Share ke media
Pendidikan

Pemilihan Rektor Unmul, Asnar gugat putusan Senat Unmul di PTUN Samarinda.

28 Aug 2018 09:00:481091 Dibaca
No Photo
Mahendra, sekretaris panitia pemilihan rektor unmul juga sebagai dekan fakultas hukum unmul saat ditemui diruang kerjanya.

Samarinda - Pemilihan calon Rektor Universitas Mulawarman telah usai, senat Unmul telah menetapkan tiga nama pada rapat senat terbuka, Selasa (06/06) lalu. ketiga nama itu langsung dikirim ke Kemenristek Dikti untuk proses rekam jejak. 

Meski tingal menunggu ketetapan waktu pemilihan untuk menentukan Rektor periode 2018-2022, namun nampaknya masih menyisakan polemik. adalah Asnar, satu dari lima Bakal calon Rektor telah melayangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tidak lain karena dirinya merasa ada kejangalan dalam proses pemilihan Calon Rektor Unmul beberapa waktu yang lalu. 

Hal itu dibenarkan Mahendra Sekretaris Panitia pemilihan Rektor Unmul masa bhakti 2018-2022, dirinya juga menyebut bahwa tanggal 29/8/2018 (Red : hari ini) merupakan pemangilan tahap kedua. “gugatan itu benar, yang digugat adalah proses ketetapan senat yang mengirimkan tiga calon Rektor ke Kemenristek Dikti, besok akan dilakukan lagi pemangilan tahap kedua dengan tujuan memangil senat Unmul, Insya Allah kami panitia akan hadir bersama Senat,” ucapnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (28/08/18). 

Dekan Fakultas Hukum Unmul ini juga menerangkan, gugatan itu tidak mengganggu jalanya proses pemilihan Rektor, menurutnya tidak ada kaitan antara gugatan dan penundaan pemilihan Rektor yang mestinya dilangsungkan pada 13 Agustus lalu. “gugatan itu tidak ada kaitanya dengan penundaan pemilihan Rektor, pemilihan Kita hanya menungu Surat dari Kemenristeg Dikti Mengenai waktu pemilihan tahap terakhir. gugatan berjalan pemilihan juga berjalan, kalau perintah pemilihan itu dilaksanakan besok maka besok juga juga akan kami lakukan, jadi tidak ada yang mengangu,” paparnya. 

Hal senada juga disampaikan Iwan Humas Unmul, kendati dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai hasil putusan sidang PTUN besok, menurtunya lebih baik menungu dulu hasil putusan sidang. “kalaupun hasilnya nanti akan menunda proses pemilihan atau tidak, kita tunggu saja nanti. diterima atau tidak, nanti pembuktianya Dipengadilan yang jelas ini tidak mengangu jalanya proses pemilihan rektor.” tutur iwan (*Red/Fran/dr)