Kutai Timur - Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, memastikan bahwa sisa anggaran (silpa) proyek Multi Years Contract (MYC) senilai Rp414 miliar akan tetap dialokasikan untuk tahun 2025. Dana tersebut, menurut Jimmi, tidak dapat digunakan untuk kebutuhan lain hingga tahun depan demi menjaga kelangsungan proyek.
“Dari silpa MYC sebanyak Rp414 miliar itu, intinya uangnya tetap harus ada dan disimpan untuk tahun depan,” tegas Jimmi. Ia menambahkan, meskipun dana itu belum tentu digunakan langsung pada awal tahun, keberadaannya harus tercatat dalam perencanaan anggaran 2025.
Jimmi menjelaskan bahwa penting bagi pemerintah daerah untuk menjaga alokasi anggaran ini agar tidak terjadi kekurangan dana saat proyek dilanjutkan pada 2025. Ia menekankan bahwa dana tersebut juga berfungsi sebagai cadangan yang memastikan proyek MYC tetap berjalan sesuai rencana.
“Semua proyek MYC yang sudah direncanakan akan tetap berada dalam jalur yang diharapkan,” katanya. Ia mengingatkan pentingnya konsistensi dalam pengelolaan anggaran MYC agar komitmen pembangunan dapat terpenuhi sesuai target.(SH/ADV)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru