Share ke media
Opini Publik

Moderasi Beragama Wajah Baru Sekulerisas

22 Aug 2023 07:00:44783 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : Parist.id - Pagar Ideologi Moderasi Beragama dengan Memegang Teguh Ajaran Salafus Sholih - 30 September 2020

Samarinda - Desa singa Gembara, yang terletak di kecamatan Sanggata utara, Kabupaten Kutai Timur di tetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama (KMB) oleh kantor Kementerian Agama (KEMENAG) Kutim. Penetapan ini bertujuan untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan umat beragama di wilayah tersebut. Kepala kantor KEMENAG Kutim, Mulyadi secara resmi mengumumkan penghargaan ini dalam sebuah acara di kantor KEMENAG Kutim, Rabu 26 Juli 2023. Penetapan ini di dukung berbagai pihak seperti Pemerintah Kabupaten Kutim, Polres Kutim, TNI, PEMDES, MUI Kutim, Ormas Muhammadiyah, dam tokoh agama. (poskotakaltimnews.com 27/7/2023)

Tidak hanya Kutim, KMB juga telah diresmikan di beberapa wilayah Kalimantan Timur lainnya seperti Samarinda, Paser, Berau dan Balikpapan. KMB di Samarinda ada di kelurahan SELILI kecamatan Samarinda Ilir dan Kelurahan BUKUAN, bahkan ditetapkan sebagai salah satu KMB nasional. (Mediakaltim.com 27/7/2023)

Wilayah yang dipilih sebagai KMB karena memiliki kelebihan seperti kawasan tempat beribadah yang berbeda berjarak dekat hanya beberapa meter, seperti mesjid dan gereja dan masyarakatnya hidup berdampingan walaupun berbeda budaya maupun agama.

Kampung moderasi beragama merupakan sebagai program nasional moderasi beragama, diharapkan mampu menjaga dan mempertahankan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara dengan landasan Pancasila sebagai ideologinya. Nantinya mampu membangun seacara penuh kedamaian dan menyelesaikan persoalan ekstrimisme dan intoleransi di negeri ini. 

Menurut Saiful Murjani pendiri Saiful Murjani Reserch and Consulting (SMRC) Toleransi di Indonesia masih belum kuat, secara umum tingkat toleransi publik sebesar 49,1 dalam skala 0-100. Toleransi masih dibatasi hanya pada kelompok-kelompok dan tidak terbuka bagi warga negara yang lain seperti identitas ateis atau LGBT.

Sekulerisme membungkus moderasi beragama 

Kampung moderasi beragama menggambarkan suatu daerah atau tempat dalam wilayah tertentu (lingkup RT, RW atau kelurahan/Desa) yang masyarakatnya terdiri atas beberapa perbedaan terutama dari aspek kepercayaan, keyakinan, agama, ras atau lainnya, dengan penuh kesadaran menerima perbedaan yang ada.  KMB inilah wadah percontohan bagaimana toleransi di jalankan. Di harapkan seluruh elemen masyarakat beserta unsur-unsur masyarakat dan tokoh agama ikut berperan aktif untuk mampu menumbuhkan sensitifitas keberagamaan seperti sikap insklusif. Sikap inklusif yaitu sikap terbuka dalam menghargai perbedaan dan merasa paling benar, serta toleran terhadap sudut pandang orang lain semua itu poin yang harus dijaga.

Moderasi beragama merupakan bagian dari target Toleransi. Toleransi atau toleran yang berasal dari bahasa latin tolerare yang berarti ‘membiarkan’ (wikipedia). Dalam hal ini berarti membiarkan agama lain untuk menjalankan ibadah mereka. Namun saat ini toleransi secara serampangan digunakan untuk melegalkan paham pluralisme. Padahal pluralisme dan pluralitas adalah dua hal yang berbeda. Sehingga secara objektif realitas persoalan yang ada saat ini bukanlah perbedaan agama maupun latar budaya melainkan penerapan ideologi Kapitalisme-liberal. 

Kapitalisme-liberal meniscayakan kebebasan dalam pandangan manusia bukan pada batasan pencipta. Kebenaran dengan standart aturan kesepakatan buatan manusia. Umat Islam dibuat takut mendapat label intoleran jika melakukan pembelaan terhadap Islam, dampaknya umat larut dalam krisis identitas. 

Ketua kelompok kerja moderasi beragama kementerian agama RI, Prof. dr. Oman Fathurahman, M. Hum, menyatakan bahwa moderasi beragama dibutuhkan karena adanya sikap ekstrem dalam beragama. Sikap ekstrem tersebut adalah, pertama, jika atas nama agama seseorang melanggar nilai luhur dan harkat mulia manusia, karena agama diturunkan untuk memuliakan manusia. Kedua, jika atas nama agama seseorang melanggar kesepakatan bersama yang dimaksud untuk kemaslahatan. Ketiga, jika atas nama agama seseorang melanggar hukum.

Maka orang yang atas nama agama menjalankan ajaran agamanya tapi melanggar ketiga batasan tersebut, bisa disebut ekstrem. Ada upaya membenturkan agama dengan aturan-aturan yang dibuat manusia. Seakan aturan sang-pencipta bisa dan boleh dikoreksi jika melanggar ketentuan serta batasan yang dibuat manusia.

Moderasi beragama bukanlah barang baru, namun moderasi wajah baru sekulerisasi. Program ini adalah satu dari sekian banyak program nyata proyek global war on Radicalism hingga masuk dalam RPJMN 2020-2024. Dimana penguasa berupaya agar negeri mayoritas muslim ini lebih terbuka terhadap perbedaan dan keragaman. Namun di sayangkan Moderasi beragama ini akan mengancam akidah umat, membajak potensinya sehingga terbatasi, dan merusak profil kaum muslim.

Dengan demikian cengkraman kapitalisme-liberal kian dalam saat ini. Sesama umat terpecah belah. Barat berhasil mengekspor pemikiran rusaknya kepada umat. Sungguh ini sangat berbahaya melemahkan semangat beragama umat Islam, menjauhkan umat pada agamanya sendiri bahkan Islamophobia sudah merebak.

Toleransi dalam pengaturan Islam

Allah SWT membuat rambu yang jelas bagaimana sikap seorang muslim terhadap keyakinan di luar Islam. Allah SWT menyampaikan sikap toleransi (tasammuh) dalam Q.S Al-kafirun Ayat 1-6. “Untukmu agamamu dan untukku agamaku”, adalah batasan yang jelas mengenai toleransi beragama. Toleransi tidak bermakna menyeragamkan semua agama, tidak juga memoderasi ajaran agama. Karena akan sama saja mengamputasi ajaran Allah SWT buat.

Seperti halnya pelaksanaan misa natal di Gereja. Sebagai wujud toleransi umat Islam membiarkan mereka beribadah sesuai yang mereka yakini, bukan dengan ikut serta dalam perayaan tersebut. Karena itu pelanggaran terhadap hukum Syara’. Islam sanggatlah menghormati perbedaan dan tidak membenarkan penyerangan agama lain.

Di masa Rasulullah, toleransi dalam Islam jelas tertuang dalam Piagam Madinah. Beliau sebagai kepala negara menunjukkan melalui piagam Madinah tersebut bahwa Rasulullah sangat menghormati agama lain. Blowjob videos https://www.blowjobvideos.xxx/ watch online! Akan tetapi harus diingat bahwa toleransi Rasulullah dilakukan dalam hal0hal yang tidak berhubungan dengan permasalahan akidah dan ibadah.

Masa khulafa rasyidin, toleransi khalifah Umar bin Khattab saat menaklukkan Baitul Maqdis adalah contoh paling mengemuka. Saat itu khalifah Umar menandatangani perjanjian damai dengan pendeta Safronius yang merupakan pemimpin umat Nasrani di Yerussalem. Beliau tidak memaksa mereka untuk memeluk Islam dan tidak berupaya menghalangi mereka beribadah. mereka hanya harus membayar Jizyah sebagai bentuk ketundukan pada pemerintahan Islam.

Masa kekhilafaan Utsmani, saat Andalusia jatuh ke tangan Ferdinand dan Ratus Isabella, kaum Yahudi Ortodoks saat itu juga terusir dari Andalusia. Khalifah Muhammad Al-Fatih justru memberikan tempat perlindungan kepada mereka dengan memberikan lokasi di salah satu tempat di distrik Fatih, Istanbul Turki. Hingga hari ini distrik Fatih masih menjadi pemukiman Yahudi Ortodoks secara turun temurun.

Perlindungan Daulah Islam (Kepemimpinan Islam) bukan hanya kepada kaum muslimin tetapi juga kepada rakyat Daulah seperti halnya Yahudi. Sederet bukti peristiwa tersebut menunjukkan Islam terbukti menerapkan Ideologi Islam dan mampu menciptakan kedamaian di tengah keagamaan. 

Wallahu a’lam

Oleh Fatmawati Thamrin (Pemerhati Masalah Sosial)

disclaimer : Tulisan ini merupakan partisipasi individu dari masyarakat yang ingin menuangkan pemikiran, ide dan gagasannya yang hak ciptanya sepenuhnya dimiliki oleh yang bersangkutan. Isi redaksi dan narasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.