Samarinda - Universitas Mulawarman (Unmul) telah merilis biaya pendidikan untuk 2024/2025 yang terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) atau uang pangkal. Dikutip dari laman resmi Unmul, UKT adalah biaya yang dikeluarkan mahasiswa setiap semesternya baik yang masuk lewat jalur SNBP, SNBT, hingga jalur mandiri. Dalam biaya UKT Unmul 2024 terbaru, terlihat rata-rata UKT dibagi 8 golongan. Biaya kuliah UKT di Unmul tertinggi untuk tahun 2024 adalah Rp 25 juta yaitu S1 kedokteran sedangkan biaya UKT termurah semua jurusan S1 yaitu golongan kelompok 1 Rp 500 ribu. (Kaltim.tribunnews.com, 21/Mei/2024)
Sistem UKT di berlakukan di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 tentang, Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan peraturan ini, pendidikan tinggi pun menjadi mahal dan sulit untuk dimungkiri bahwa negara Indonesia semakin mengarah pada sistem ekonomi kapitalisme. Sehingga tak heran “apa-apa diperdagangkan”, sekalipun soal pendidikan yang merupakan kebutuhan seluruh anak bangsa, yang seharusnya menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya dan tidak untuk diperjual belikan kepada rakyatnya.
Dalam menjawab persoalan mahalnya biaya UKT ini, pemerintah berdalih bahwa pendidikan wajib di Indonesia hanya berlaku sampai dengan 12 tahun yakni mulai dari SD, SMP, dan SMA. Sehingga, kuliah di perguruan tinggi merupakan kategori pendidikan tersier yang sifatnya elit dan hanya untuk kalangan tertentu saja atau yang berasal dari keluarga kaya, punya banyak uang dan dapat membayar pendidikan mahal di perguruan tinggi.
Padahal pendidikan tinggi adalah kebutuhan yang sangat penting bagi kemajuan bangsa terutama bagi rakyat miskin. Karena pendidikan tinggi adalah sarana untuk meningkatkan pola fikir bangsa yang berguna untuk memperjuangkan kehidupan yang lebih layak. Salah satunya dapat memperoleh pekerjaan atau usaha yang lebih baik dengan pendapatan yang lebih tinggi. Akan tetapi dengan pendidikan tinggi yang semakin kapitalis ini menyebabkan rakyat miskin semakin sulit untuk menjangkaunya.
Hal ini sangat jauh dari konsep Islam
Pendidikan dalam Islam merupakan kewajiban sekaligus kebutuhan bagi rakyat. Kewajiban meraih ilmu berdasarkan sabda Nabi SAW “Meraih ilmu itu wajib atas setiap Muslim (HR Ibnu Majah). Pendidikan sebagai kebutuhan berdasarkan firman Allah SWT “Allah meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Maha tahu atas apa yang kalian kerjakan (TQS al-Mujadilah [58]: 11). Dan Allah SWT juga berfirman “Tidak sepatutnya bagi kaum Mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberikan peringatan kepada kaumnya jika mereka telah kembali, supaya mereka itu dapat menjaga diri mereka (TQS at-Taubah [9]: 122).
Dengan demikian di dalam konsep Islam, pendidikan adalah hal yang sangat penting bagi rakyat, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi yang pemenuhannya di tanggung oleh negara. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi SAW “Imam/Khalifah itu pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus” (HR al-Bukhari dan Muslim). Pemenuhan ini dapat dilakukan oleh negara dalam Islam karena memiliki sejumlah pemasukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Di antaranya dari pendapatan melalui pengelolaan sumber daya alam, kharaj, jizyah, infak, wakaf, sedekah dan lain sebagainya yang dapat dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Sekalipun di dalam Islam juga, individu dapat membiayai pendidikannya dalam memperoleh ilmu yang ingin ia raih. Seperti misalnya dalam melakukan penelitian. Dimana ia memperoleh pahala dari Allah SWT sebagaimana dalam sabda Nabi SAW “Siapa saja yang menempuh jalan untuk meraih ilmu, maka Allah memudahkan bagi dirinya jalan menuju surga (HR Ahmad).
Maka dapat kita simpulkan bahwa konsep pendidikan di dalam Islam jauh lebih baik dibandingkan dengan kapitalis. Oleh karena itu sudah seharusnya kita menerapkan sistem Islam. Wallahu A’lam Bishawab.
Penulis : Ummu Hamidah (Pemerhati Sosial)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru