Share ke media
Ekonomi

Status Desa di Kukar Meningkat, Tak Ada Lagi Sangat Tertinggal

01 Nov 2021 05:00:32340 Dibaca
No Photo
Rakor Pendamping Profesional P3MD se-Kukar diharapkan bisa percepat pembangunan desa disingkronkan dengan visi misi Kukar Idaman. Sumber Foto: prokom

TENGGARONG – Dalam Indeks Desa Membangun (IDM) di Kutai Kartanegara (Kukar) pada tahun 2020 sudah tidak ada lagi desa dengan status Sangat Tertinggal. Sementara sebelumnya tahun 2019, masih terdapat tiga Desa.


Demikian pula status Desa Tertinggal, telah terjadi penurunan menjadi 21 desa dari tahun sebelumnya sejumlah 53 desa. Hal itu disampaikan Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) se-Kukar di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Kamis (28/10/2021).


Dia mengatakan, status desa di Kukar telah terjadi peningkatan. Status Desa Berkembang meningkat menjadi 113 desa, yang pada tahun sebelumnya berjumlah 100 desa. Status Desa Mandiri meningkat menjadi 12 desa dari tahun sebelumnya yang berjumlah 4 desa.


“Maka perlu upaya serius dan terus-menerus dari seluruh pemangku kepentingan. Baik Pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten bahkan Provinsi dan Pusat untuk membantu serta mendorong pembangunan di desa sehingga dapat memenuhi seluruh pelayanan dasar dan pelayanan lainnya, baik dari aspek sosial, aspek ekonomi, maupun aspek lingkungan,” ujarnya, membacakan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah.


Taufik mengatakan Rakor Tenaga Pendamping Desa ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas pendamping desa dalam melaksanakan tugas, baik di bidang pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat desa. Di antaranya perencanaan pembangunan desa, penanganan Covid-19, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), termasuk pencegahan stunting.


Dalam melaksanakan tugas katanya, diharapkan selalu mengutamakan prioritas untuk mencapai target pekerjaan berdasarkan prinsip terbuka, membantu, berjenjang, sesuai kebutuhan, keberdayaan dan kemandirian.


Selain itu tambahnya, pelaksanaan rakor ini diharapkan dapat menganalisa dan mengevaluasi program yang telah berlangsung serta berkoordinasi dalam perumusan langkah pemecahan masalah yang menjadi hambatan pada pelaksanaan tugas-tugas di lapangan.


“Dan yang terpenting, rakor ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan di desa, melalui peran maksimal pemberdayaan masyarakat seluruh desa di Kukar, ” ujarnya.


Rakor ini tambahnya, sekaligus menjadi ajang koordinasi, evaluasi, dan konsolidasi agar terjadi kesamaan pemahaman dan persepsi. Terutama terkait ritme kerja dan pemahaman terhadap peraturan-peraturan berkenaan dengan desa yang berlaku saat ini.


Dengan demikian akan terwujud sinergi antara program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan visi misi bupati dan wakil bupati Kukar melalui program Kukar Idaman. “Sehingga akan berdampak baik bagi desa dan akan terjadi percepatan menuju Desa Mandiri, ” katanya.


Sementara Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) H Surya Admaja mengatakan, rakor diikuti 91 orang yang merupakan tenaga ahli, pendamping desa dan pendamping lokasi desa se-Kukar. Narasumber rakor dari Dinas PMD Kaltim dan Kukar, tenaga pendamping profesional Kaltim, gugus tugas pendamping desa Kukar, serta tenaga ahli pemberdayaan masyarakat Kukar. (hms/adv)