Share ke media
Keagamaan

Mengaji Bakal Jadi Salah Satu Syarat Seleksi Jabatan di Pemkab Kukar

12 May 2024 03:00:24433 Dibaca
No Photo
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam Safari Subuh di Langgar Ar Rahman RT 3 Kecamatan Kembang Janggut, Sabtu (11/5/2024). (istimewa)

Tenggarong - Mengaji bakal menjadi salah satu syarat seleksi jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Sebagaimana disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah dalam Safari Subuh di Langgar Ar Rahman RT 3 Kecamatan Kembang Janggut, Sabtu (11/5/2024).

Edi menyebut bakal menjadikan mengaji atau membaca kitab suci menjadi salah satu syarat untuk seleksi jabatan. Dalam rangka mengisi kekosongan beberapa pejabat di Kukar.

“Nanti kalau ingin ikut seleksi jabatan maka akan dites mengajinya di tingkatan apa, masih Iqra atau sudah Al-Qur’an. Yang terpenting masih mau belajar,” tuturnya.

Edi pada kesempatan itu menyerahkan bantuan berupa 5 rol ambal, 1 buah wireless, 20 buah mukena, 10 buah Al-Qur’an, 10 buah Iqra dan 10 Yasin kepada H. merbot Langgar, Musrin. Dirinya menyampaikan terima kasih kepada Musrin dan seluruh takmir langgar atas apresiasinya mewakafkan waktu untuk mengurus langgar.

“Orang-orang yang mewakafkan waktunya untuk mengurus rumah ibadah merupakan pilihan dan panggilan hati nurani dengan kesadaran yang sudah tingkat tinggi,” sebut Edi.

Kata dia, rumah ibadah atau langgar ini tidak hanya dimanfaatkan untuk memfasilitasi kegiatan ibadah wajib saja. Melainkan juga ada aktivitas-aktivitas kegiatan belajar agama seperti kegiatan belajar Al-Qur’an.

Edi menyatakan, salah satu fokus yang dilakukan pada program Kukar idaman adalah pengembangan sumber daya manusia yang berakhlak mulia unggul dan berbudaya.

”Jadi bagaimana mencapai sumber daya manusia yang berakhlak mulia diperlukan peran penting dari semua pihak baik itu di pendidikan formal maupun di pendidikan-pendidikan nonformal. Serta pengajian-pengajian yang sudah dilakukan di masjid-maupun pondok-pondok pesantren,” tutur Edi. (dn)