Share ke media
Populer

LKK Usulkan Sultan Kutai dan Sultan Paser Jadi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara

06 Feb 2022 01:00:453241 Dibaca
No Photo
Foto: Anggota Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) di Museum Tenggarong

Samarinda - Ibukota Negara Baru Republik Indonesia yang bernama Nusantara telah ditetapkan dalam sebuah Undang-undang.

Hal ini memicu pro dan kontra termasuk pernyataan Edy Mulyadi dkk yang berbuntut perlawanan keras dari masyarakat Kalimantan Khususnya Provinsi Kalimantan Timur.

Laporan Masyarakat Kaltim ke POLRI dan aksi unjuk rasa juga menyeruak akibat celotehan Edy Mulyadi dkk tentang “Kalimantan itu tempat jin buang anak dan hanya monyet”. Akhirnya Edy Mulyadi ditahan akibat perbuatannya tersebut.

Kesigapan Polri, TNI, Legislator dan tokoh masyarakat diKalimantan untuk mengantisipasi dampak dari pernyataan tersebut membuat Kaltim tetap kondusif.

Menurut Plt Ketua Umum Laskar Kebangkitan Kutai (LKK), Muhammad Husni Fahruddin yang akrab disapa dengan panggilan Ayub ini, kondusifitas tersebut tentu saja dibangun oleh masyarakat Kaltim, bersama-sama TNI-POLRI, namun peran kearifan lokal sangatlah dominan.

“Atas dasar itulah kami akan mengikrarkan, Ikrar Masyarakat Kaltim, yang akan kami laksanakan dalam minggu ini, atas saran dari para inisiator, kami namai Permusyawaratan Masyarakat Kaltim disingkat RAKAT KALTIM.

Dalam keterangan persnya, Ayub menyampaikan:

1. Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) bersama-sama dengan Pergerakan Mahasiswa Kutai Raya (PMKR) serta Barisan Oposisi Rakyat Nasional dan Elaborasi Organisasi (BORNEO) menginisiasi terbentuknya Permusyawaratan Masyarakat Kaltim (RAKAT KALTIM);

2. Suku asli Kaltim dan semua warga yang ada di Kaltim adalah “MASYARAKAT KALTIM”, melampaui batasan primordial dan identitas, tanpa memandang Suku, Agama, Ras dan Golongan (SARA), namun tetap menjunjung tinggi kearifan lokal sebagai bentuk kesadaran berbangsa bahwa kearifan lokal adalah pondasi dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Ibukota Negara Nusantara;

3. RAKAT KALTIM mengajak seluruh entitas dan elementasi untuk meninggalkan sekat-sekat SARA dan egoisme kelompok sebab terkotak-kotaknya masyarakat Kaltim menjadi potret kerapuhan dan ketidaksolidan masyarakat Kaltim itu sendiri. Kita tidak boleh berjalan dan berjuang sendiri-sendiri tapi marilah kita berkeringat, menangis dan berhasil bersama-sama;

4. Atas dasar tersebut maka Permusyawaratan Masyarakat Kaltim (RAKAT KALTIM) memohon dengan hormat agar Yang Mulia Sri Paduka Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Sultan Aji Pangeran Adipati Praboe Soerya Adiningrat Drs. H. Aji Muhammad Arifin dan Yang Mulia Sri Paduka Sultan Paser Sultan Muhammad Alamsyah III Aji Muhammad Jarnawi agar bersedia di usulkan oleh RAKAT KALTIM pada Pemerintahan Daerah Khusus IKN Nusantara menjadi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara yang berlokasi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai bentuk pengejawantahan kearifan lokal.

Demikiam IKRAR AKBAR MASYARAKAT KALTIM yang di inisiasi RAKAT KALTIM, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa mengabulkan doa dan ikhtiar perjuangan Masyarakat Kaltim. SALAM RAKAT BENA BENUA ETAM. Inisiator Muhammad Husni Fahruddin