Share ke media
Opini Publik

Yuk Hijrah, Wujudkan Perubahan Hakiki

19 Jul 2025 11:00:1053 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : muslimahnews.net - [Tokoh Bicara] Memahami Arah Hijrah - 1 Juni 2025

Makna Hijrah

Kata Hijrah berasal dari bahasa Arab “hajaro” yang berarti meninggalkan, menjauhkan diri, dan berpindah tempat ke tempat lain. Dalam konteks sejarah, Hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW bersama para sahabat beliau dari Mekah ke Madinah dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah SWT berupa akidah dan syariat Islam.

Dengan merujuk kepada hijrah yang dilakukan Rasulullah SAW tersebut, sebagian ulama ada yang mengartikan bahwa hijrah keluar dari darul kufur menuju darul Islam; keluar dari kekufuran menuju keimanan. Sedangkan perintah hijrah terdapat dalam Dalil Al-Quran yaitu Surah Al-Baqarah Ayat 218 yang artinya:

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Begitu juga dalam Dalil Quran Surah At-Taubah ayat 20 yang artinya:

“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dari mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.”

Istilah hijrah menjadi lebih populer dijaman ini. Hijrah yang dimaksud yaitu mulai kembali kepada kehidupan beragama berusaha mematuhi perintah Allah menjauhi larangannya dan berusaha menjadi lebih baik karena sebelumnya tidak terlalu peduli atau sangat tidak peduli dengan aturan agama. 

Dan seseorang yang berhijrah diperlukan evaluasi diri untuk berpikir masa depan sebagai skala prioritas yaitu duduk bersimpuh mempelajari sesuatu yang dibutuhkan baginya atau semisal memperdalam Akidah Islam, Rukun Iman, Islam dan makna ihsan, belajar tata cara sholat sesuai tuntunan Nabi, tata cara puasa, sesuai tuntunan Nabi Salallahu alaihi wa sallam, dan lain-lain. 

Perintah untuk muhasabah sebagaimana dalam firman Quran Surah Al-Hasyr ayat 18 yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah. Hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah ia perbuat untuk hari esok atau akhirat. Bertakwalah kepada Allah. Sungguh Allah Mahatahu atas apa yang kalian kerjakan.” 

Umat Butuh Perubahan Hakiki Perubahan Sebuah Keniscayaan

Sebagaimana dalam Quran Surah Ar-Ra’ad ayat 11 :


اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ ٍ ۝١١

Artinya: ..”Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri”..

Imam Al-Qurtubi dalam tafsirnya mengatakan dalam ayat ini Allah Swt memberitahu bahwa ia tidak mengubah nasib atau keadaan suatu kaum hingga ada salah satu diantara mereka ada yang mengubahnya. 

Perubahan adalah sesuatu yang alami dan manusiawi. Setiap orang pasti ingin berubah untuk menjadi lebih baik dan lebih baik lagi. Sesungguhnya manusia tidak akan berpikir tentang perubahan kecuali jika ia mengindra disekelilingnya. Terjadi realitas kerusakan keburukan atau kondisi yang seharusnya tidak terjadi (Ahmad Atiyah dalam kitabnya),Ath-Thariq(Dirasah Fikriyah fi Kayfiyati al-‘Amal li Taghyiri Waqi’I al-Ummati wa Inhadhiha)  


Potret kehidupan rakyat atau umat kondisi hari ini umat hidup dalam sistem jahiliah modern yaitu Sekulerisme Liberal dimana ajaran Islam dikebiri hanya dalam urusan Ibadah, Akhlak dan keluarga, sistem ekonomi dan politik. Apalagi dalam sistem Ekonomi Kapitalisme Liberal dalam sistem ekonomi semacam ini bahwa produksi dan konsumsi miras justru diperbolehkan, riba termasuk pinjol atau pinjaman online dihalalkan. Dibiarkan rakyat terus dibebani dengan kenaikan pajak dan pungutan sedangkan kekayaan alam justru diserahkan kepada swasta dan asing untuk dieksploitasi. Kerusakan generasi pun semakin meningkat. Begitu juga kriminalitas tiada henti karena faham Sekularisme Demokrasi adalah pangkal kerusakan dan kesengsaraan umat, relakah kita terus-menerus dalam kondisi seperti ini?! Tentunya Tidak! Kita harus melakukan perubahan yaitu pilihan perubahan sesuai akar persoalan , mengganti rezim yang rusak atau batil kepada merubah sistem kehidupan dengan kehidupan yang haq atau menyeluruh yaitu Islam, Sistem Kehidupan Sempurna.

Berhijrah Total.

 Hijrah Menurut Nabi Muhammad SAW adalah meninggalkan segala hal yang Allah SWT larang menuju ketaatan total kepada-Nya

Nabi SAW bersabda bahwa orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan segala larangan Allah Swt. (Hadis Riwayat Al-Bukhari)

 Pelaksanaan syariah Islam secara Kaffah adalah bukti keimanan dan ketaatan total seorang hamba dihadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebagaimana dalam Quran Surah An-Nisa Ayat 65:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُوْنَ حَتّٰى يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوْا فِيْٓ اَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا ۝٦٥

 Artinya: “Maka demi Tuhanmu, mereka(pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan,kemudiaan merka tidak merasa keberatan dalam hati mereka.  terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.”

Berhijrah Total.

 Kewajiban Negara

Pentingnya Institusi Negara untuk menerapkan syariah secara total.

 Pelaksanaan Syariah Islam Secara Total tidak mungkin terlaksana tanpa Institusi Negara.

Berbagai kemungkaran tak akan hilang tanpa ada kekuatan hukum yang dijalankan Negara.Umat wajib menyadari bahwa eksistensi Negara Islam atau Khilafah Islam yang menerapkan aturan-aturan Allah Swt secara Kaffah adalah Keniscayaan dan kewajiban syariah.    

Kesimpulan: Perubahan total adalah Menuju ketaatan penuh kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

 Kewajiban mendirikan Negara Islam:Untuk penerapan aturan Allah Subhanahu Wa Ta’ala secara Kaffah.

 Wallaahu’alam bish-showwab.

Penulis : Dra.Hj.Sri Wahyuni Abdul Muin