Share ke media
Politik

Maraknya Perusakkan Alat Peraga Kampanye: "Wasit" Diminta Profesional

27 May 2018 05:00:50856 Dibaca
No Photo

DigitalNews – Mendapati akhir-akhir ini marak dan masifnya perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) dibeberapa lokasi milik paslon No. 1 (dr. H. Andi Sofyan Hasdam, Sp.S dan Rizal Effendi,SE) yang populer disebut “AnNuR”, akan membuat laporan secara resmi kepada Bawaslu Prov. Kaltim. 

“Menyikapi marak dan masifnya perusakan terhadap APK AnNuR akhir-akhir ini, maka Senin (28/5) ini kami akan membuat laporan resmi kepada Bawaslu Kaltim.  Kami tidak habis fikir, mengapa hanya APK milik kami yang dirusak?, Padahal APK milik paslon lain yang juga terpasang disekitar APK milik AnNuR, tidak diganggu. Dari beberapa kejadian, dapat kami simpulkan bahwa perusakan tersebut dilakukan secara terorganisir, bahkan kami mendapati adanya keterlibatan “oknum wasit pemilu” ikut bemain. Surat resmi dan bukti-bukti sudah kami siapkan semua” demikian tutur Ayub Ketua Tim Pemenangan AnNuR biasa disapa.

“misalnya Pada sabtu (26/5) sekitar pukul 01.30 Wita Tim AnNuR yang dikomandoi Sdr Aziz, melakukan pemasangan APK disekitar Kompleks Perumahan Bengkuring - Kota Samarinda, dengan menggunakan rangka kayu yang ditancapkan ketanah, dan dikawasan sekitarnya banyak APK yang terpasang tidak sebagaimana mestinya dipohon-pohon, tiang-tiang listrik, dll. Beberapa saat selesai pemasangan, Sdr. Aziz dkk masuk kemobil dan baru berjalan beberapa meter, dari kaca spion terlihat sebuah mobil berhenti tepat dilokasi APK yang baru saja dipasang Tim AnNuR, seseorang turun dari mobil dan langsung mencabut serta membuang APK AnNuR yang baru saja dipasang tersebut, kesemak-semak.  Melihat kejadian tersebut, Sdr. Aziz, dkk langsung mengejar dan berhasil menghentikan mobil tersebut, kemudian meminta pelaku turun dari mobilnya, Sdr Aziz mempertanyakan apa motif dari pelaku melakukan perusakan APK AnNuR tersebut. Berdasarkan pengakuannya, pelaku bernama “AM” dengan memperlihatkan identitasnya sebagai Bawaslu Kota Samarinda. Sempat terjadi ketegangan di TKP, kalau lokasi tersebut dilarang, mengapa hanya APK milik AnNuR saja yang “ditertibkan” padahal dilokasi tersebut banyak sekali bertebaran APK paslon lain. Dan mengapa harus menunggu sdr. Aziz, dkk meninggalkan lokasi, barulah  APK yang sudah terpasang tersebut dirusak.  Mengapa tidak ditegur ketika Tim AnNuR sedang melakukan pemasangan APK tersebut” tambah Ayub, didampingi Aziz. 

Pemerhati Kebijakan Publik, Denny Ruslan. Mengatakan “kalau memang begitu kejadiannya, ini sudah masuk ranah pidana, selain itu merupakan preseden buruk yang berdampak menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilgub Kaltim. Dan dikhawatirkan hasil Pilgub Kaltim ini akan rawan terhadap konflik serta gugatan hukum. Seyogyanya penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu harus benar-benar memposisikan dirinya sebagai penyelenggara yang independen serta wasit yang adil dan tidak memihak”

“Oleh karenanya setiap laporan dan masukan sekecil apapun dan dari siapapun harus direspons dan diselesaikan dengan baik, agar kecurigaan masyarakat tidak berdampak buruk terhadap produk pemilu yang dihasilkan” tambah Denny. (dr/digitalnews)