Share ke media
Politik

Rencana Pemisahan Pilpres dan Pileg Adalah Pengkhianatan Terhadap Perjuangan dan Pengorbanan Pahlawan Demokrasi

26 Apr 2019 09:27:481419 Dibaca
No Photo

Berdasarkan rilis KPU (25/4/2019), Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia telah mencapai 225 dan sebanyak 1.470 mengalami sakit, total keseluruhan berjumlah 1.695 anggota KPPS yang mengalami dampak dalam melaksanaan pemilu.

Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan sampai saat ini (23/4/2019), total 325 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang mengalami sakit, kekerasan, hingga meninggal dunia.

Petugas Panwaslu yang dirawat jalan, yakni 137 orang, rawat inap 85 orang, dan kecelakaan 74 orang. Sedangkan 15 orang mengalami kekerasan dan terakhir korban meninggal dunia sebanyak 33 orang disebabkan sakit karena kelelahan.

Data terbaru Mabes Polri (25/4/2019), total sebanyak 16 orang personel yang gugur terkait tugas mengamankan jalannya Pemilu 2019.

Sampai saat ini secara keseluruhan petugas Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) dan personel Polri yang mengamankan pelaksanaan Pemilu di tahun 2019, meninggal dunia sebanyak 274 orang, sakit yang disebabkan kelelahan termasuk kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.766 orang dan sebanyak 19 orang petugas Panwaslu yang mengalami kekerasan.

Angka korban yang begitu fantastis laksana telah terjadi sebuah bencana alam, pada bencana alam wajar korban begitu besar sebab sangat sulit diantisipasi dikarenakan waktu kejadian yang tidak diketahui dan minimnya persiapan dalam mencegah karena bentuk bencana yang tidak terukur.

Harusnya pemilu ini bisa diantisipasi dampaknya karena bukan bencana alam, ibarat nasi sudah menjadi bubur, perjuangan ini wajib diselesaikan hingga tuntas oleh penyelenggara pemilu dan rakyat wajib memberikan bantuan dan dukungannya.

Lantas kemudian, dengan begitu banyaknya pengorbanan pahlawan demokrasi ini, apakah pemilu yang menyerentakan Pilpres dan Pileg ini akan dipisahkan kembali untuk pemilu yang akan datang atau model pemilu ini tetap di lanjutkan pada periode selanjutnya namun dengan evaluasi dan perbaikan agar tidak terjadi lagi “korban” dan menghasilkan pemilu yang lebih efektif, efesien, luber dan jurdil.

Pemilu adalah sebuah kegiatan atau peristiwa politik yang pelaksanaannya dikelola oleh negara. Sesuatu yang dapat di kelola tentu saja dapat direkayasa melalui simulasi, percobaan dan evaluasi yang merupakan instrumen teknik antisipasi terhadap segala faktor yang mengurangi kesuksesan dalam sebuah kegiatan.

Pemilu 2019 ini telah dibayar dengan mahal, secara hitungan materi pemerintah mengeluarkan dana di awal tahun 2017 sekitar Rp465,71 miliar. 

Kemudian pada tahun 2018 (alokasi) mencapai Rp9,33 triliun dan terakhir di tahun 2019 sebesar Rp15,79 triliun. Total anggaran pemilu 2019 dalam 3 tahun sebanyak Rp25,59 triliun.

Adapun rincian alokasi penganggaran untuk Pemilu 2019 terbagi dalam kelompok penyelenggaraan, pengawasan dan kegiatan pendukung seperti keamanan.

Pada alokasi anggaran penyelenggaraan dianggarkan Rp25,59 triliun di KPU. Sedangkan anggaran pengawasan ditetapkan Rp4,85 triliun dan anggaran keamanan dialokasikan sebesar Rp3,29 triliun. Jumlah yang fantastis sehingga hasil yang dicapai haruslah bernilai tinggi.

Indonesia telah berhasil melaksanakan pemilu terbesar, tersukses dan teraman sepanjang sejarah peradaban manusia.

Ukurannya tidak hanya pada jumlah pemilih yang besar namun keheterogenan latar belakang pemilih dan keadaan geografis yang luas serta sulit adalah beberapa faktor yang mengantarkan Indonesia sebagai bangsa yang paling demokratis di dunia.

Keberhasilan yang disertai pengorbanan yang besar ini baik dari sisi harta  (anggaran negara) dan jiwa raga selayaknya tetap harus dilanjutkan.

Janganlah ingin membunuh tikus tapi gudangnya yang dibakar, janganlah ingin mengurangi dampak negatif pemilu serentak dengan cara kembali memisahkan Pilpres dan Pileg.

Hargailah trilunan uang rakyat dan pengorbanan pahlawan demokrasi dengan tetap meneruskan pemilu yang menyerentakan Pilpres dan Pileg di 2024 dengan melakukan evaluasi menyeluruh, memperbaiki yang kurang dan menyempurnakan yang baik.

Bangsa Indonesia bukan bangsa yang mudah menyerah, pengorbanan pahlawan demokrasi jangan pernah di sia-siakan dengan begitu mudahnya menyatakan pemilu 2019 ini adalah sebuah kegagalan.

Pemilu 2024 harus tetap berjalan dengan menyerentakkan Pilpres dan Pileg, namun tentu saja dengan tata cara pelaksanaan yang lebih sempurna, — belajar dari kesalahan—.

Indonesia telah memasuki zaman millenial, yang dirasuki revolusi industri 4.0. Pemerintah dan penyelenggara pemilu, memiliki tugas untuk menyempurnakan pemilu yang akan datang dengan lebih modern berbasis digital agar efektif dan efesien tanpa mengurangi prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. (ary/red)

Penulis M Husni F Ayub (Youth Institute)