Digitalnews - Sangatta - Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan, menyoroti pentingnya konsistensi dalam penanganan stunting di wilayah tersebut. Menurutnya, penanganan stunting tidak boleh dilakukan hanya pada momen-momen tertentu, tetapi harus berlangsung secara berkelanjutan.
“Harus konsisten, jangan hanya saat momentum-momentum tertentu, ya enggak bisa,” ujar Yan.
Yan menegaskan bahwa hasil dari penanganan stunting tidak akan langsung terasa di masyarakat.
Oleh karena itu, penanganan harus dimulai sejak pemeriksaan kesehatan pada masa remaja, masa ibu hamil, hingga dua tahun setelah kelahiran anak. Selain itu, perhatian terhadap fasilitas kesehatan penunjang pemeriksaan stunting juga penting untuk dipertimbangkan.
“Dengan penanganan yang konsisten, saya yakin penanganan stunting di wilayah Kutim akan berjalan secara maksimal,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa penanganan stunting tidak dapat dilakukan sendirian oleh Pemerintah Kutim. Dirinya mengusulkan adanya kolaborasi antara Pemerintah Kutim, Pemerintah Pusat, dan BUMN dalam alokasi anggaran untuk penanganan stunting.
“Alokasi anggaran dari pemda, kemudian ditunjang anggaran dari APBN dan pendampingan dari BUMN, tentu akan lebih maksimal dalam pelaksanaan penanganan stunting,” ungkap Yan.ADV
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru