Share ke media
Populer

Sikap arogansi mencuat, bandara SAMS akan dikepung 1000 mobil

14 Aug 2018 09:00:531657 Dibaca
No Photo
Photo Ilustrasi Penumpang taksi terlantar di Bandara Soekarno Hatta. ©2016 merdeka.com/mitra ramadhan

SAMARINDA- Masyarakat penyedia jasa transportasi seluruh kaltim yg tergabung dalam Aliansi Jasa Transportasi Darat (Alstar) Kalimantan Timur, berencana akan mengelar aksi damai sepanjang jalan protokol balikpapan. 

Aksi damai direncanakan berupa konvoi 1000 mobil dari Lapangan Merdeka sampai Bandara Sultan Aji Muhamad Sulaiman (SAMS), Rabu (15/08/18) esok hari. 

Kepada media ini Ucok selaku koordinator aksi menjelaskan, aksi damai dilakukan buntut dari kebijakan Angkasa Pura I Bandara Balikpapan melarang pengguna kendaraan roda empat plat hitam masuk ke Bandara SAMS. Puncak kebijakan itu menurut Ucok, sering terjadi tindakan arogansi di bandara SAMS yang meresahkan masyrakat dan penyedia jasa transportasi darat. 

Sudah sering terjadi, ada kendaraan yang ditahan paksa hingga mobilnya sampai sekarang juga belum dikeluarkan, ada juga yang dikempesin ban mobilnya dan ini terjadi sudah hampir tiga bulanan,” sebut Ucok saat dikonfirmasi via telepon celuler, Selasa (14/08/18).  

Olehnya Ia berharap masyarakat bisa lebih bebas beraktifitas menjemput keluarganya sendiri, dan pengguna jasa transportasi juga diberi hak untuk menentukan jasa transportasi sesuai keinginan mereka masing-masing.   

“Berikan Hak mencari nafkah atau penghidupan yang layak di bandara SAMS kepada seluruh masyarakat Kaltim, tidak usah ada tindakan arogansi seperti itu,” bebernya 

Dalam aksi damai tersebut, nantinya kata Ucok mereka akan membawa beberapa tuntutan diantaranya “Hilangkan Arogansi Militer di bandara SAMS Balikpapan, dengan mencopot Danlanud dan tim pendukungnya. Mereka juga meminta kembalikan Fungsi,  Tugas dan Tanggung jawab AURI Balikpapan sesuai dengan aturannya, Bukan merazia mobil dan penumpang. Hingga meminta kembalikan Hak Asasi Penumpang dalam memilih jasa transportasi yg mereka inginkan,” 

Menanggapi hal itu, Salman kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim menuturkan bahwa Angkasa Pura harus lebih bijaksana dalam menanggapi persoalan ini, menurutnya untuk sementara sambil mengurus perijinan yang dipersyaratkan bahwa Taksi Pelat Hitam atau Taksi Gelap harus berbadan hukum dan berijin. “Sebaiknya ditentukan dahulu kuota untuk menampung Taksi Gelap yg sdh terdaftar di Paguyuban atau Asosiasi yg mereka bentuk. Kemudian sosialisasikan kpd mereka akan Ketentuan yg berlaku,” terangnya 

Dirinya juga memberikan solusi berupa pemberian Id Card atau Sticker oleh Angkasa Pura, hingga diberikan batas waktu untuk menyelesaikan perijinan dalam batas waktu tertentu. 

Di lapangan mereka bisa beroperasi dahulu seperti semula sebelum adanya Razia itu. Angkasa Pura juga jangan kaku dengan langsung melakukan penertiban taksi pelat hitam,” terangnya (*Red/Fran)