Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Ketua Komisi D DPRD Kutim: Penggunaan Silpa Perlu Dibahas Bersama untuk Perbaikan Anggaran

25 Jun 2024 04:00:57480 Dibaca
No Photo
Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan.

Digitalnews - Sangatta - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, mengakui bahwa tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tidak bisa sepenuhnya disalahkan pada pemerintah. Menurutnya, masalah ini perlu diselesaikan bersama oleh semua pihak terkait.

“Kita perlu memotong persoalan. Dimana anggaran masuk di akhir 2023. Dengan anggaran yang masuk dibagi ke OPD, dengan anggaran yang besar ini, karena terlalu besar,” jelas Yan.

Yan mencontohkan, pada tahun 2022 dan 2023 terdapat Silpa yang besar, dan dia memprediksi hal ini akan terulang kembali di tahun 2024. Menurutnya, introspeksi diperlukan untuk memahami mengapa masalah ini terus berulang.

“Padahal, seharusnya di sini kita introspeksi, kenapa ini bisa terulang terus. Di LKPJ Bupati sudah jelas Silpa Rp 1,7 triliun. Ini sudah Mei, belum ada proyek yang bergerak. Ini sudah pertengahan tahun. Ini murni akan berjalan bersama dengan APBD Perubahan. Ibarat baru mau makan, datang lagi makanan banyak. Karena itu kita harus belajar bersama dimana kekurangan kita yang harus diperbaiki agar tidak terulang terus,” pungkasnya.

Yan menekankan bahwa pembahasan Silpa harus dilakukan dalam kerangka APBD Perubahan, mengingat anggaran yang masuk sering kali terlalu besar dan tidak dapat segera direalisasikan. Hal ini menyebabkan dana yang sudah dialokasikan tidak terpakai dan menjadi Silpa.

Menurutnya, untuk mencegah terulangnya masalah ini, diperlukan kerjasama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merencanakan dan merealisasikan anggaran dengan lebih efektif.

Identifikasi dan perbaikan terhadap kelemahan dalam manajemen anggaran harus menjadi prioritas agar dana yang ada dapat dimanfaatkan dengan optimal untuk kepentingan masyarakat Kutai Timur.

“Kita berharap diskusi ini akan menghasilkan solusi yang lebih baik dalam pengelolaan anggaran daerah, sehingga Silpa yang besar tidak lagi menjadi masalah berulang dan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan,” tandasnya.ADV