Share ke media
Opini Publik

Kekerasan Seksual di Kampus Terulang, Sistem Pendidikan Perlu Dikaji Ulang

11 Dec 2023 12:05:02646 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : penapijar.com - Kembali Terulang Kasus Kekerasan Seksual di Unej, Begini Kata PSG - 7 Juni 2022

Samarinda - Kasus tindakan asusila yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Mulawarman (Unmul) Kota Samarinda kembali terungkap ke muka publik. Orin Gusta Andini selaku Koordinator Advokasi Satgas PPKS Unmul menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada tanggal 12 September 2023, saat mereka menerima pengaduan dari korban melalui kanal pengaduan tentang ancaman untuk melakukan hubungan seksual yang telah beberapa kali diterimanya.

Orin mengatakan bahwa Satgas PPKS Unmul mendorong setiap civitas akademika Unmul baik itu mahasiswa, tenaga pendidik maupun dosen yang melihat, mendengar dan atau menyaksikan kasus kekerasan seksual yang melibatkan Civitas Akademik Universitas Mulawarman untuk melapor kepada Satgas PPKS Unmul.

Memang salah satu tugas Satgas PPKS di kampus adalah melakukan proses penanganan kasus, termasuk pendampingan psikologis maupun fisik yang dibutuhkan oleh korban sampai ke medan hukum.

Unmul membentuk Satgas PPKS pada September 2022 lalu. Satgas PPKS Unmul sudah sering melakukan program memberikan sosialisasi atau edukasi kepada mahasiswa tentang cara menghadapi kekerasan seksual, termasuk melakukan proses hukum. Namun hingga kini kasus kekerasan seksual masih berulang, Satgas PPKS yang dibentuk pun tak mampu mencegahnya. Ada apa dengan perguruan tinggi dan sistem pendidikan kita? 

Akar Persoalan Kekerasan Seksual

Dibentuknya Satgas PPKS merupakan amanat dalam Permendikbudristek 30/2021 tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi. Berulangnya pelecehan atau kekerasan seksual di kampus tentu menjadi catatan hitam bagi dunia pendidikan. Apalagi pelaku seksual tersebut merupakan orang terdidik. Sungguh kualitas pendidikan kita dipertanyakan. Termasuk perguruan tinggi yang mencetak generasi sebagai agend pengubah masyarakat.

Kekerasan atau pelecehan seksual di kampus sebenarnya merupakan persoalan sistematis. Bermula dari asas pendidikan yang memisahkan nilai agama dari kehidupan membuat kurikulum dan proses belajar mengajar jauh dari nilai agama. Mata kuliah agama sedikit, dunia kampus lebih berfokus pada nilai sehingga orientasi pendidikan bergeser hanya pada materi.

Sepatutnya kasus kekerasan seksual yang berulang apalagi masuk dalam dunia kampus mendorong negeri ini untuk memperbaiki tata pendidikan dan sistem pergaulan di masyarakat. Jangan sampai negara salah dalam membuat aturan dan mengambil langkah terhadap pencegahan kekerasan seksual. Misalnya, melarang pelecehan atau kekerasan seksual tapi membolehkan seks bebas karena tidak ada unsur paksaan.

Satgas PPKS hanya sebagai wadah ketika sudah terjadi pelecehan atau kekerasan seksual. Andai pencegahan dilakukan dengan sosialisasi atau edukasi namun bagaimana dengan rangsangan yang berasal dari media. Belum lagi kondisi keluarga, masyarakat, dan negara turut andil dalam upaya pencegahan pelecehan atau kekerasan seksual tersebut.

Liberalisme menyebabkan berulang dan maraknya seks bebas hingga pelecehan dan Kekerasan seksual. Liberalisme atas nama HAM buah dari sistem kehidupan kapitalisme mewarnai kehidupan dan corak pendidikan dunia kampus khususnya. Satgas PPKS yang dibentuk dan hukuman sosial serta pelanggaran kode etik tak akan selesaikan masalah kekerasan seksual di kampus.

Kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang berulang dan marak termasuk dalam dunia kampus sepatutnya mendorong negeri ini untuk memperbaiki tata pergaulan dan menghapus beragam nilai liberal. Seperti aturan bergaul yang membolehkan pacaran dan gaul bebas. Cara berpakaian yang tidak senonoh, serta berbagai nilai kebebasan lainnya termasuk atas nama HAM tidak melarang zina jika suka sama suka.

Jangan sampai negara hanya seakan masuk dalam ranah pelecehan atau kekerasan seksual jika sudah terjadi tetapi penyebabnya awal atau akar masalahnya dibiarkan. Perlu peran negara dalam hal preventif dan kuratif tidak hanya mencegah kekerasan seksual terjadi tetapi juga berbagai tindak kejahatan dan penyimpangan seksual (LGBT). Termasuk mengkondisikan media, sistem pendidikan, sosial, ekonomi, pergaulan dan sanksi agar berbagai tindak kejahatan seksual bisa dicegah. Tentunya perlu peran negara yang sistem kehidupannya berlandaskan aturan Sang Pencipta.

Islam Cegah Pelecehan dan Kekerasan Seksual

Di dalam Islam laki-laki dan perempuan diperintahkan untuk sama-sama menjaga kehormatan diri dari segala perbuatan maksiat. Sebagai contoh, Islam memiliki aturan menutup aurat bagi wanita, memerintahkan untuk tetap berada di dalam rumah jika tidak memiliki keperluan syar’i, melarang bertabarruj (berhias berlebihan) dan khalwat (berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrim).

Kemudian pihak laki-laki Allah perintahkan untuk menundukkan pandangan dan bersegera menikah atau berpuasa. Semuanya adalah bukti bahwa hanya Islam agama sekaligus sistem yang memiliki aturan pergaulan mencegah kekerasan dan pelecehan seksual.

Permasalahan seksual perlu solusi sistemik baik dari keluarga, masyarakat, dan negara. Dalam kehidupan sekuler berbagai regulasi termasuk Satgas yang dibentuk tidak akan mampu mengurangi apalagi mencegah pelecehan, kekerasan dan penyimpangan serta kejahatan seksual.

Sesungguhnya hanya Islam yang akan memberikan perlindungan dari berbagai kasus kejahatan seksual. Melalui upaya preventif dengan menerapkan sistem pergaulan Islam. Melalui langkah kuratif yang akan memberikan sanksi sehingga membuat jera para pelaku termasuk mencegah munculnya kasus serupa.

Tidak hanya itu, Islam pun akan mengkondisikan sistem lainnya (ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, media, dsb) agar berjalan sesuai dengan aturan Ilahi. Dengan diterapkannya aturan Islam secara sistemik melalui negara maka polemik kekerasan berupa pelecehan, kekerasan, dan penyimpangan seksual akan terselesaikan termasuk dalam dunia kampus.

Dalam Islam dunia kampus yakni mahasiswa akan kembali kepada hakikatnya, yakni menjadi mercusuar pengubah masyarakat dan kontrol bagi negara. Mahasiswa atau generasi akan berkualitas, baik kepribadian, keilmuan maupun perannya dalam masyarakat dan negara. Oleh karena itu, mari bersama andil dalam perjuangan Islam agar sistem kehidupan dan dunia pendidikan mulia.

Wallahu’alam.

Oleh: Rahmi Surainah, M.Pd alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin