Share ke media
Populer

Memenuhi Kebutuhan Air Masyarakat

24 Jan 2019 06:00:051122 Dibaca
No Photo
Ilustrasi : Sumber: purinex.co.id

Kamis, 10 Januari 2019, ratusan warga dari Forum Komunikasi Rukun Tetangga Perumahan Bukit Temindung Indah Kelurahan Mugirejo mendatangi Kantor DPRD Samarinda. Warga meminta agar anggota DPRD menjadi fasilitator antara mereka dengan puhak PDAM Tirta Kencana Samarinda atas permasalahan air bersih yang mereka alami. 

Sudah 22 tahun warga sulit mendapatkan akses air bersih. Kalaupun ada, mesti bergantian perdua hari. Itu pun hanya dialami 4 atau 5 RT saja. Koordinator aksi, Dony Muslim menyatakan bahwa telah ada pertemuan dengan PDAM namun tidak ada perubahan. Makanya warga meminta bantuan kepada anggota dewan agar ada solusi kongrit atas permasalahan yang mereka alami. Air bersih memang masih jadi permasalahan di Samarinda dan Kalimantan Timur umumnya. 

Bila musim kemarau datang, air Sungai Mahakam surut hingga mempengaruhi input air di PDAM. Yang pasti debit air berkurang. Debit air yang dikelola PDAM berkurang tentu air yang sampai ke warga pun berkurang. Belum lagi kwalitas air yang keruh dan alirannya yang sering mati. Akibatnya berpengaruh buruk terhadap aktifitas dan kesehatan warga. Aktifitas mck warga terganggu dan berdampak pula terhadap kinerja di lapangan kerja masing-masing. Bila ini berlangsung terus, warga terancam berbagai penyakit akibat pola hidup dan lingkungan yang tidak bersih. 

Walaupun 95% warga Samarinda telah teraliri air dari PDAM namun masih ada yang belum terakses 24 jam. Bukannya menyempurnakan akses air bersih menjadi 100%, pihak PDAM melalui Direktur Utamanya Noor Wahid Hasim, Kamis, 10 Januari 2019 menyatakan tidak akan menambah pelanggan baru. PDAM akan fokus menambah kapasitas dari 2.500 meter kubik per detik menjadi 3.000 meter kubik per detik namun bertahap dalam 5 tahun kedepan. Alasannya karena tahun 2019 ini PDAM Samarinda tidak mendapat bantuan penambahan pembangunan Intake Instalasi Pengelolaan Air (IPA) yang baru. 

Deforestasi besar-besaran Krisis air bersih tengah melanda hampir seluruh wilayah Indonesia bahkan dunia. Sebagaimana di Kaltim, pada umumnya disebabkan oleh penebangan hutan besar-besaran baik karena memang tujuannya untuk mengambil kayunya atau karena pembukaan lahan untuk pertambangan dan perkebunan. Hal ini sejatinya menimbulkan erosi dan sedimentasi dengan volume lumpur sekitar 400 ton tiap tahun yang mengalir ke arah muara. Sedimentasi inilah yang menyebabkan terjadinya intrusi air laut ke arah sungai Mahakam.

Ini jelas mengancam stok air bersih bagi sebagian penduduk Samarinda dan Kutai Kartanegara. Laju alih fungsi hutan di Kaltim cukup cepat. Kepala Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Daddy Ruhiyat mengatakan bahwa deforestasi/alih fungsi hutan sejak tahun 1998 hingga 2012 mencapai 60 ribu hektar. Dan penyumbang terbesar adalah untuk kebun sawit yang merupakan bagian dari proyek KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) MaloyKorporasi asing dari China, Korea bahkan Rusia akan dan telah beroperasi di kawasan ini. Akan banyak lagi hutan yang akan dideforestasi untuk pembangunan inftastruktur yang menunjang aktifitas di kawasan ini seperti pelabuhan, perumahan, rel kereta, jalan dan pembangunan lainnya. 

Semakin luas deforestasi, semakin tebal sedimentasi di muara Sungai Mahakam, makin sering intrusi air laut ke Sungai Mahakam maka semakin sulitlah rakyat untuk mendapatkan air bersih. Cara Islam memenuhi kebutuhan air bersih rakyat Allah SWT telah menciptakan segala sesuatu dengan ukuran yang pas. Allah menciptakan tubuh manusia dengan bentuk, ukuran dan tempat yang pas hingga enak dipandang mata. Begitu pula Allah menciptakan air dengan ukuran yang pas, mampu memenuhi kebutuhan air makhluk di dunia sejak dunia diciptakan. 

Dalam rangka menjamin kesinambungan ketersediaan air bagi makhluk-Nya, Allah telah menciptakan mekanisme siklus air yang membuat air yang ada senantiasa terjamin jumlah dan kebersihannya. Ini berarti, bila manusia mengelola dunia ini sesuai dengan mekanisme aturan yang telah ditetapkan oleh Allah maka segala kebutuhan makhluk termasuk air, akan terjamin. Pengelolaan sesuai aturan Allah akan mewujudkan keseimbangan alam. Bila tidak sesuai dengan aturan Allah, dianggap merusak. 

Dan manusia dilarang merusak keseimbangan tersebut (Al a’la : 8 ) Inilah prinsip-prinsip Islam yang akan menjamin keseimbangan alam : (1) Hutan, terutama yang berfungsi sebagai ekologi dan hidrologi karena ada sumber-sumber air di dalamnya merupakan milik umum. Dalam Islam, milik umum tidak boleh dipindahkan menjadi milik privat walaupun sejengkal. Maka, negaralah yang akan melindungi dan mengelolanya bila diperlukan. Masyarakat boleh memanfaatkan dan mengambil apa yang ada di dalam hutan namun tidak kepemilikannya. Jadi, Negara tidak boleh memberikan hak konsesi (hak pemanfaatan khusus) hutan pada siapa saja, seperti hti atau bentuk hak khusus lainnya. 

(2) Kalaupun diperlukan deforestasi, misalnya untuk pertambangan atau perkebunan, Negara harusnya tetap memperhatikan dampak jangka panjangnya terhadap lingkungan dan warga. Termasuk dampaknya terhadap sumber-sumber air warga. 

(3) Kalupun terjadi deforestasi untuk menambangan, maka pengelolaannya tetap pada Negara karena tambang adalah milik umum rakyat. Artinya, pengelolaannya tidak diserahkan kepada swasta termasuk swasta asing. Kalaupun harus melibatkan swasta maka peran mereka hanyalah kontraktor Negara. Dengan ini, Negara juga terhindar dari penjajahan dalam bentuk utang karena investasi. Selain itu, karena pengelolanya adalah Negara maka Negara dapat segera melakukan peremajaan lingkungan pasca penambangan selesai. 

(4) Negara juga harus berperan langsung dalam menyediakan sarana dan teknologi pengolah air bersih, termasuk menjamin sampainya air ke tiap-tiap rumah warga. Saat ini, tehnologi pengolahan air bersih telah berkembang pesat. Pemerintah tinggal memilih saja tehnologi mana yang akan dipakai. Benar, untuk itu dibutuhkan dana yang besar. Allah, Pencipta manusia paham betul hal itu. Maka, Dia telah menetapkan dengan rinci sumber-sumber pemasukan Negara dengan pos-pos yang banyak, diantara fai, kharaj, jizyah, uh ghonimah, pengelolaan SDA, zakat, harta temuan dan pajak bea cukai. Dari pos-pos pemasukan ini, Negara akan mampu menyediakan sarana pengelolaan air bersih untuk seluruh penduduk. Dan Negara pun akan mampu menyediakannya dengan gratis. Apakah dengan aturan Islam benar-benar menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat? 

Sejarah mencatat bagaimana pemerintahan Islam di masa lalu mampu memenuhi kebutuhan air, tidak hanya penduduknya namun juga para pengunjung/pelancong. Samarkand memiliki sistem pipa timah. Ahli geografi al-Istakhiri (abad 10) menyatakan tidak ada sudut kota, desa bahkan lapangan dan jalan yang tidak ada pengaturan air es. Air diatur dan dialiri lewat pipa timah tersebut. Muslim di barat, di Marrakech, air dialirkan untuk minum dan irigasi melalui bawah tanah, ini bahkan mampu memenuhi kenutuhan daerah pegunungan. Itulah diantara bukti sejarah bagaimana sistem Islam yang solutif terhadap permasalah masyarakat termasuk masalah air bersih. Solusi tentu tujuan kita. Dan Islam memilikinya. Solusi yang tidak membuat masalah baru. Maka, kembali mempelajari dan menerapkan seluruh aturan Islam akan membawa kebaikan bagi seluruh rakyat. (*Red/dr)

Oleh : Ratna Sari Dewi (Pemerhati Sosial Masyarakat)