraan dan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali.
Disajikan oleh : Siti Nur Ainun Ajijah (Praktisi Pendidikan dan Sosial)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru