Share ke media
Opini Publik

Pengangguran Tinggi di Tengah Banyaknya Perusahaan Besar, Mengapa Bisa Terjadi?

19 Oct 2023 03:27:11463 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : egsa.geo.ugm.ac.id - Apa itu Pengangguran? - 29 September 2019

Samarinda - Problematika pengangguran pada usia produktif di Bumi Batiwakkal masih menjadi pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans ) Berau. Sementara, usia produktif dapat menjadi motor pemerintah dalam menentukan kualitas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai target pemerintah daerah.

Menurut data Disnakertrans Berau, per 2023 ini, terdapat 227 perusahaan yang beroperasi di Berau. Dari jumlah itu, 40 diantaranya perusahaan tambang, dengan jumlah serapan tenaga kerja sebanyak 17.695 orang pekerja.

Selanjutnya, sektor perbankan sebanyak 7 perusahaan, dengan serapan sebanyak 395 orang. Kemudian, HPH/HPHI sebanyak 13 perusahaan, menyerap 1.085 pekerja. Disusul dengan perusahaan pariwisata, penyedia tenaga kerja dan perusahaan umum, menyerap sebanyak 6.714 orang pekerja. Data tersebut merupakan perusahaan yang aktif memberikan laporan ke pemerintah.

Bila ditotalkan maka pekerja lokal di Berau yang aktif bekerja, mencapai 47.331 jiwa. Namun, saat ini masih menyisakan ribuan usia produktif yang masih masuk dalam kategori pengangguran terbuka. Jumlahnya per 2022 kemarin masih mencapai 5,82 persen dari total jumlah penduduk di Berau. (https://berauterkini.co.id/2023/10/02)

Hal yang sama juga terjadi di Kota Bontang. Angka pengangguran di Bontang paling tinggi di Kalimantan Timur. Kondisi ini menjadi catatan merah, lantaran kehadiran perusahaan industri besar di Bontang dinilai belum bisa memberi peluang kerja yang optimal bagi masyarakat. (https://samarinda.prokal.co)

Pengangguran Tinggi Dampak Kapitalisme

Mencermati meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia, pakar ekonomi syariah Dr. Arim Nasim menyebutkan ada dua faktor utama penyebab pengangguran. Secara prinsip, pengangguran yang terjadi di masyarakat atau negara disebabkan oleh dua faktor utama. Faktor yang pertama yaitu faktor individu dan yang kedua adalah faktor sistem.

Pengangguran disebabkan faktor individu adalah karena faktor kemalasan individunya. Walaupun ada, faktor ini ternyata tidak sebanyak pengangguran karena faktor sistem. 

Masyarakat saat ini banyak yang menganggur bukan karena faktor malas bekerja, tapi lebih pada tidak adanya lapangan pekerjaan bagi mereka. Apalagi kaum laki-laki juga harus bersaing mendapatkan pekerjaan dengan kaum perempuan.

Di Indonesia jumlah pengangguran cukup tinggi. Hal ini menjadi bukti bahwa negara gagal menyiapkan SDM berkualitas yang siap kerja dan juga lapangan kerja bagi masyarakat. Negara merasa sudah melakukan yang terbaik dengan mempersiapkan lulusan dari pendidikan agar siap bekerja. Namun pada faktanya, sebatas menjadi buruh di perusahaan atau pertambangan.

Perihal lapangan pekerjaan, maka kewajiban negara untuk menyiapkannya, bukan menyerahkannya kepada perusahaan/pertambangan. Karena negara memiliki kewajiban mengurusi rakyatnya dengan baik. Negara harus memastikan bahwa semua kebutuhan rakyat terpenuhi bahkan sampai merasakan sejahtera. Ketersediaan lapangan kerja yang disiapkan oleh negara merupakan langkah pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan untuk menyejahterakan mereka. 

Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah, baik dari sisi pertambangan batu bara, minyak bumi, maupun dari kehutanan, laut, pertanian dan lain-lain. Namun sayang, sistem yang berlaku saat ini adalah sistem kapitalisme sekuler dengan penguasaan sumber daya alam diserahkan, dikelola dan dikuasai oleh perusahaan, baik lokal, swasta maupun luar negeri.

Adanya perusahaan tambang yang dikelola swasta/asing, hanya menambah masalah karena tidak bisa juga diharapkan untuk menyerap tenaga kerja lokal karena perusahaan juga punya standar sendiri. Ditambah lagi dengan sistem pendidikan sekuler yang gagal mencetak SDM berkualitas, tetapi hanya mampu menghasilkan output pendidikan bermental buruh dan malas bekerja. 

Sedangkan masyarakat usia produktif juga harus bersaing dengan para pekerja asing, misalnya saja perusahaan cina yang mensyaratkan setiap proyek penanaman modal yang bekerjasama dengan mereka, maka tenaga kerja juga harus dari negara mereka. Maka penduduk lokal tidak banyak yang mendapatkan pekerjaan walaupun di daerahnya menjamur perusahaan industri besar, pertambangan dan juga sektor lainnya disebabkan karena perekrutan tenaga kerja dikembalikan kepada mekanisme pasar.

Islam, Solusi Masalah Pengangguran

Dalam Islam, negara berkewajiban menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki. Karena laki-laki memiliki kewajiban untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Para suami wajib memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya. Dan suami akan berdosa jika tidak menjalankan kewajiban ini. 

Maka, negara akan membuka lapangan pekerjaan seluas luasnya hingga para kepala keluarga mendapatkan pekerjaan dan mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Dengan hal ini, tidak akan ada lagi masyarakat yang tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya disebabkan karena menganggur. 

Negara dalam sistem Islam akan menjamin kesejahteraan masyarakat dengan jaminan terbaik. Tidak akan ada rakyat yang merasa tidak tercukupi, karena negara telah mengurusi urusan mereka dengan sebaik- baiknya. Masyarakat tidak akan dibiarkan mencari solusi sendiri, tapi negaralah yang akan memberikan solusi bagi semua permasalahan mereka, termasuk pada saat mereka tidak memiliki penghasilan karena menganggur.

Pengelolaan SDA pun tidak akan diserahkan kepada asing maupun swasta, yang mengakibatkan seluruh hasil pengelolaannya hanya akan dinikmati oleh para kapitalis asing dan swasta. Negara akan mengelolanya sendiri dan hasilnya untuk kesejahteraan masyarakat. Lapangan kerja juga akan dibuka seluas-luasnya dari sektor ini, sehingga tidak ada kondisi seperti pada sistem demokrasi, banyak perusahaan tambang tapi tidak mampu menyerap tenaga kerja lokal, sehingga masyarakat di daerah itu banyak yang menganggur.

Dalam Islam, para pemimpin akan mengurusi rakyatnya dengan dorongan ketakwaan. Mereka akan mengurusi rakyatnya seperti penggembala mengurusi gembalaannya. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya seorang imam (kepala negara) laksana perisai, rakyat di belakangnya dan dia menjadi pelindung bagi rakyatnya” (HR Bukhari dan Muslim).

Para pemimpin dalam Islam akan memberikan solusi kepada rakyatnya yang menganggur sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Rasulullah pernah didatangi seorang lelaki yang tidak memiliki pekerjaan, kemudian Rasulullah memberinya kapak untuk mencari kayu bakar dan menjualnya. Setelah itu laki-laki tersebut tidak datang lagi untuk meminta kepada Rasulullah Saw karena dia sudah memiliki penghasilan dari mencari kayu. 

Demikianlah Rasulullah Saw dalam memberikan solusi kepada masyarakat pada saat mereka tidak memiliki pekerjaan. Bukan hanya diberikan bantuan dan setelah bantuan habis , mereka akan mengalami kekurangan lagi. Penguasa kaum muslimin bukan hanya sekedar memberikan bantuan, tetapi mereka akan memberikan lapangan pekerjaan bagi mereka yang tidak memiliki pekerjaan.

Ditambah lagi sistem pendidikan dalam Islam yang mampu mencetak generasi berkualitas (produktif dan ahli) serta bersyaksiyah Islam. Jika kita menengok sejarah pada masa lalu, pendidikan Islam mampu mencetak para ulama dan para ilmuwan yang hasih karya mereka mampu memberikan kemanfaatan yang luar biasa untuk manusia. 

Pendidikan Islam mencetak para ahli seperti Ibnu Sina ahli kedokteran, Ibnu firnas penemu pesawat terbang, serta para ilmuwan lainnya yang terlahir dari rahim sistem pendidikan Islam yang diterapkan oleh daulah Islam. Mereka bukan hanya ilmuwan, tapi juga para ulama yang sangat memahami agamanya dan mampu mengamalkan dengan ketaatan yang sempurna.

Sudah saatnya kita bersegera kembali dalam pangkuan sistem Islam, sehingga masalah pengangguran pun akan mampu diselesaikan dengan penerapan Islam secara menyeluruh. 

Wallahu a’lam bissowab

Oleh: Lifa Umami, S.HI (Pemerhati Masalah Sosial)

disclaimer : Tulisan ini merupakan partisipasi individu-individu dari masyarakat yang ingin mengungkapkan pemikiran, gagasan dan gagasannya yang hak ciptanya dimiliki sepenuhnya oleh yang bersangkutan. Isi editorial dan narasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.