Samarinda - Kasus bullying (perundungan) masih marak terjadi di lingkungan sekolah. Tindakan tersebut tidak hanya berlangsung di sekolah tingkat atas saja, tetapi sudah merebak hingga ke tingkat sekolah dasar. Hal inipun menjadi perhatian serius baik dari kalangan akademisi, pemerhati pendidikan, maupun pemerintah. Berbagai pendekatan terus dilakukan untuk mencegah bullying.
Di Balikpapan, salah satu langkah awal untuk mencegah bullying adalah dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh komunitas sekolah, termasuk siswa, guru, dan orangtua. Seperti yang dilakukan oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani dalam program Police Goes To School di SMA 1 Balikpapan. Polwan berpangkat melati satu ini memberikan edukasi dengan menyeru seluruh siswa agar menghindari perilaku bullying di sekolah (Kaltimpost.id, 03/02/2025).
Di sekolah lain, juga rutin melakukan sosialisasi. SDN 013 Balikpapan Selatan melakukan sosialisasi dengan tema tahun ini, “Bantulah Hentikan Bullying dan Jadilah Sahabat Sejati.” Kepala Sekolah SDN 013 Balikpapan Selatan, Susi Misinah, mengatakan bahwa kegiatan ini rutin digelar setiap tahunnya. Tujuannya adalah untuk mencegah perundungan terjadi di sekolah (RRI.co.id, 08/02/2025).
Sekulerisme Sumber Masalah
Bullying merupakan tindakan agresif yang dilakukan secara berulang-ulang oleh seseorang atau kelompok terhadap individu lainnya yang dianggap lebih lemah. Bentuk bullying bisa bermacam-macam, mulai dari fisik, verbal, sosial, hingga cyberbullying. Perilaku ini berdampak serius seperti trauma psikologis, penurunan prestasi akademik, kesehatan mental, hingga bisa berujung kematian. Karena itu, tentu saja edukasi dan sosialisasi mengenai contoh perilaku yang termasuk bullying, cara menghindari dan menghadapi tindakan bullying menjadi penting dilakukan.
Namun, apakah semua itu cukup ampuh menghilangkan kasus bullying? Meskipun upaya tersebut juga digandeng dengan program-program lainnya seperti pembentukan satgas di sekolah, adanya sekolah ramah anak, sampai penerbitan aturan Permendikbud Antikekerasan di sekolah, nyatanya semua upaya tersebut tidak membuahkan hasil, bahkan bullying semakin merajalela.
Hal demikian wajar karena kasus bullying disebabkan oleh persoalan yang sistemik, dimana orang tua, masyarakat, sekolah dan negara belum serius untuk memberantas perilaku tersebut. Dalam keluarga tidak ada upaya menanamkan pendidikan pertama yang berbasis akidah Islam dan hukum syara’. Belum lagi, lingkungan yang toxic yang mempengaruhi generasi.
Di sisi lain, sekolah sebagai institusi pendidikan yang diharapkan mampu mencetak peserta didik yang berkualitas, justru melahirkan generasi yang banyak masalah. Kurulikulum ala sekulerisme hanya fokus pada akademik, tetapi abai terhadap agama. Sedangkan agama adalah kunci agar seseorang mampu mengendalikan dirinya. Sehingga tidak mengherankan jika lingkungan sekolah menjadi tempat paling subur terjadinya perundungan.
Keadaan tersebut diperparah dengan aturan dan kebijakan negara yang kental dengan sekular liberal seolah abai terhadap akhlak anak bangsa dan lebih mengutamakan keuntungan materi. Negara tidak lagi menjadikan ayat-ayat Alquran sebagai landasan sehingga kebijakannya sering bertentangan dengan ajaran Islam. Pada akhirnya, negara pun menjadi lemah dalam menjaga generasi dari kerusakan moral.
Sesungguhnya, dari semua penyebab di atas yang menjadi sumber utama berulangnya perilaku bullying adalah penerapan sistem sekularisme yang menjadi asas berpikir dan berbuat pada generasi saat ini. Asas sekularisme telah mencabut nilai-nilai moral dan agama, serta melahirkan liberalisme yang mengagung-agungkan kebebasan, termasuk kebebasan bertingkah laku sehingga aturan agama makin terpinggirkan.
Islam Mengatasi Bullying
Islam telah menetapkan bahwa selamatnya anak dari segala bentuk kezaliman ataupun terlibatnya mereka dalam perundungan bukan hanya tanggung jawab keluarga dan lingkungan masyarakat. Negara juga memiliki andil dan peran yang sangat besar dalam mewujudkan anak-anak tangguh berkepribadian Islam sehingga senantiasa menjauhkan diri dari perbuatan maksiat, termasuk bullying.
Oleh karena itu, upaya pencegahan dan solusi bullying hanya akan terwujud dengan tiga pilar. Pertama, ketakwaan individu dan keluarga. Hal ini akan mendorong setiap individu untuk senantiasa terikat dengan aturan Islam secara keseluruhan. Keluarga juga dituntut untuk menerapkan aturan Islam di dalamnya. Aturan inilah yang akan membentengi individu umat dari melakukan kemaksiatan dengan bekal ketakwaannya.
Kedua, kontrol masyarakat. Hal ini akan menguatkan apa yang telah dilakukan oleh individu dan keluarga. Kontrol ini sangat diperlukan untuk mencegah menjamurnya berbagai tindakan brutal dan kejahatan yang dilakukan anak-anak. Budaya amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat, serta tidak memberikan fasilitas sedikit pun dan menjauhi sikap permisif terhadap semua bentuk kemungkaran, akan menentukan sehat tidaknya sebuah masyarakat sehingga semua tindakan kriminalitas apa pun dapat diminimalkan.
Ketiga, peran negara. Negara Islam wajib menjamin kehidupan yang bersih bagi rakyatnya dari berbagai kemungkinan berbuat dosa, termasuk perundungan. Caranya dengan menegakkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Negara juga wajib menyelenggarakan sistem pendidikan Islam dengan kurikulum yang mampu menghasilkan anak didik yang berkepribadian Islam yang andal sehingga terhindar dari berbagai perilaku kasar, zalim, dan maksiat lainnya. Negara pun harus menjamin terpenuhi pendidikan yang memadai bagi rakyatnya secara berkualitas dan cuma-cuma.
Selain itu, negara akan menjaga agama dan moral, serta menghilangkan setiap hal yang dapat merusak dan melemahkan akidah dan kepribadian kaum muslim, seperti peredaran minuman keras, narkoba, termasuk berbagai tayangan yang merusak di televisi atau media sosial.
Maka, semakin jelaslah bahwa negara adalah satu-satunya institusi yang secara sempurna dapat melindungi generasi dan mengatasi persoalan bullying. Ini semua hanya akan terealisasi jika aturan Islam diterapkan secara menyeluruh dalam sebuah institusi negara. Hanya negara Islamlah yang akan mampu menghasilkan generasi berkualitas tinggi dan berkepribadian Islam. Wallahua’lam bish shawab.
Oleh: Ita Wahyuni, S.Pd.I. (Pemerhati Masalah Sosial)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru