Samarinda - Harga barang pokok di Pasar Segiri Samarinda mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadhan. Kenaikan harga ini sudah mulai terasa sejak awal bulan Ramadhan, sehingga memaksa para pedagang dan pembeli menghadapi kenaikan harga bahan pokok yang semakin tinggi. Salah satu pedagang telur, Alvin mengatakan bahwa harga telur ayam sebelumnya hanya dikisaran Rp52.000 hingga Rp55.000 per piringnya, namun saat ini naik menjadi Rp58.000 per piringnya. Sementara untuk telur yang berukuran besar semula Rp58.000 per piring namun kini naik menjadi Rp60.000 per piringnya. Kenaikan harga ini juga terjadi pada cabai rawit yang harganya menyentuh Rp100.000 per kilogram. Disisi lain harga beras juga mengalami kenaikan yang cukup tinggi dengan harga Rp480.000 per karung dengan berat 25 kilogram.
Ibu-ibu yang sedang berbelanja di pasar segiri mengaku kaget dengan lonjakan harga kebutuhan pokok. “ baru selesai belanja, soalnya kebutuhan menjelang Ramadhan banyak tapi harga makin naik. Beras sekarang Rp21.500 per kilo, padahal biasanya cuman Rp15.000 per kilo, telur, gula juga semua ikutan mahal. Kalua mau masuk puasa ya pasti banyak yang naik jadi harus pintar-pintar ngatur belanja kalau ibu-ibu begini,” katanya.
Kenaikan harga menjelang Ramadhan selalu terjadi berulang ulang, seolah sudah menjadi tradisi tahunan. Masyarakat pun seolah telah teropinikan bahwa kenaikan harga pada bulan Ramadhan hingga lebaran adalah hal yang wajar karena tingginya minat pembeli. Sehingga Masyarakat harus terbiasa dan menerimannya sebagai suatu tradisi yang lumrah terjadi.
BENARKAH KENAIKAN HARGA ADALAH TRADISI?
Seakan tradisi, kegembiraan umat menyambut Ramadhan harus ternodai dengan kenaikan-kenaikan harga kebutuhan pokok . kenaikan harga bahan pokok ini terjadi hampir diseluruh wilayah Indonesia, kabarnya kenaikan bahan pokok ini diakibatkan karena permintaan Masyarakat yang meningkat, kurangnya ketersediaan bahan pokok, distribusi bahan pokok yang Panjang, harga yang melonjak tinggi dan juga kondisi iklim. Adapun Solusi yang diberikan oleh pemerintah terhadapa kenaikan harga yang terus berulang setiap menjelang Ramadhan dan idhul fitri yaitu dengan melakukan Upaya antisipatif dengan melakukan operasi pasar murah. Namun realitanya Upaya pemerintah ini tidak mampu menjaga kestabilan harga, justru kenaikan menjadi tidak terkendali.
Kenaikan harga bahan pokok yang terus berulang setiap memasuki Ramadhan, seharusnya dapat membuat pemerintah untuk mengantisipasi jau jauh hari. Seperti mlipatgandakan stok bahan pokok pada musim-musim tertentu itu, sehingga antara penawaran dan permintaan seimbang. Jangan setiap Tahun ketika ada kenaikan harga bahan pokok alasan yang selalu di keluarkan adalah kerena tingginya permintaan Masyarakat. Hal ini sudah jelas dalam menunjukkan bahwa negara tidak serius dalam mengutamakan kebutuhan Masyarakat. Padahal terdapat problem yang besar di balik tradisi kenaikan harga bahan pokok pada bulan Ramadhan, yaitu banyaknya pihak yang bermain curang dengan menimbun atau monopoli perdagangan barang tertentu.
berbagai masalah yang terus berulang ini menjadi sesuatu yang wajar dalam sistem kapitalisme, dimana sistem ini hanya memikirkan manfaat dan keuntungan tanpa berfikir tentang dampak buruk atau orang yang rugi akibat kebijakan yang mereka buat. Kapitalisme juga menunjukkan bahwa negara hanya berfungsi sebagai regulator yang lumpuh perannya dalam pelayanan Masyarakat. Padahal seharusnya negara fokus melakukan Upaya agar tidak terjadi gejolak harga yang tinggi sehingga Masyarakat mudah mendapatkan kebutuhannya dengan harga yang murah.
Sungguh, lonjakan harga yang terjadi berulang pada bulan Ramadhan ini menyebabkan Masyarakat yang semestinya menjadikan Ramadhan sebagai momen khusyuk dalam beribadah namun nyatanya harus membuat fokus mereka terbagi antara beribadah dan juga gejolak kenaikan harga bahan pokok. Belum lagi biaya ketika mereka ingin mudik untuk bertemu orang tua, sanak saudara yang pastinya membutuhkan biaya yang besar. Ini adalah bentuk kedzoliman negara terhadap rakyatnya.
ISLAM SEBAGAI SOLUSI
Negara memiliki peran besar dalam menjamin ketersediaan stok kebutuhan pokok bagi Masyarakat, sehingga memberikan kestabilan bahan pokok di pasaran walaupun menjelang Ramadhan atau hari-hari besar lainnya.
Peran seperti ini, hanya kita dapati seandainya negara menerapkan sistem perekonomian islam sebagai landasan untuk mengatur segala bentuk permasalahan perekonomian di tengah-tengah masyarakat. Islam juga menjamin mekanisme pasar terlaksana dengan baik, negara wajib memberantas penimbunan barang, monopoli ataupun mafia dan penipuan. Untuk mendeteksi adanya penimbunan, monopoli,permainan harga dll khalifah atau kepala negara menunjuk qodi hisbah yang tugasnya adalah mengawasi praktek perdagangan agar tidak bertentangan dengan syariat.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah menjelaskan di dalam buku An-Nizham al-Iqtishadiyi fii al-Islam halaman 206 bahwa penimbunan secara mutlak dilarang dan hukumnya haram. Ini karena ada larangan yang tegas di dalam hadis. Diriwayatkan dalam Sahih Muslim dari Said bin al-Musayyab, dari Ma’mar bin Abdullah al-Adawi, bahwa Nabi saw. Bersabda, “Tidak akan melakukan penimbunan selain orang yang salah.” (HR Muslim). Al-Atsram juga menuturkan hadis dari Abi Umamah yang mengatakan, “Rasulullah saw. Telah melarang penimbunan makanan.”Imam Muslim juga menuturkan hadis dari Said bin al-Musayyab bahwa Muammar berkata, Rasulullah saw., bersabda, “Siapa saja yang melakukan penimbunan, dia telah berbuat salah.” (HR Muslim).
Larangan di dalam hadis tersebut menunjukkan adanya tuntutan untuk meninggalkan, sedangkan celaan bagi penimbun dengan sebutan “khathi’ (orang yang salah)”—padahal khathi’ adalah orang yang berdosa dan berbuat maksiat—adalah indikasi yang menunjukkan bahwa tuntutan untuk meninggalkan tersebut bermakna tegas (jazm). Dengan demikian, hadis-hadis tersebut menunjukkan keharaman melakukan penimbunan.
Negara islam juga meningkatkan produksi pangan lokal agar dapat memenuhi kebutuhan rakyatnya sehingga tidak ada rakyat yang mendapati kelangkaan bahan pokok dan juga kenaikan harga yang melejit. Khalifah akan menyediakan suplai pangan lebih banyak pada momen-momen khusus seperti Ramadhan dan hari raya agar tidak terjadi kekurangan bahan pangan. Khalifah juga memberikan bantuan yang mendukung produksi pangan, seperti bantuan lahan, bibit,pakan,vitamin dll. Khalifah juga tidak segan-segan memberikan subsidi dan hibah bagi petani, peternak dan pengusaha agar produksi dapat berjalan optimal.
Dengan demikian, hanya dengan penerapan sistem islam secara sempurna di seluruh aspek kehidupan maka kesejahteraan rakyat bisa diraih. Islam memberikan jaminan yang kuat terhadap pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Dalam konteks ini, negara mempunyai tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap individu, tanpa kecuali, mendapatkan akses yang memadai terhadap makanan yang tidak hanya cukup, tetapi juga berkualitas tinggi. Hal ini mencerminkan bahwa Islam dapat menjaga kesejahteraan rakyat dan menjamin bahwa semua orang dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dengan baik
Wallahualam bi shawab
Oleh: Aprilia Ningsih (mahasiswi)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru