Samarinda - Guru, mereka adalah sosok yang berjasa bagi siapapun, tanpa adanya mereka kita tidak mengerti apa-apa. Mereka bukan hanya sekedar mengajari membaca, menulis, berhitung tetapi mereka juga mengajarkan bagaimana menjalani kehidupan yang baik. Tetapi dengan peran guru yang luar biasa tersebut, kejadian miris yang terus menimpa guru, salah satunya kasus kekerasan terhadap guru yang terus terjadi.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Mohammad Novan Syahronny Pasie turut menyampaikan keprihatinannya terkait kasus kekerasan terhadap guru yang terus terjadi.
Keprihatinan Novan karena kasus tersebut berdampak signifikan terhadap kualitas pendidikan di Indonesia. Permasalahan ini serius dan harus segera ditangani.
Ia menilai kekerasan terhadap guru yang semakin meningkat dapat menghambat kinerja pendidik dalam menjalankan tugasnya, serta menciptakan ketidaknyamanan di lingkungan sekolah. (https://www.infosatu.co/prihatin-kasus-kekerasan-terhadap-guru-novan-ajak-lakukan-pencegahan/).
Miris rasanya, ditengah kesejahteraannya yang terus diperjuangkan, nasib guru selalu dikriminalisasi. Bahkan, Ada juga yang viral baru-baru ini, guru Zaharman yang mengalami kebutaan permanen akibat di ketapel oleh orang tua siswa karena menegur siswa yang merokok di lingkungan sekolah saat jam belajar mengajar masih berlangsung (kompas.com, 31/10/2024)
Fakta diatas adalah salah satu kasus kriminalisasi terhadap guru, sebetulnya masih banyak lagi kasus-kasus serupa yang menimpa guru tetapi tidak banyak diungkap. Memilukan, betapa tidak, gambaran guru yang seharusnya dihormati dan diapresiasi dalam tugasnya malah sering kekerasan kerap terjadi.
Memang, disisi lain orang tua ingin anak-anak mereka dilindungi sepenuhnya dari segala bentuk tekanan atau teguran, tetapi di sisi lain, tugas guru adalah mendidik dengan cara yang tegas dan penuh kasih. Dalam banyak kasus, upaya guru untuk mendidik, menegur, atau memberikan nasihat dianggap sebagai kekerasan. Ketika tindakan ini dilaporkan, guru bisa diproses hukum dan menghadapi risiko kehilangan pekerjaan atau bahkan dipenjara.
Bentuk keprihatinan tanpa tindakan nyata oleh penguasa akan kekerasan terhadap guru tiada arti. Penguasa harus betul-betul memperhatikan guru. Apalagi dengan kurikulum “Merdeka Belajar” yang diimplementasikan hari ini, benar-benar membuat guru mengalami tingkat stres yang lebih tinggi dibandingkan profesi lain. Sudah kondisi guru gajinya tidak seberapa, kerjanya full, ditambah perlakukan kekerasan kepada mereka, dimana keperdulian negara?
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pendidikan di negara ini. Salah satunya ialah mengganti kurikulum yang sudah ada dengan kurikulum yang baru, seiring dengan bergantinya menteri. Inilah gambaran kelemahan sistem hari ini, gambaran kurikulum merdeka saja sudah terlihat rusaknya.
Kekerasan terhadap guru sejatinya membuktikan gagalnya sistem pendidikan yang diterapkan saat ini. Kegagalan ini niscaya terjadi pada sistem pendidikan yang di pengaruhi oleh ideologi Sekularisme Kapitalisme. Ideologi Kapitalisme berorientasi pada kepuasan materi berdiri di atas aqidah Sekularisme yakni paham yang memisahkan agama dari kehidupan.
Pemisahan agama dari kehidupan ini mendatangkan malapetaka dalam kehidupan karena manusia dijauhkan dari fitrahnya sebagai hamba Allah SWT. Manusia dibiarkan membuat aturan berdasarkan hawa nafsunya sendiri serta menjalankan aturanya tersebut dalam kehidupan. Akibat dari ideologi ini lembaga pendidikan hanya mengajarkan agama sebagai ilmu bukan sebagai tsaqafah yang berpengaruh dalam hidup.
Dalam Islam, guru memiliki posisi yang sangat mulia. Rasulullah SAW dalam banyak hadisnya menekankan pentingnya menghormati guru dan memperlakukan mereka dengan baik. Islam memandang guru sebagai pembimbing yang tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga membentuk karakter dan akhlak anak-anak. Dalam Islam, mendidik adalah tugas yang mulia dan penuh tanggung jawab, dan seharusnya dilaksanakan dengan penuh hikmah, kesabaran, dan ketegasan. Negara, dalam hal ini, seharusnya menjadikan prinsip-prinsip pendidikan Islam sebagai landasan dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik, yang tidak hanya melindungi anak-anak, tetapi juga melindungi hak dan martabat guru.
Islam juga menekankan pentingnya kesejahteraan guru. Dalam sistem pendidikan Islam, seorang guru tidak hanya dianggap sebagai pendidik semata, tetapi juga sebagai pemimpin dalam mendidik umat. Oleh karena itu, negara harus memberikan penghargaan yang layak kepada guru, tidak hanya dalam bentuk gaji yang memadai, tetapi juga dalam bentuk perlindungan hukum yang jelas dan terjamin. Negara harus memastikan bahwa para guru memiliki ruang yang aman untuk mendidik, tanpa takut dihukum hanya karena berusaha mendisiplinkan dan membimbing anak-anak dengan cara yang benar.
Penting bagi negara untuk memahami bahwa pendidikan yang baik memerlukan sinergi antara guru, orang tua, dan masyarakat. Pendidikan Islam mengajarkan bahwa mendidik anak-anak bukan hanya tugas satu pihak, melainkan merupakan tanggung jawab bersama. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa tujuan pendidikan yang mulia ini tercapai dengan baik. Sebagaimana Islam mengajarkan tentang keadilan, negara harus hadir untuk melindungi para guru agar mereka dapat melaksanakan tugas mereka dengan tenang, tanpa rasa takut akan dilaporkan atau dipidana.
Jika guru yang mengemban tugas mulia mendidik generasi penerus bangsa tidak dilindungi, bagaimana kita bisa berharap anak-anak kita akan tumbuh dengan karakter dan moral yang kuat? Kita butuh negara yang hadir melindungi guru, memberikan penghormatan dan dukungan yang layak, agar generasi mendatang dapat dibina dan dibimbing oleh para pendidik yang tenang dan penuh keyakinan.
Wallahu a’lam Bisshawaab.
Oleh: Devi Ramaddani (Aktivis Muslimah)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru