Sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 Kilogram (Kg), hingga kini masih dirasakan sebagian besar masyarakat yang ada di Kampung Campur Sari, Kecamatan Talisayan. Bahkan, sejumlah pedagang eceran di kampung tersebut tidak lagi memiliki stok tabung yang berisi untuk kembali dipasarkan ke masyarakat. Hal ini tentu cukup menyulitkan masyarakat, khususnya ibu rumah tangga dalam memasak dengan menggunakan kompor gas. PROKAL.CO,TALISAYAN.
Berdasarkan penyampaian sejumlah warga, tabung gas yang dipasok oleh agen tak pernah bertahan lama selalu saja cepat habis. ”Sekarang susah lagi, tadi sudah keliling tak ada yang jual.” Ungkap Rani warga setempat, Selasa (27/11). Sementara itu Fitri, warga lainnya juga mengatakan hal senada. Menurutnya akibat sulitnya tabung gas 3 kg tersebut, membuat warga terpaksa menggunakan dapur kayu lagi. Bahkan kata dia, saat kondisi sulit, tabung gas tersebut biasanya menjadi mahal. Bahkan, harganya bisa mencapai di atas 40 ribu.
Melihat fakta demikian sungguh miris, provinsi Kaltim yang dikenal dengan provinsi yang kaya sumber daya energi apalagi gas bumi, namun masyarakatnya sekedar untuk mendapatkan gas elpigi 3 kg demikian susahnya. Menjadi sebuah pertanyaan mengapa bisa terjadi, tidak adakah cara penanggulangan yang serius untuk menyelesaikan kelangkaan elpigi 3 kg tersebut, dan mengapa permasalahan ini selalu berulang-ulang? Inilah dampak dari sadisnya kaum kapitalis. mereka (Kaum kapitalis) menyatakan bahwa kelangkaan relative barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan adalah masalah ekonomi yang paling mendasar, artinya, barang dan jasa dianggap tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan manusia yang senantiasa muncul dan beraneka ragam.
Inilah masalah ekonomi utama di tengah-tengah masyarakat. Manusia memiliki sejumlah kebutuhan yang menuntut pemuasan. Karena itu, tentu diperlukan sarana untuk memuaskannya. Alat pemuasannya tidak lain adalah barang dan jasa. Oleh karena itu fokus ekonominya adalah bagaimana menyediakan barang dan jasa sebagai alat pemuas berbagai kebutuhan manusia. Untuk memenuhi pemuasan tersebut akhirnya yang dilakukan adalah setiap orang dibiarkan secara bebas memperoleh kekayaan sejumlah yang dia mampu sesuai dengan faktor-faktor produksi yang dia miliki, baik pemuasan itu dirasakan oleh semua individu atau hanya dirasakan oleh sebagian saja. Hal seperti ini jelas adalah kezaliman yang nyata, sebab kebutuhan yang menuntut pemuasan itu adalah kebutuhan yang bersifat individual/orang-perorang meskipun keberadaannya merupakan kebutuhan semua manusia secara umum.
Oleh karena itu, problem ekonomi sesungguhnya terletak pada pedistribusian alat-alat/sarana pemuas kebutuhan kepada setiap individu, yakni pendistribusian barang dan jasa kepada orang-perorang di tengah-tengah masyarakat, bukan distribusi barang dan jasa demi memenuhi kebutuhan kolektif yang dituntut oleh masyarakat tanpa memperhatikan masing-masing individunya. Dengan demikian dalam kaum kapitalis, memberikan kebebasan mutlak kepada tiap-tiap individu untuk memproduksi barang dengan sebanyak-banyaknya, memberikan kebebasan memiliki harta yang sebenarnya bisa jadi harta tersebut bukan miliknya.
Islam berpandangan bahwa Harta, pada hakekatnya adalah milik Allah SWT (QS : An-Nur 33) dan harta yang dipunyai manusia sesungguhnya merupakan pemberian dari Allah yang dikuasakan kepadanya (QS : Al Hadiid:7) Oleh karenanya, harta semestinya hanya boleh dimanfaatkan sesuai dengan kehendak Allah, yang memiliki harta itu.
Oleh karenanya dalam Pandangan Islam apa yang dianut oleh kaum kapitalis, yang menganggap harta sepenuhnya adalah milik manusia yang mengusahakan, dan oleh karenanya manusia bebas mendapatkan dan bebas pula memanfaatkannya sesungguhnya dapat melahirkan kemudharatan sehingga Islam mengatur kepemilikan sumber kekayaan melliputi tiga hal, Kepemilikan umum, meliputi semua sumber, baik yang keras, cair maupun gas, seperti minyak, besi, tembaga, emas dan gas. Termaksuk semua yang tersimpan di perut bumi, dan semua bentuk energi, juga industri berat yang menjadikan energi sebagai komponen utamanya, dalam hal ini negara melaksanakan perannya mengeksplorasi dan mendistribusikannya kepada rakyat, baik dalam bentuk barang maupun jasa.
Kepemilikan negara, adalah semua kekayaan yang diambil negara, seperti perdagangan, industri dan pertanian yang diupayakan oleh negara, diluar kepemilikan umum. Semuanya ini dibiayai oleh negara sesuai dengan kepentingan negara. Kepemilikan individu, yang merupakan bentuk lain. Kepemilikan ini bisa dikelola oleh individu sesuai dengan hukum syara’.
Kapitalisme telah menjadikan individu, perusahaan dan institusi berhak memiliki apa yang menjadi milik umum, seperti minyak, gas, semua bentuk energi dan industry senjata berat, sementara intervensi negara dalam hal ini sangat terbatas.
Untuk itu sudah selayaknya kita sebagai individu-individu yang bertakwa mengembalikan semuanya kepada hukum Allah, menetapkan hukum berdasarkan aturan dari Allah, karena dengan penerapan sistem ekonomi syariah maka akan dilimpahkannya berkah dari langit dan bumi seperti dalam firman Allah SWT ; “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” ( QS : Al-A’raf:96).
Oleh karenanya marilah mulai sekarang kita bersungguh-sungguh dengan segala kekuatan dan kemampuan yang kita miliki untuk mewujudkan kehidupan ekonomi yang sesuai dengan perintah Allah SWT, agar keberkahan itu akan meliputi seluruh negeri kita. Wallahua’lam *(Red/dr)
Ratna Munjiah (Pemerhati Sosial Masyarakat)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru