Samarinda - Aksi pembakaran kitab suci Al Qur’an yang dilakukan oleh Rasmus Paludan politisi Swedia pada 21 Januari 2023 di Stockholm Swedia menuai respon kecaman dari berbagai pihak termasuk negara-negara Islam. Tidak ketinggalan Indonesia yang diwakilkan oleh kementerian luar negeri.
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh Rasmus Paluda, politisi Swedia. Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama,” tulis Kemlu dalam keterangan tertulis di Twitter, Minggu, 22 Januari 2023.
Beberapa negara Arab termasuk Arab Saudi, Yordania dan Kuwait mengecam pembakaran Alquran. Arab Saudi menyerukan untuk menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi, dan hidup berdampingan, serta menolak kebencian dan ekstremisme,” kata Kementerian Luar Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan.
Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom mengatakan bahwa provokasi Islamofobia sangat mengerikan.
“Swedia memiliki kebebasan berekspresi yang luas, tetapi itu tidak berarti bahwa Pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan,” kata Billstrom di Twitter. (Tempo.co, 23/1/2023)
Demikianlah beberapa negara Islam yang turut mengecam aksi pembakaran Al-Qur’an. Seperti kita ketahui pembakaran Al-Qur’an bukan hanya kali ini terjadi. Respon beberapa negara pun sama yakni memberikan kecaman. Namun, kejadian serupa masih saja terjadi. Akhirnya jadi pertanyaan cukupkah kecaman bagi penista agama?
Buah Kebebasan Berekspresi
Sebagai umat islam tentu kita sangat marah atas tindakan pembakaran Al-Qur’an tersebut. Tetapi atas nama kebebasan berpendapat sehingga kita tidak dapat berbuat apa-apa. Hanya dengan mengecam, boikot dan berdoa.
Padahal apa yang dilakukan penista tersebut adalah kesesatan yang hanya ingin memenuhi hawa nafsunya. Namun, sebuah kesesatan yang memberi dampak buruk dan membahayakan akidah. Hal ini semakin menguatkan arus sekularisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan dan gaya hidup liberal atau kebebasan kepada kaum muslimin.
Ide kebebasan ini akan menjauhkan kaum muslimin dari hakikat kehidupan yang sebenarnya sehingga tidak ada lagi dalam benak kaum muslimin untuk melindungi dan memuliakan Al Qur’an. Semakin banyak pula islamphobia serta kasus penghinaan terhadap agama Islam terus berulang.
Atas dasar itu kita perlu penguasa terutama negeri negeri musim untuk bersatu menindak tegas pelaku penista agama tidak hanya dengan hukuman penjara yang tidak akan memberikan efek jera. Tetapi dengan menghentikan hegemoni sekularisme dan sistem liberal yang memfasilitasi dan memelihara para penista agama.
Cara untuk menghentikan hegemoni ini tidak lain adalah dengan mengembalikan kehidupan islam yang terwujud dalam sebuah institusi negara bernama khilafah. Daulah khilafah sumber kekuatan kaum muslimin dalam menghadapi para penista agama.
Islam Solusi Tuntas Penista agama
Aqidah umat Islam akan terjaga bukan karena hanya individu yang bertaqwa tetapi juga negara yang berperan menjaga aqidah masyarakatnya. Begitu juga kemuliaan dan wibawa islam tidak akan terinjak ijak oleh penista agama dan musuh musuh islam.
Karena khalifah akan menindak secara tegas perbuatan mereka. Jika pelaku penista agama Islam adalah individu atau kelompok maka khilafah akan mengenakan sanksi ta’zir. Adapun sanksi ta’zir bisa berupa hukuman mati, jilid, penjara, pengasingan, pemboikotan, salib, ganti rugi, melenyapkan harta, pencelaan, pencabutan gak maliyah, publikasi pelaku kejahatan pada masyarakat. Pelaku ta’zir dihukum berdasarkan kemaksiatannya.
Untuk penista agama semisal mengolok-olok Rasulullah SAW hukuman yang diberikan adalah dibunuh namun jika mereka bertobat dan tidak mengulanginya lagi hukuman yang diberikan khalifah misalnya 80 kali jilid. Jika pelaku penista agama adalah sebuah negara maka khalifah akan menyerukan jihad kepada mereka. Demikianlah betapa Islam sangat membutuhkan khilafah sebagai perisai kemuliaan Islam dan kaum muslimin.
Wallahu ‘alam bishshowab.
Oleh: Leha (pemerhati sosial)
disclaimer : Tulisan ini merupakan partisipasi individu dari masyarakat yang ingin menuangkan pemikiran, ide dan gagasannya yang sepenuhnya merupakan hak cipta dari yang bersangkutan. Isi redaksi dan narasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru