Share ke media
Opini Publik

Viral Motor Brebet, Solusi Penguasa Bikin Ribet

19 Apr 2025 11:06:04141 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : kaltimpost.jawapost.com - Persoalan Motor Brebet di Kaltim Belum Sepenuhnya Teratasi, Korbannya Dinilai Kian Banyak - 13 April 2025

Samarinda - Di saat momend lebaran masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) digemparkan oleh maraknya kejadian motor brebet. Kendaraan yang mengalami kendala seperti mesin tersendat, tiba-tiba mogok, hingga mengalami kerusakan parah usai mengisi BBM dari sejumlah SPBU tertentu. Dugaan BBM tercemar pun mengemuka sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menanggapi hal ini, pihak Kepolisian Kota Samarinda dan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) serta Wali Kota sudah meninjau langsung beberapa SPBU dan memastikan kualitas BBM. Selanjutnya, Pemkot Samarinda berinisiatif untuk memberikan subsidi uang tunai sebesar Rp300 ribu kepada pemilik kendaraan roda dua yang terdampak kerusakan akibat pengisian BBM di SPBU. Subsidi itu dapat diklaim melalui kantor kecamatan masing-masing.

Untuk mencegah penyalahgunaan, ditegaskan bahwa klaim subsidi kerusakan motor harus disertai surat pernyataan yang dikeluarkan oleh bengkel atau dealer motor. Syarat lain yaitu pemilik maupun plat nomor kendaraan harus berasal dari Samarinda. Untuk proses verifikasi, pemilik kendaraan diharuskan membawa salinan KTP serta surat tanda nomor kendaraan (STNK) ke kantor kecamatan. Motor yang bersangkutan juga mesti dibawa dengan menyertakan foto atau video kondisi kendaraan beserta suku cadang yang akan diganti.

Subsidi ini menyesuaikan dengan nota kesepahaman yang ditandatangani antara Pertamina dengan DPRD Kaltim. Sebagai informasi, setelah RDP bersama DPRD Kaltim pada awal April 2025 lalu, Pertamina bersedia menyediakan bengkel gratis untuk kendaraan yang rusak setelah pengisian di SPBU dengan menyertakan struk pembelian BBM sebagai syarat.

Dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, selaku pimpinan rapat, bantuan diberikan per 9 April 2025. Menyesuaikan itu, Pemkot Samarinda memberikan bantuan bagi kendaraan yang terdampak dalam rentang waktu 28 Maret hingga 8 April 2025.

Solusi Penguasa Bikin Ribet

Silviana Purwanti, Pengamat Komunikasi dari Universitas Mulawarman memberikan sorotan terhadap cara pemerintah dan lembaga terkait menangani komunikasi krisis dalam menanggapi keresahan publik terkait kasus motor tersendat atau brebet. Menurutnya, instansi yang terlibat seharusnya tidak hanya memberikan klarifikasi sepihak, melainkan juga membuka ruang dialog yang inklusif. Sebab, persoalan ini bukan hanya menyangkut mesin kendaraan, tetapi juga menyangkut rasa aman dan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.

Memang kita rasakan penanganan dan layanan pemerintah terhadap urusan publik sangat minimalis, kepercayaan publik semakin rendah. Jangankan untuk mendapatkan bahan bakar yang murah, masyarakat justru bayar lebih mahal dan harus rela antri di SPBU. Jaminan kualitas bahan bakar pun disangsikan, meski dinyatakan aman nyatanya banyak kendaraan yang brebet dan masuk bengkel dengan keluhan sama sehingga viral di media sosial.

Viralnya kendaraan brebet dan kini endingnya dengan solusi dispensasi Rp300 ribu dengan syarat ketentuan berlaku juga bikin ribet masyarakat. Daripada menempuh jalur panjang untuk dapat Rp300 mending “diikhlaskan”. Kepercayaan masyarakat kepada negara sudah terkikis, berbagai badan pelayanan masyarakat banyak yang dikorupsi. Berbagai bahan dioplos demi keuntungan, tidak peduli haram haram.

Inilah sosok penguasa dan sistem demokrasi kapitalis sekuler, persoalan kendaraan brebet membuka tabir bagaimana layanan dan jaminan negara sangat buruk. Fokus persoalan sebenarnya bukan hanya kendaraan brebet tapi bagaimana sikap penguasa merespon dan menyelesaikan persoalan umat, lebih dari itu tidak ada jaminan layanan kualitas bahan bakar. Bahan bakar yang disuguhkan kepada masyarakat hanya berorientasi materi atau bisnis bukan pelayanan pemenuhan amanah dorongan akidah.

Penguasa dan Sistem Islam Solusi Persoalan Umat

Dalam pandangan Islam, pengelolaan sumber daya alam dan energi tidak boleh diserahkan kepada swasta atau korporasi. Rasulullah Saw telah menegaskan bahwa “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api (energi)” (HR. Abu Dawud).

Artinya, minyak bumi dan seluruh kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak wajib dikelola negara untuk kepentingan seluruh rakyat. Negara bertanggung jawab penuh atas kualitas, distribusi, dan kemanfaatan sumber daya tersebut. Bahkan dalam sistem Islam, bukan tidak mungkin BBM bisa diberikan secara gratis kepada rakyat, karena memang itu hak mereka.

Dengan pengelolaan yang amanah, berbasis syariat, dan bertujuan melayani rakyat maka persoalan seperti brebet massal akibat kualitas bahan bakar tidak akan pernah terjadi. Rakyat akan mendapatkan bahan bakar yang berkualitas, aman, dan nyaman tanpa antri serta rugi.

Andai ada persoalan terkait layanan publik yang bermasalah maka negara akan segera hadir mengatasi. Negara akan mengawasi distribusi, menjamin kualitas serta melayani dengan sepenuh hati. Negara dengan tiga pilarnya, yakni ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan aturan negara akan menjaga individu, instansi dan pemerintah jauh dari maksiat, berbuat curang dan dzalim kepada masyarakat. Wallahu’alam.

Oleh: Rahmi Surainah, M.Pd alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin 

 

 

 

 

 

 

Terkini