Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Agusriansyah Ridwan Ungkap Agenda Paripurna Peraturan Daerah Kutai Timur

06 Jun 2024 04:00:18417 Dibaca
No Photo
Agusriansyah Ridwan.

Digitalnews - Sangatta - Sebelum beralih ke DPRD Provinsi Kaltim, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan rencana pembahasan dua Ranperda dalam waktu dekat.

Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki regulasi yang sebelumnya perlu disesuaikan.

“Ada dua yang akan diajukan terkait masalah ada perubahan terhadap regulasi sebelumnya yang perlu diperbaiki. Terus yang kemarin tinggal mengisahkan Pengarusutamaan Gender (PUG), persamaan gender dan HIV/AIDS sebentar lagi finalisasi dan sebentar lagi diparipurnakan,” jelasnya.

Selain itu, terkait dengan wilayah perumahan dan sarana prasarana utilitas, sudah ada peraturan yang disahkan.

Agusriansyah juga menyatakan kebanggaannya atas kinerja Baperda, di mana setiap tahunnya menghasilkan banyak Ranperda dibandingkan sebelumnya.

“Saya rasa dimasa-masa saya Ketua Baperda, alhamdulillah secara persentase setiap pertahun Ranperda ya alhamdulillah itu banyak dibandingkan sebelumnya. Karena kita memang mempush teman-teman agar supaya bisa menyelesaikan minimal itu tiga bulan,” tambahnya.

Dengan agenda pembahasan Ranperda yang intensif, DPRD Kutim menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas regulasi demi mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.ADV