Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan kembali program pendidikan yang adil dan bebas biaya. Walikota Samarinda, Andi Harun, memastikan pengadaan buku ajar dan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) yang dibagikan secara gratis akan diberlakukan secara menyeluruh untuk seluruh siswa di sekolah negeri pada tahun ajaran 2025/2026 ini.
Hal ini tentu disambut dengan sangat baik oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena hal itu tentu akan mengurangi beban biaya yang dikeluarkan oleh orang tua siswa. Tetapi fokus kebijakan buku gratis Pemkot saat ini difokuskan sepenuhnya untuk sekolah negeri saja dengan pertimbangan yuridis, administratif, dan kebutuhan lapangan. Meskipun demikian, Andi Harun menyatakan tidak menutup kemungkinan nanti kebijakan serupa akan diperluas hingga ke sekolah swasta. Tetapi sebelumnya perlu dikaji lebih lanjut dari sisi legalitasnya.
Jaminan buku gratis ini adalah sebagai jawaban protes keluhan emak-emak beberapa waktu lalu. Meski dijanjikan jaminan buku gratis akan tetapi fakta di lapangan belum diketahui. Bisa saja buku pelajarannya gratis tapi ada hal lain yang harus dibayar. Buku gratis pun hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri, sementara sekolah swasta tidak gratis, dengan alasan ketidakmampuan untuk mencukupi biaya. Artinya sekolah gratis belum merata untuk semua anak.
Masalah buku gratis ini hanyalah secuil dari problem pendidikan, masih ada hal lain yang belum diselesaikan, di antaranya gaji guru, kualitas output anak didik, dan lain-lain. Sulit menerapkan pendidikan gratis dalam sistem pendidikan kapitalis saat ini. Andai ada sekolah rakyat atau sekolah gratis tapi tentu beda kualitas serba fasilitas serba minimalis. Pendidikan dalam sistem kapitalis meniscayakan sekolah itu mahal. Biaya pendidikan tak terjangkau, sulit untuk diakses padahal sumber pendapatan negara misalnya SDAE saja jika dikelola dengan benar akan membuat pendidikan gratis.
Sistem Pendidikan dalam Islam
Islam menetapkan pendidikan sebagai hak dasar setiap anak yang harus dipastikan terpenuhi untuk semua anak di seluruh penjuru negeri. Sebagai penyelenggara, negara harus menyediakan Infrastruktur publik dan fasilitas penunjang pendidikan yang memadai. Selain itu, negara juga harus memastikan ketersediaan sarana dan prasarana agar hak pendidikan setiap anak dapat terpenuhi dengan baik.
Inilah alasan negara sangat memperhatikan sektor pendidikan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi dan dinikmati setiap anak. Pendidikan adalah gerbong utama lahirnya peradaban unggul. Tidak heran di masa-masa peradaban Islam, jejak pendidikan Islam bersinar cemerlang dan menjadi rujukan pendidikan di pentas global.
Pemenuhan dan pelayanan fasilitas pendidikan terbaik setidaknya berlandaskan pada prinsip berikut:
Pertama, pendidikan bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam (syakhsiyah islamiyah) dan memberi bekal ilmu dan pengetahuan terkait masalah kehidupan. Metode pendidikan dirancang untuk·merealisasikan tujuan tersebut. Setiap metode yang berorientasi bukan kepada tujuan tersebut dilarang (Syekh Abu Yasin, Usus at-Ta’lim fi Daulah al-Khilafah, hlm. 8).
Berpegang pada strategi tersebut, pendidikan Islam melahirkan generasi berkualitas yang beriman dan cerdas.
Kedua, pembiayaan pendidikan di negara Islam diambil dari baitulmal. Jika pembiayaan tersebut cukup, negara tidak perlu menarik pungutan apa pun dari rakyat. Tapi jika tidak cukup dari baitulmal dan sumbangan kaum muslim, barulah negara boleh mewajibkan pajak (dharibah) kepada kaum muslim yang mampu dengan batasan dana sesuai kebutuhan.
Ketiga, pendidikan gratis di semuanjenjang pendidikan. Mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Rakyat tidak boleh berpeluang bodoh hanya karena terhalang biaya pendidikan. Negara harus membuka pintu selebar-lebarnya untuk mengenyam pendidikan. Tidak heran, inilah mengapa pendidikan Islam selama belasan abad mampu menghasilkan ilmuwan dan cendekiawan yang cerdas dan ahli dalam berbagai disiplin ilmu.
Selama masa kepemimpinan Islam diterapkan dalam sebuah negara, para pemimpin berlomba-lomba membangun sekolah dan berusaha melengkapinya dengan sarana dan prasarana yang diperlukan. Negara Islam benar-benar memenuhi tanggung jawab sebagai penyelenggara pendidikan. Segala upaya dilakukan demi terpenuhinya hak pendidikan bagi setiap anak tanpa pertimbangan untung rugi. Kenyamanan lingkungan sekolah dan kesejahteraan para tenaga pendidik juga amat diperhatikan agar sistem pendidikan Islam benar-benar berjalan optimal membentuk generasi bertakwa, cerdas, dan berilmu bermanfaat bagi kemaslahatan hidup manusia. Semoga kita bisa segera merasakan hidup dengan penerapan aturan Islam secara menyeluruh. Wallahu’alam
Oleh : Nurjaya, S.PdI
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru