Samarinda - Akhir Maret lalu, tepatnya tanggal 26 Maret 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menggelar kegiatan rembuk stunting di Hotel Kyriad Sadurengas. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi sinergitas lintas sektor dalam menurunkan angka stunting di daerah. Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Paser, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Paser, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Paser, dan Manager ERS PT Kideco Jaya Agung (gerbangkaltim.com, 26/03/2024).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Romif Erwinadi, mengatakan kegiatan rembuk stunting merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam rangka menurunkan kasus stunting. Menurut Romif, beberapa tahun terakhir pemerintah pusat sedang gencar-gencarnya memberikan perhatian terhadap kasus stunting. Hingga dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi (gerbangkaltim.com, 26/03/2024).
Romif juga menyebutkan, pada tahun 2022 terdapat 20 Desa yang menjadi lokus penanganan stunting. Kemudian pada tahun 2023 melonjak menjadi 47 Desa yang menjadi lokus penanganan stunting. Romif berharap, dengan diadakannya kegiatan rembuk stunting ini dapat disepakati untuk mentargetkan 14 Desa yang menjadi lokus penanganan stunting di tahun depan. Hal ini sebagai upaya untuk mengejar target prevalensi stunting nasional di tahun 2024 adalah 14 persen (gerbangkaltim.com, 26/03/2024).
Angka kejadian stunting di Kabupaten Paser memang masih cukup tinggi. Berdasarkan data survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2022 kasus stunting di Kabupaten Paser sebanyak 24,9 persen. Sedangkan pada tahun 2023, Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) didapatkan data tingkat provinsi, dimana pervalensi stunting di Kalimantan Timur sebesar 22,9 persen. Baik prevalensi di daerah maupun provinsi masih jauh dari target nasional penurunan stunting, yaitu sebesar 14 persen (gerbangkaltim.com, 26/03/2024).
Oleh karenanya, Romif meminta kepada masing-masing sektor untuk memberikan upaya ekstra sesuai kewenangannya. Kepada lurah, kepala desa, dan Tim Penggerak PKK, Romif meminta untuk menggalakkan program Ayo ke Posyandu dengan inovasi-inovasi yang mampu meningkatkan partisipasi. Kepada Disdikbud, ia meminta untuk memastikan pemberian tablet tambah darah tepat sasaran dan dikonsumsi para pelajar putri secara serentak dan rutin satu minggu sekali. Bagi Dinas Kesehatan, Romif menjelaskan diperlukan audit stunting secara menyeluruh sehingga faktor determinan individu dapat diketahui dan intervensi penanganan dapat diberikan secara tepat. Selanjutnya, ia menambahkan bagi instansi terkait agar dapat melakukan peningkatan layanan KB dan edukasi bagi keluarga berisiko stunting. Serta melaksakanan program pemanfaatan pekarangan, dan terus menggalakkan pemeriksaan dan edukasi tentang pola konsumsi pangan masyarakat, gizi seimbang dan aman (gerbangkaltim.com, 26/03/2024).
Butuh Solusi Mengakar
Target penurunan angka stunting menjadi 14 persen sebenarnya bukan hal yang mustahil untuk dicapai, melihat potensi yang dimiliki Indonesia. Namun fakta yang ditemui berbeda, sejak dikeluarkan Perpres tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting nyatanya tidak menunjukkan hasil yang signifkan. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Indonesia turun dari 24,4 persen di tahun 2021 menjadi 21,6 persen di tahun 2022 (sehatnegeriku.kemkes.go.id, 25/01/2023). Sedangkan di Provinsi Kalimantan Timur, disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur prevalensi stunting mengalami penurunan dari 23,9 persen pada tahun 2022, menjadi 17,46 persen pada tahun 2023. Meski mengalami penurunan, masih ada beberapa daerah yang justru mengalami kenaikan prevalensi stunting. Misalkan Kota Bontang yang memiliki prevalensi stunting tertinggi sebesar 23,26 persen, naik dari 21 persen di tahun 2022 (antaranews.com, 25/03/2024).
Banyak faktor yang mungkin menyebabkan sulitnya menurunkan angka stunting. Salah satunya adalah program pemerintah dalam menangani stunting hanya berfokus pada solusi, tidak pada menyelesaikan akar masalahnya. Seperti edukasi keluarga berencana bagi keluarga berisiko, pemberian tablet tambah darah pada remaja putri, edukasi tentang makanan bergizi seimbang, hingga pemanfaatan pekarangan. Semua program yang digalakkan masih berfokus pada solusi, belum menyentuh akar masalahnya.
Persoalan stunting adalah persoalan mendasar tentang kebutuhan dasar rakyat, yaitu kebutuhan pangan. Selama ini pemerintah terkesan abai terhadap kebutuhan dasar itu. Di saat produksi bahan pangan menurun, bukannya memberi dukungan dana dan pendidikan kepada para petani untuk meningkatkan produksinya, justru impor yang selalu dijadikan solusi. Begitu pun distribusinya, pemerintah tidak turun tangan secara langsung. Akibatnya banyak daerah yang kekurangan bahan makanan, di sisi lain beras bulog banyak tertimbun, bahkan sampai harus dimusnahkan karena sudah tidak layak makan. Kurangnya produksi dan tidak meratanya distribusi menyebabkan harga bahan makanan kian melejit. Rakyat semakin terhimpit, semakin sulit memenuhi kebutuhan pangan, sehingga banyak yang kekurangan gizi, termasuk ibu hamil, bayi, dan balita.
Begitulah wajah negara dalam sistem kapitalisme, pemerintah hanya berperan sebagai regulator. Tidak benar-benar berperan dalam mengurusi urusan rakyat, apalagi untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Bahkan dalam sistem ini pemerintah sering kali lebih memperhatikan kepentingan pengusaha dari pada kepentingan rakyat. Rakyat dibiarkan memikirkan nasib mereka sendiri, bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, bahkan ada yang gagal memenuhinya, hingga berujung pada kematian karena kelaparan.
Islam Menjamin Kebutuhan Dasar Rakyat
Berbeda dengan kapitalisme, negara dalam sistem Islam justru menjamin semua kebutuhan primer rakyat secara menyeluruh. Serta memungkinkan rakyatnya untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier sesuai gaya hidup Islam. Islam mengajarkan umatnya untuk hidup sederhana sesuai kebutuhan, tidak boros, tidak hedon, dan tidak flexing. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (TQS. Al-Isra’: 26-27)
Khilafah sebagai institusi yang menerapkan syariat Islam secara kaffah, mengemban tugas untuk memenuhi kebutuhan primer (sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan) setiap individu rakyatnya. Dengan pengelolaan sumber daya alam secara mandiri, khilafah akan memiliki cukup dana untuk memenuhi segala kebutuhan primer rakyatnya dengan harga murah, atau bahkan gratis. Khilafah juga kan memastikan setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan sehingga mampu memenuhi kebutuhan keluarganya. Di samping itu, khilafah juga akan memperhatikan sektor pertanian secara menyeluruh, mulai dari produksi, pengembangan teknologi, hingga distribusi. Hal ini adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara sebagai pengurus rakyatnya. Rasulullah saw bersabda:
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan dia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)
Dengan pengaturan Islam tersebut, kebutuhan gizi setiap rakyat akan terpenuhi. Tidak hanya kebutuhan pangan, rumah sehat, air bersih, air minum layak, sanitasi, serta akses menuju layanan kesehatan akan terpenuhi. Wallhu a’lam bis showab…..
Oleh: Rizqa Fadlilah, S.Kep
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru