Samarinda - Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memprioritaskan pelaksanaan empat program utama untuk mengatasi permasalahan kemiskinan ekstrem.
“Progam ini difokuskan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, terutama melalui bantuan usaha produktif” kata Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kalimantan Timur Saprudin Saida Panda di Samarinda.
Dia menyebut empat progam sosial provinsi tersebut,diantaranya bantuan permodalan untuk kelompok usaha bersama (kube),bantuan usaha bagi Wanita Rawan Sosial Ekonomi(WRSE),bantuan teknis untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan bantuan terencana bagi individu rentan,termasuk penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Bantuan permodalan untuk Kube, 500 kelompok dengan sebaran 50 kelompok per kabupaten/kota Bantuan usaha bagi WRSE, 200 perempuan dengan kuota 20 orang per kabupaten/kota. Bantuan teknis untuk LKS seperti penyandang disabilitas, lansia, veteran, gelandangan, anak terlantar, dan janda veteran. Bantuan terencana bagi individu rentan, termasuk penanganan penyandang masalah Kesejahteraan sosial.
Program-program penanggulangan kemiskinan ini dibiayai APBD Kaltim dan APBN. Dinsos Kaltim berharap, dengan program-program yang telah dilaksanakan, angka kemiskinan ekstrem di Kaltim dapat terus menurun lima persen pada 2026. Meski masih banyak tantangan harus dihadapi dalam mengatasi kemiskinan ekstrem, seperti keterbatasan anggaran dan perluasan cakupan program. Dinsos Kaltim memperkuat kolaborasi dengan sejumlah instansi untuk menekan angka kemiskinan ekstrem. (Antara Kaltim,02/08/2024)
Kemiskinan ekstrim yang terjadi di Kalimantan Timur termasuk kemiskinan struktural yaitu kemiskinan yang dialami oleh suatu golongan masyarakat yang tidak bisa ikut menggunakan sumber-sumber pendapatan (sumber daya yang tersedia yang sebenarnya tersedia bagi mereka.
Karena sumber daya yang ada saat ini dikuasai oleh kaum kapitalisme oligarki, ciri-ciri kemiskinan struktural diantaranya yaitu tidak adanya mobilitas sosial secara vertikal, mereka yang miskin akan tetap hidup dengan kemiskinannya, akan munculnya ketergantungan yang kuat dari kelompok masyarakat miskin terhadap kelompok masyarakat dengan kelas sosial dan ekonomi diatasnya.
Faktor dari penyebab kemiskinan struktural adalah struktur sosial yang ada membuat anggota atau kelompok masyarakat tidak menguasai sarana ekonomi dan fasilitas secara merata.
Kemudian perbedaan yang terjadi antara kelompok masyarakat yang hidup dalam kekurangan dengan kelompok masyarakat yang hidup dalam kemewaha. Hal ini terjadi karena kelompok masyarakat yang kaya biasanya berhasil memonopoli dan mengontrol kehidupan terutama dalam ekonomi dan politik.
Dalam sistem kapitalisme saat ini, keluarga yang miskin tidak memiliki kekuatan untuk memperbaiki hidupnya dan terjadilah kemiskinan struktural seperti saat ini di era sekuler kapitalisme.
Kemiskinan, apalagi ekstrim menunjukkan pemerintah gagal menyejahterakan warganya. Berbagai progam dan melibatkan instansi lain tidak akan mampu menyelesaikan kemiskinan karena akarnya adalah kehidupan kapitalisme sekuler.
Islam menetapkan bahwa biaya pemenuhan kebutuhan rakyat dapat diambil dari beberapa pos pemasukan negara, diantaranya melalui pengelolaan kekayaan alam negeri, pemasukan dari harta kharaj, fa’i dan lain sebagainya sesuai dengan hukum syariat Islam. Oleh karena itu negara tidak boleh menyerahkan urusan pengelolaan bahkan kepemilikan kekayaan alam negeri kepada individu tertentu atau swasta bahkan asing. Semua hasil kekayaan alam dapat dirasakan langsung oleh rakyat, keuntungan pengelolaan harus dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Semua kebutuhan dibiayai oleh negara baik orang kaya maupun orang miskin sama-sama bisa merasakan hasil kekayaan negara.
Islam menjamin setiap kebutuhan warganya sandang, pangan, dan papan termasuk jaminan keamanan, pendidikan dan kesehatan. Dengan demikian, inilah yang diterapkan oleh para pemimpin Islam setelah kepemimpinan Rasulullah Saw, maka tidak ada kisah masyarakat kesulitan dalam membiayai hidup bahkan sampai terjerat kepada hal yang melanggar syariat. Allahu alam bisshawab.
Oleh Hartatik (Pemerhati Sosial)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru