Share ke media
Opini Publik

Orang Terdekat dan Negara Tak Mampu Menjamin Keamanan Perempuan dan Anak

16 Mar 2025 07:58:0522 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : mansajululum.ponpes.id - Kesetaraan Gender dan Kekerasan Terhadap Perempuan - 5 November 2024

Samarinda - Seorang remaja berusia 14 tahun yang masih menempuh pendidikan SMP di Samarinda, diduga menjadi korban persetubuhan. Peristiwa tersebut terungkap saat seorang anak mendatangi polsek untuk membuat laporan atas dugaan persetubuhan. Anak ini datang seorang diri untuk melaporkan dugaan persetubuhan oleh orang terdekatnya. Korban sudah memberitahukan kepada ayahnya, tetapi ayahnya tidak mau memberikan keadilan, makanya dia kecewa, sehingga memberanikan diri datang ke polsek untuk melaporkan hal itu. (https://korankaltim.com) 

Lingkungan seakan tidak lagi menjadi tempat yang ramah dan aman untuk perempuan dan anak. Bahkan orang terdekat saja bisa menjadi pelaku pemerkosaan. Dan kasus serupa ternyata jumlahnya tidak sedikit, bahkan semakin bertambah dari hari ke hari. 

️Apa yang terjadi pada korban sungguh sangat membuat miris, berharap dia akan mendapatkan pembelaan dan perlindungan dari ayahnya, tetapi apa yang dia dapatkan, ayahnya tidak memberikan keadilan dengan menuntut orang yang melecehkan anaknya untuk dihukum. Hal ini adalah akibat dari diterapkannya sistem kapitalis sekuler. Sistem kapitalis sekuler menciptakan generasi fatherless, dimana keluarga seakan tidak memiliki sosok ayah yang menjadi pelindung, ayahpun gagal menjadi sosok ayah pelindung keluarga. Bahkan banyak juga ayah yang melecehkan bahkan memperkosa anaknya sendiri. Naudzubillah min dzalik. 

Segala sesuatu yang terjadi pasti ada penyebabnya apalagi terkait dengan tindakan kriminal, dan hal tersebut tidak terjadi dengan sendirinya. Ada pemicu kenapa tindakan itu bisa terjadi. Misalnya saja kasus pelecehan dan pemerkosaan terhadap perempuan dan anak-anak yang kasusnya semakin banyak. 

Dalam diri manusia ada kebutuhan jasmani dan naluri yang harus di penuhi. Diantaranya termasuk naluri seksual yang ada pada diri manusia. Naluri seksual akan muncul jika ada rangsangan dari luar. Rangsangan inilah yang menjadikan naluri tersebut minta untuk dipenuhi. 

Saat ini, rangsangan seksual sangat banyak, diantaranya adalah tontonan yang berbau pornografi dan pornoaksi. Juga termasuk pakaian perempuan yang mengumbar aurat adalah salah satu pemicu bangkitnya syahwat lelaki. Dan naluri tidak akan bangkit jika tidak ada pemicunya. Disini terlihat bahwa nilai-nilai kebebasan yang hadir pada masyarakat sekuler menjadi celah terjadi pelecehan dan kekerasan pada perempuan dan anak. 

Banyaknya kejadian pemerkosaan atau pelecehan terhadap perempuan yang dilakukan oleh orang terdekatnya adalah bukti bahwa keluarga dan orang terdekat tidak menjamin perlindungan terhadap anak. Ditambah lingkungan yang individualis, tidak adanya amar makruf nahi munkar, sehingga kemaksiatan merajalela karena tidak adanya kontrol masyarakat. 

Banyaknya kasus serupa adalah bukti ketidakmampuan negara dalam menjamin keamanan dan menjaga kehormatan rakyatnya. Negara tidak mampu menjadi raa’in dan junnah bagi rakyat. Sehingga rasa aman dan nyaman dalam kehidupan tidak mampu terwujud. Sudah selayaknya sistem rusak ini segera diganti dengan sistem shahih yaitu sistem islam. 

Islam Melindungi Perempuan dan Anak

Dalam Islam, tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak adalah tindakan kriminal dan keharaman. Dalam kasus pemerkosaan, ada tindakan preventif yang harus dilakukan. Pencegahan dilakukan dari sisi personal maupun sanksinya. Islam memulai penjagaannya dengan menetapkan sejumlah aturan pergaulan pada masyarakat. 

Islam telah menetapkan sejumlah aturan untuk mengatur interaksi antara pria dan wanita, diantaranya adalah tidak boleh berkhalwat atau berdua-duaan, tidak boleh campur baur laki-laki dan perempuan, menjaga pandangan, termasuk aturan pemisahan tempat tidur dalam keluarga, seorang anak yang sudah berusia 7 tahun harus dipisahkan tempat tidur dengan orang tuanya, tidak boleh tidur dalam satu selimut, tidak boleh mengumbar aurat, bahkan jika melakukan perjalanan jauh seorang wanita harus disertai mahramnya.

Islam telah memerintahkan para muslimah untuk menutup auratnya lengkap dengan jilbab dan kerudung pada saat keluar rumahnya. Kaum perempuan juga tidak boleh bersolek yang berlebihan, yang menarik perhatian laki-laki. Selain itu, laki-laki dan perempuan harus menjaga kemuliaan diri masing-masing. Dan seorang ayah harus menjaga kehormatan istri dan anak-anaknya. Bahkan, seorang anak perempuan tidak boleh berdandan yang bisa memicu munculnya syahwat anggota keluarganya, ayah, kakak laki-laki, ipar dan siapapun yang berinteraksi dengannya di dalam rumahnya. Agar pelecehan seksual juga tidak menimpa kepadanya. 

Di sisi lain, media harus di bawah pengawasan negara. Jangan sampai media menampilkan konten yang membangkitkan syahwat. Berbeda dengan kondisi saat ini, media dipenuhi dengan konten adegan dewasa pemicu bangkitnya syahwat sebagai sumber penghasilan. Prinsip kehidupan serba bebas hari ini membuat siapapun merasa boleh saja menyalurkan syahwatnya dengan berbagai cara. 

Yang tak kalah penting adalah negara wajib hadir mengawasi dan memberi sanksi kepada pelaku pemerkosaan sesuai syariat Islam. Jika negara menjalankan perannya secara nyata, maka angka kejahatan seksual tidak akan menjamur seperti saat ini. 

Teladan dan sikap penguasa menjaga kehormatan rakyatnya telah dicontohkan oleh Khalifah Mu’tasim pada masa kekhilafan Islam. Beliau mengirimkan ribuan pasukan hanya untuk menyelamatkan kehormatan seorang perempuan muslimah, yang hal ini tidak kita temukan pada pemimpin kita saat ini. Alhasil, banyak sekali korban akibat tidak adanya perlindungan dan penjagaan dari negara.

Sehingga, sudah semestinya dan sudah saatnya kita bersegera kembali menerapkan aturan Islam dalam kehidupan. 

Wallahualam bissowab.

Oleh: Lifa Umami, S. HI

Terkini