Samarinda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memajukan pendidikan. Kini tahapannya sudah masuk pada proses penyusunan naskah roadmap memajukan pendidikan Kukar periode 2025-2029. Pada Sabtu (21/10/2023) lalu, pemkab menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Pakar Pendidikan Nasional dan Internasional dengan tema “Cita-cita, Capaian dan Harapan Pendidikan Idaman Kutai Kartanegara (Pusaranmedia.com, 23/10/2023).
Ada tiga isu strategis yang menjadi poin pembahasan pada FGD tersebut diantaranya isu terkait peningkatan kualitas pembelajaran, peningkatan akses pembelajaran, dan tata kelola pembelajaran. Lebih lanjut, melalui kegiatan tersebut diharapkannya kedepan akan memberikan peta jalan pendidikan yang bervisi, berkualitas, dan berkelanjutan guna meningkatkan pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya di Kabupaten Kukar seperti yang dicita-citakan, diidam-idamkan, dan diharapkan
Sumber Problem Pendidikan
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Dafip Haryanto pada FGD tersebut mengatakan banyak hal yang perlu dicermati dengan serius jika ingin segera memajukan pendidikan di Kutai Kartanegara ini. Di antaranya, Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan belum tercapai, penerapan kurikulum merdeka secara utuh belum maksimal, rendahnya motivasi meningkatkan kompetensi guru, dan Infrastruktur sekolah (Kukarpaper.com, 22/10/2023).
Apa yang disampaikan oleh Bupati ini semakin menegaskan bahwa pendidikan di Kukar sendiri masih memiliki tantangan dan masalah. Berbagai upaya telah dilakukan agar pendidikan di Kukar bisa berkembang dan maju. Namun, kualitas pendidikan masih jalan di tempat. Bahkan masih jauh dari harapan. Seperti perubahan kurikulum berkali-kali tapi tak juga menemukan resep manjur untuk meningkatkan kualitas pendidikan, peningkatan kompetensi pendidik yang belum optimal, dan ditambah sistem zonasi sebagai solusi pemerataan pendidikan justru berujung pada polemik dikalangan orang tua murid.
Kondisi ini semakin menambah keruwetan problem pendidikan hari ini. Kenapa? Karena sumber persoalan dalam dunia pendidikan tidak terselesaikan. Semuanya berawal dari adanya kesalahan paradigma pendidikan yang berasaskan sistem sekulerisme. Maka adalah wajar jika nilai dasar penyelenggaraan pendidikan juga berasas sekuler. Tujuan pendidikannya juga sudah pasti sekuler, yaitu sekadar membentuk manusia-manusia materialis dan serba individualis.
Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan tersebut juga telah melemahkan peran dan fungsi negara dalam penyelenggaraan pendidikan. Ironisnya, Kukar yang merupakan salah satu kabupaten terkaya tetapi belum mampu menuntaskan problem pendidikan di antaranya terkait pemerataan infrastruktur dan tenaga pendidikan. Artinya, kekayaan yang dimiliki tidak sejalan dengan mudahnya mengenyam dunia pendidikan yang berkualitas.
Oleh karena itu, selama sistem pendidikan masih berlandaskan pada sistem sekulerisme, makan angan-angan untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan unggul seperti yang diidam-idamkan akan sulit diwujudkan.
Sistem Pendidikan yang Didambakan
Dalam Islam, negara wajib menyediakan pendidikan untuk seluruh warga dengan cuma-cuma. Kesempatan pendidikan tinggi secara cuma-cuma dibuka seluas mungkin dengan fasilitas sebaik mungkin. Hal ini karena Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan primer bagi masyarakat.
Tak hanya itu, paradigma yang dibangun dalam pendidikan juga atas dasar Islam. Tujuan pendidikan Islam adalah membentuk kepribadian Islam, menguasai tsaqafah Islam, dan ilmu-ilmu kehidupan (iptek dan keterampilan). Kebijakan negara secara sistemis akan mendesain sistem pendidikan dengan seluruh supporting sistemnya. Bukan hanya dari sisi anggaran, namun juga terkait media, riset, tenaga kerja, industri, sampai pada tataran politik luar negeri. Negara dalam Islam benar-benar menyadari bahwa pendidikan adalah sebuah investasi masa depan.
Negara Islam wajib menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang cukup dan memadai seperti gedung-gedung sekolah, laboratorium, balai-balai penelitian, buku-buku pelajaran, dan lain sebagainya. Negara juga berkewajiban menyediakan tenaga-tenaga pengajar yang ahli di bidangnya, sekaligus memberikan gaji yang cukup bagi guru dan pegawai yang bekerja di kantor pendidikan.
Adapun terkait pembiayaan pendidikan, maka akan diambil dari baitulmal, yakni dari pos fai’ dan kharaj serta pos milkiyyah ‘amah. Seluruh pemasukan negara Islam, baik yang dimasukkan di dalam pos fai’ dan kharaj, serta pos milkiyyah ‘amah, boleh diambil untuk membiayai sektor pendidikan.
Jika pembiayaan dari dua pos tersebut mencukupi maka negara tidak akan menarik pungutan apa pun dari rakyat. Jika harta di baitulmal habis atau tidak cukup untuk menutupi pembiayaan pendidikan, maka negara meminta sumbangan sukarela dari kaum Muslim. Jika sumbangan kaum Muslim juga tidak mencukupi, maka kewajiban pembiayaan untuk pos-pendidikan beralih kepada seluruh kaum Muslim.
Demikianlah sistem pendidikan yang didambakan umat. Tentu saja dengan keunggulan sistem pendidikan tersebut hanya ada dalam negara yang menerapkan sistem Islam secara menyeluruh dalam kehidupan.
Wallahua’lam bishshawab
Oleh: Ita Wahyuni, S.Pd.I. (Pemerhati Masalah Sosial)
disclaimer : Tulisan ini merupakan partisipasi individu-individu dari masyarakat yang ingin mengungkapkan pemikiran, gagasan dan gagasannya yang hak ciptanya dimiliki sepenuhnya oleh yang bersangkutan. Isi editorial dan narasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru