SAMARINDA - Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kaltim-Kaltara meminta kepada DPRD Kaltim agar mengevaluasi kinerja Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda.
Hal itu dilakuakn tidak lain karena insiden ditabraknya jembatan Mahakam yang terus berulang terjadi.
“Kami meminta kepada DPRD Provinsi Kaltim agar dapat mengevaluasi kinerja KSOP,”kata Ketua Bidang Lingkungan Hidup Badko HMI, Faishal Alwan Yasir.
Diketahui terakhir jembatan Mahakam kembali ditabrak pada pada Minggu (17/11) lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun 2019 penabrakan pondasi jembatan Mahakam sudah tiga kali terjadi.
Pertama, 28 April 2019 kapal tongkang TK. Indo Sukses 25 yang ditarik oleh tugboat Caprion 126, kemudian pada tanggal 30 juni 2019, kapal tongkang tug boat blora 2 yang menarik tongkang robby 1010. Terakhir pada minggu malam, 17 November 2019 kapal tongkang Bg financia 37. Ditarik tugboat Entebe Emerald 59 Saat melintas dikolong Jembatan Mahakam, tanpa mendapat pengawalan kapal pandu maupun petugas assist.
Atas insiden itu, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi langsung meminta KSOP kelas II Samarinda menerbitkan rambu-rambu jalur di kolong jembatan.
“Belum cukup satu bulan sudah ditabrak lagi pada selasa, 26 november 2019 yang masih belum diketahui nama kapalnya,” beber Faishal.
Bahkan kata mahasiswa Hukum Unmul ini, berdasarkan data dan informasi yang mereka kumpulkan bahwa penabrakan jembatan dalam 3 bulan terakhir ini sudah lebih dari itu.
“Hal ini menunjukan adanya indikasi pihak KSOP samarinda kecolongan bahkan menutupi berbagai insiden itu,”paparnya.
Menurutnya KSOP Samarinda bukan cuman kecolongan dalam hal penabrakan jembatan Mahakam, tapi dalam hal lebih luas, seperti kapal tidak memenuhi standar hingga berlayarnya kapal tanpa memegang izin berlayar.
Bahkan kata pria yang disapa Faisal ini, hal tersebut terhendus oleh publik ketika sudah terjadi kecelakaan.
“Misal, Kapal motor KM.Amalia yang memuat LPG dan sembako di Kabupaten Berau, kapal Dholpin 1007 bermuatan batubara yang karam di sungai Mahakam Kota Samarinda, dan kapal tongkang PT.SBA yang berlayar lebih dulu kemudian baru mengantongi izin di Kabupaten Kutai Kartanegara,”ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa wilayah kerja KSOP Samarinda terbagi di beberapa wilayah yaitu Berau, Kukar, dan Samarinda.
Olehnya itu Pengurus Badko HMI Kaltim-Kaltara meminta DPRD Provinsi Kaltim agar dapat mengevaluasi kinerja KSOP.
“Kami juga mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk terlibat aktif dalam mengawal dan mengawasi kinerja KSOP,” tutupnya.
(Ar/*)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru