Share ke media
Opini Publik

Maraknya Eksploitasi Anak Jalanan Penjual Tissue di Balikpapan Kenapa terjadi ?

26 Mar 2023 11:00:16422 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : Kumparan.com - Fenomena Eksploitasi Anak Perenggut Tumbuh Kembang Anak - 8 Desember 2022

Samarinda - Ekploitasi Anak oleh Orangtua di Balikpapan, dengan Modus Jual Tisu. Terkait berita yang beredar yakni, dugaan terjadinya eksploitasi anak oleh para orang tua mereka terjadi di Balikpapan dengan modus menjual tisu, di salah satu minimarket jalan MT Haryono.

Seperti pantauan awak media, ekploitasi anak dilakukan oleh orang tua mereka, bahkan setelah mendapatkan uang, langsung diambil ortu mereka. Para ibu yang melakukan ekploitasi, membawa anak-anak mereka ke beberapa titik, bahkan dari kendaraan motor terlihat motor baru. Sang anak langsung didrop ke mini market, terbilang anak ini memiliki kebutuhan khusus, karena hanya mendengarkan musik yang diputar, tidak banyak berkomunikasi, namun membuat para pengunjung minimarket sering iba melihat kondisi anak. Bahkan media melihat, anak ini terlihat ngompol dicelana, bahkan dibiarkan oleh orang tuanya. Bahkan saat ada seorang pria dewasa membeli dagangan tisu dari anak, sang ibu mendekati anaknya lalu mengambil uangnya.

Ternyata ibu ini tidak sendiri, ada kerabat lainnya yang datang menggunakan motor membawa anak kecil lainnya. Anak kecil lain tersebut masuk ke dalam minimarket, dan menawarkan tisu dengan wajah memelas seharga Rp10 ribu kepada salah satu pembeli yang ingin membayar di kasir. Pantauan kembali, ternyata para orang tua tadi, ada beberapa yang mengekploitasi anak-anak mereka untuk berjualan.

Sebagaimana diketahui, di Indonesia sendiri telah memiliki peraturan terkait perlindungan hak anak yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 pasal 13 ayat 1 tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

UU ini menyatakan bahwa setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan diskriminasi, eksploitasi baik secara ekonomi maupun seksual, penelantaran, kekejaman, kekerasan, penganiayaan, ketidakadilan, dan perlakuan salah lainnya.

Dikonfirmasi terpisah, Danru Satgas Penertiban PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) Satpol PP Kota Balikpapan, Baswanto menyebutkan bahwa pihaknya rutin melakukan razia anak jalanan, dan penjual tisu atau lainnya.

“Kami saat ini rutin melakukan rajia anjal di Kota Balikpapan, dan kami berkeliling lagi, kalau efek jera mereka yang kami amankan sebatas imbauan kepada orang tuanya untuk membuat pernyataan untuk tidak lagi melakukan pembiaran kepada anaknya untuk mencari nafkah dalam hal usaha apapun,” kata Baswanto.

Baswanto menambahkan setelah mereka yang diamankan, lalu dikirimkan ke Dinsos untuk selanjutnya dilakukan pembinaan terhadap orang tua dan anak yang menjadi korban eksploitasi tadi. “Karena yang sangat berperan penting untuk anak-anak ialah Dinsos,” tuturnya. (sumber: https://balikpapan.prokal.co/read/news/251169-dugaan-ekploitasi-anak-berkedok-jual-tisu.html)

Eksploitasi Anak= Pelanggaran Hak Anak dan Pengabaian Amanah Orangtua

Anak adalah amanah yang harus dijaga oleh orang tuanya yang harus mereka pertanggungjawabkan kepada Allah SWT sebagai Al-Khalik, Sang Pencipta.  Jika bisa memilih anak-anak tersebut akan memilih untuk tidak dilahirkan oleh orang tuanya yang tidak bertanggung jawab. Kalaulah mereka bisa memilih meminta dilahirkan dari keluarga kaya, atau orang tua yang bertanggung jawab atas kehidupannya seutuhnya, tapi apalah daya takdir yang menentukan dari rahim siapa dia akan dilahirkan tanpa mereka bisa memilih atau kehendaki.

Sebagai oarng tua sudah selayaknya harus menjaga dan mempertanggung jawabkan amanah tersebut dengan baik mendidik dan membesarkan anak-anaknya dengan baik, memberikan hak anaknya untuk dipelihara, dirawat, dibesarkan dan diberikan pendidikan yang layak, tidak patut orang tua melalaikan tanggung jawabnya.

Sebagaimana fakta yang banyak terjadi di kota Balikpapan yang mana banyak kasus eksploitasi anak yang diperkerjakan sebagai pengemis, pedagang asongan, dan sekarang maraknya menjadi penjual tisu ini. Apa yang terjadi dimasyarakat kelas ekonomi bawah yang rendah penghasilannya bukan berarti masyarakat ekonomi menengah ke atas tidak ada eksploitasi anak justru banyak terjadi anaknya dipaksa untuk menjadi artis, youtuber, selebgram dan banyak lagi , yang mengambil hak anak untuk masa belajarnya, bermain diharuskan untuk membantu mencari rezeki yang mana itu bukan tanggung jawab mereka , tapi tanggung jawab orang tuanya yang mencari nafkah.

Memang betul apa yang dikatakan Baswanto ini, bahwa ekploitasi anak yang telah terjadi ini melanggar undang-undang pelanggaran hak anak , dan seharusnya yang dihukum adalah orang tuanya, harus diberi hukuman atau sanksi supaya tidak mengulangi perbuatannya . Tetapi ini berkaitan dengan wewenang aparat yang punya kebijakan, mampukah mereka menyelesaikan masalah ini, karena permasalahan ini bukan hanya di kota Balikpapan tapi hampir diseluruh kota di Indonesia, dan pasti akan terulang terus menerus, walaupun sering diadakan razia oleh aparat keamanan dan mereka di bawa ke dinas sosial.

Eksploitasi Anak akan Berulang karena Akar Masalahnya Tidak Dibuang atau Dihancurkan

Tetapi apakah ini menyelesaikan akar masalah, tentu tidak dapat menyelesaikan. Mengapa tidak bisa ? Karena para orang tua tersebut sudah terkontaminasi pemikiran kapitalisme yang dalam otak mereka anak-anak ini adalah aset / pabrik yang bisa menghasilkan uang. Uang yang bisa mereka gunakan untuk menopang kehidupan ekonomi keluarga mereka, anak-anak bisa membantu mencari nafkah dengan belas kasihan orang-orang melihat mereka dijalanan menjajakan tisu atau barang dagangan mereka tanpa mengenal hujan, panas sinar matahari yang membakar tubuh mereka, orang-orang pasti akan iba melihat mereka dan terkadang orang membeli barang dagangan mereka melebihkan uang mereka karena iba melihat mereka, pertanyaannya Apakah anak-anak tersebut nanti bisa menikmati uang yang sudah mereka dapatkan ? Jawabnya belum tentu karena sudah pasti uang tersebut akan diambil oleh orang tua mereka, miris mereka sudah merelakan masa depan nya terbuang yang seharusnya mereka pergi ke sekolah menuntut ilmu dan bermain dengan anak-anak seusia mereka tetapi bagaimana dengan mereka yang mencari nafkah. Ekspolitasi anak terjadi karena faktor kemiskinan oleh karena itu kemiskinan harus dicegah oleh negara, kemiskinan di negeri yang kaya SDAE adalah potret buruk kapitalisme.

Pandangan Islam Terhadap Eksploitasi Anak

Islam agama yang sangat mengajarkan tentang tanggung jawab orang tua terhadap anak-anak mereka, sebagaimana banyak yang dicontohkan Rasulullah SAW sangat menyayangi anak-anak kecil dan bagaimana beliau sangat menyayangi Fatimah dan anak cucu-nya, bagaimana memperlakukan anak kecil sudah banyak dicontohkan oleh beliau dalam hadits-haditsnya. Anak merupakan titipan Allah yang kelak akan hidup mandiri dan lepas dari orang tuanya. Karenanya ia harus dibekali dangan keimanan yang kuat serta diberikan hak-haknya dalam menjalani kehidupan.

Dalam Islam, anak memiliki kedudukan atau fungsi yang sangat penting, baik untuk orang tuanya sendiri, masyarakat maupun bangsa secara keseluruhan.  Hak untuk memperoleh asuhan yang baik termuat dalam Q.S. Al-Ahqaf ayat 15 bahwa anak merupakan anugerah sekaligus amanah yang diberikan Allah Swt kepada keluarga. Dengan demikian keluarga atau orangtua bertanggungjawab untuk memenuhi hak-hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dan sehat, mendapatkan pendidikan yang baik, lingkungan (bi’ah) yang sehat dan juga mendapat asupan gizi yang cukup. Karena itu adalah hak anak yang harus dia dapatkan dari orang tua. 

Kesejahteraan dan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok seluruh rakyat adalah tanggung jawab penguasa, anak-anak dalam Islam tidak ada eskploitasi, oarng tua terutama sang ayah sebagai kepala rumah tangga akan dijamin untuk memperoleh pekerjaan,  agar bisa menafkahi anggota keluarga, sehingga anak-anak nya tidak perlu menjadi pencari nafkah membantu perekonomian keluarga, anak-anak harus kita bekalin ilmu, keimanan uantuk masa depannya, negara akan melindungi anak, mengkondisikan anak sehingga jadi anak-anak sholih dan sholihah dan cemerlang.

Penulis : Sri Andini, S. Ag ( Pendidik dan Pembina MT Annahdah)

disclaimer : Tulisan ini merupakan partisipasi individu dari masyarakat yang ingin menuangkan pemikiran, ide dan gagasannya yang hak ciptanya sepenuhnya dimiliki oleh yang bersangkutan. Isi redaksi dan narasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.