Share ke media
Opini Publik

Moderasi Agama dan Sekulerisasi: Peran Ulama Mulai Dibajak

21 Oct 2025 02:27:1610 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : tebuireng.online - Peran Para Ulama Menyebarkan Agama Islam - 13 Maret 2025

Samarinda - Pada 12 September 2025 lalu, Masjid Istiqlal menggelar Studium General bertema “Relasi Moderat antara Agama dan Negara di Indonesia dalam Konteks Kekinian.” Dalam acara itu, ditekankan pentingnya sikap moderasi dalam menjaga keseimbangan antara agama dan negara. Moderasi disebut sebagai ciri orang berwawasan luas, dan bukan sekadar jargon, melainkan gaya hidup yang harus dihidupi, terutama oleh para ulama dalam peran sosial dan kebangsaan demi terciptanya harmoni antara agama dan negara.

Sekilas, pesan ini terdengar positif. Namun jika ditelaah lebih dalam, gagasan tentang relasi moderat antara agama dan negara sejatinya meneguhkan adanya bahaya yang sangat besar, bahwa negara tidak boleh tunduk pada hukum agama, sementara agama hanya boleh hadir dalam ruang privat atau moral.

Ulama, yang seharusnya menjadi penjaga akidah dan pengoreksi penguasa, justru diarahkan untuk menjadi pelaku penderasan gagasan moderasi—sebuah konsep yang lahir dari sekulerisme Barat. Dengan dalih menjaga keseimbangan, ulama digiring untuk menjadi penyokong ide yang secara perlahan menyingkirkan peran Islam dari ranah publik dan politik.

Islam tidak mengenal pemisahan antara agama dan negara. Dalam pandangan Islam, agama adalah asas, sedangkan negara adalah penjaga. Keduanya satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Negara dalam Islam bukan sekadar pengelola urusan duniawi, melainkan pelaksana hukum-hukum Allah agar kehidupan berjalan sesuai syariat-Nya. Konsep ini bersifat sempurna dan tidak membutuhkan tambahan dari ide lain, apalagi dari gagasan moderasi yang justru berangkat dari paradigma sekuler.

Karena itu, peran ulama tidak boleh dibajak menjadi penyokong sekulerisasi yang dibungkus dengan istilah “moderasi.” Ulama harus meneguhkan dirinya sebagai muhasabah lil hukkam pengoreksi ideologis terhadap para penguasa dan menjadi benteng akidah umat agar tidak terseret arus kompromi terhadap kebenaran Islam.

Dalam sistem pemerintahan Islam, ulama memiliki posisi yang sangat strategis. Mereka bukan hanya pewaris risalah Nabi, tetapi juga menjadi penasehat dan pengoreksi bagi para pemimpin, memastikan agar seluruh kebijakan negara selaras dengan syariat Islam. Di tanganpara ulama inilah, Islam kaffah dapat ditegakkan tanpa harus tunduk pada ide-ide asing seperti sekulerisme dan moderasi yang menjauhkan Islam dari ruang kehidupan.

Oleh karenanya, umat Islam hari ini perlu waspada. Jika ulama kehilangan peran ideologisnya, dan Islam hanya dibiarkan hidup di ruang privat tanpa mengatur kehidupan bernegara, maka moderasi yang diklaim sebagai jalan tengah, akan menjadi jalan penyimpangan yang halus.

Peran ulama seharusnya bukan menyesuaikan Islam dengan realitas sekuler, tetapi menegakkan Islam di atas realitas. Hanya dengan itu, Islam akan kembali hadir sebagai solusi kaffah bagi seluruh problem kehidupan manusia. Wallahu ‘alam

Oleh : Jubaidah

Terkini