Kutai Timur - Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, mengungkapkan harapannya agar Peraturan Daerah (Perda) terkait ketenagakerjaan dapat dilaksanakan dengan efektif pada tahun depan. Perdaini diharapkan menjadi solusi atas kendala yang selama ini dihadapi oleh Dinas Ketenagakerjaan dalam mengoptimalkan pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan di daerah tersebut.
Menurut Yan, sebelumnya dinas kesulitan menjalankan programnya karena tidak adanya dasar hukum yang jelas, namun dengan adanya Perdaini, ia berharap pemerintah dapat berperan lebih aktif dalam menangani masalah ketenagakerjaan.
“Perda ini diharapkan dapat dijalankan dengan baik untuk menegakkan regulasi ketenagakerjaan di Kutai Timur,” ujar Yan.
Namun, Yan juga menyoroti adanya kelemahan dalam implementasi beberapa peraturan yang telah ada, seperti Perda tentang kependudukan. Ia menilai penegakan terhadap perda tersebut masih lemah, terbukti dengan tingginya jumlah pekerja asing yang tinggal dan bekerja di perusahaan-perusahaan di Kutai Timur tanpa status yang jelas.
“Di perusahaan-perusahaan, kita bisa cek ada ribuan karyawan, tapi hanya sedikit yang berasal dari Kutai Timur. Itu artinya, banyak pekerja luar daerah yang seharusnya mengikuti aturan tapi tidak tertangani,” kata Yan.
Yan mengingatkan bahwa untuk memperbaiki hal ini, perlu adanya penguatan wewenang dan penegakan hukum yang lebih tegas. Ia menganggap bahwa meskipun Bupati memiliki kewenangan, jika izin perusahaan masih di bawah kewenangan Jakarta, maka perusahaan tidak akan takut untuk mengabaikan aturan yang ada.
Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan wewenang daerah agar pemerintah Kutai Timur dapat lebih efektif dalam mengatur dan mengawasi keberadaan perusahaan dan pekerjanya. (SH/ADV)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru