Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Operasi Tambang di Bengalon Sangatta Masih dalam Pengurusan Pusat, DPRD Kutai Timur Siap Awasi Dampaknya

19 Jul 2024 09:00:1135 Dibaca
No Photo
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, H. Joni.

Digitalnews - Sangatta - Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, menyatakan bahwa operasi tambang yang berpotensi merusak jalan di Bengalon Sangatta saat ini masih dalam tahap pengurusan di tingkat pusat.

Meskipun terdapat kekhawatiran mengenai dampak negatif terhadap infrastruktur jalan, hingga kini belum ada keluhan yang muncul dari masyarakat setempat terkait penggunaan jalan oleh kendaraan tambang.

Ia menegaskan bahwa masalah ini perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

“Operasi tambang ini memiliki potensi untuk merusak jalan, namun saat ini kami masih menunggu pengurusan dan keputusan dari pihak pusat. Kami akan terus memantau perkembangan ini,” ujarnya (9/6/2024).

Operasi tambang sering kali membawa dampak besar terhadap kondisi jalan yang digunakan oleh kendaraan berat. Jalan-jalan yang awalnya dalam kondisi baik dapat cepat rusak akibat frekuensi dan beban kendaraan tambang yang tinggi.

Namun, Joni menyatakan bahwa sejauh ini, masyarakat belum mengajukan keluhan terkait hal tersebut.

“Kami belum menerima keluhan dari masyarakat mengenai jalan yang digunakan tambang. Namun, kami siap mendengarkan dan menindaklanjuti jika ada keluhan yang muncul di kemudian hari,” tambahnya.

Sebagai Ketua DPRD, Joni menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan memastikan bahwa operasi tambang berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat. DPRD akan berperan aktif dalam mengawasi dampak operasi tambang terhadap lingkungan dan infrastruktur di sekitar wilayah Bengalon Sangatta.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait di pusat untuk memastikan bahwa semua regulasi dan prosedur dipatuhi oleh perusahaan tambang. Kami juga akan melakukan inspeksi rutin untuk melihat langsung kondisi jalan dan infrastruktur lainnya,” jelas Joni.

Meski belum ada keluhan, masyarakat diharapkan tetap waspada dan segera melaporkan jika ada kerusakan atau dampak negatif lainnya akibat operasi tambang. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi kegiatan tambang sangat diperlukan agar kesejahteraan dan keselamatan lingkungan tetap terjaga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan segala bentuk kerusakan atau dampak negatif yang dirasakan. DPRD akan selalu siap mendengarkan dan mengambil tindakan yang diperlukan,” tutup Joni.

Sebagai informasi, dengan masih dalam tahap pengurusan di tingkat pusat, operasi tambang di Bengalon Kabupaten akan terus menjadi perhatian utama DPRD Kutim, memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.ADV