Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Leni Susilawati: Regulasi Bunga Pinjaman UMKM Harus Diperbaiki untuk Mendukung Perkembangan Usaha

10 Nov 2024 05:00:36364 Dibaca
No Photo

Kutai Timur – Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Leni Susilawati Anggraini, menyarankan perlunya evaluasi terhadap regulasi pinjaman modal bagi UMKM di daerah. Menurutnya, meskipun banyak pelatihan dan pembinaan yang diberikan, para pelaku UMKM masih menghadapi kendala besar dalam mengakses modal usaha karena tingginya bunga pinjaman dan persyaratan yang memberatkan.


“Modal usaha ini perlu regulasi yang jelas, terutama terkait persyaratan dan bunga yang sesuai untuk UMKM,” ujar Leni.


Leni mengungkapkan bahwa banyak pelaku UMKM yang berniat mengajukan pinjaman melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR), namun terhambat oleh ketatnya persyaratan dan tingginya suku bunga yang tidak sesuai dengan kemampuan mereka.


“Kita di DPR perlu mengevaluasi persyaratan yang memberatkan dan mendukung adanya regulasi dengan bunga rendah,” tambahnya.


Ia juga menekankan pentingnya pemerintah untuk menjalin komunikasi dengan lembaga keuangan, seperti perbankan, agar dapat menyediakan pinjaman dengan bunga yang lebih terjangkau bagi UMKM. Meskipun bunga 0% sulit diterapkan, Leni berharap ada solusi yang tetap menguntungkan UMKM tanpa melanggar aturan yang ada.


“Kita harus berbicara dengan pihak ketiga selaku pemilik modal agar bisa menyusun regulasi yang tidak melanggar aturan tetapi tetap berpihak pada UMKM,” jelasnya.


Leni berharap dengan adanya perubahan regulasi yang lebih ramah terhadap UMKM, para pelaku usaha kecil di Kutai Timur bisa mengakses modal dengan lebih mudah dan mengembangkan usaha mereka dengan lebih maksimal. (SH/ADV)

Terkini