Share ke media
Populer

Kuker di Kaltim, Presiden Jokowi Sebut Kabupaten PPU jadi Titik Kawasan IKN

17 Dec 2019 01:23:51840 Dibaca
No Photo
Presdien Jokowi saat berkunjung kelokasi kawasan Ibukota Negara

SAMARINDA- Presiden Jokowi menyebutkan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kecamatan Sepaku, Kelurahan Pemaluan Kalimantan Timur (Kaltim) resmi sebagai titik kawasan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.

Hal itu disampaikan saat presiden Jokowi melakukan Kunjungan Kerja (Kuker) ke Kaltim pada selasa, (17/12/2019) Pukul 16.30 Wita.

Presiden Jokowi menyambangi langsung Kawasan PT ITCI Hutani Manunggal (IHM), Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang akan menjadi kawasan lokasi IKN.

Sebelumnya menyambangi lokasi IKN, Presiden Jokowi melaksanakan peresmian Tol Balikpapan - Samarinda (Balsam), pada Pukul 14.00 Wita.

Kemudian Presiden Jokowi dan rombongan berlanjut mendatangi kawasan yang menjadi Lokasi IKN, sekaligus menjadi Lokasi terakhir pada Kunjungan Kerja Jokowi selasa, (17/12/2019) dikaltim.

Untuk diketahui, Hujan mengguyur saat tibanya Presiden Jokowi dilokasi terkait. Kendati begitu, Jokowi yang di dampingi ole beberapa Menteri seperti, Menteri PUPR Basuki Hadi Muldjono, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri BUMN Erik Tohir, Menteri KLHK Siti Nurbayah, Menteri Agraria Sofyan Djalil, Menteri BAPENAS Suharno Mono Arfa dan Pasukan Pengamanan Presiden (PASPAMPRES) tetap menembus medan Jalan yang terbilang cukup sulit dilalui saat hujan mengguyur (Belum Pengerasan) dan tiba dilokasi bersama rombongan Pukul 16.30 Sore.

Saat penyampaian kepada awak media, Jokowi menyampaikan bahwa Lokasi kunjungannya saat ini merupakan area yang sudah diputuskan sebagai Lokasi IKN sejak Agustus, hingga kembali dirinya menetapkan saat kunjungan.

“yah memang benar, kunjungan kali ini selain Peresmian Tol Balsam pada siang tadi. Saya katakan bahwa lokasi konsesi area sekitaran PT ITCI sebagai lokasi IKN. Tapi belum bisa di sebutkan untuk titik 0 atau titik pembangunan gedung Pemrintahan,” Ungkap Presiden Jokowi.

Saat ditanya terkait luasan lahan yang akan di gunakan IKN, Jokowi mengatakan luasan lahan IKN sendiri, 256.000 Ha, kemudian luasan inti Pusat Pemerintahan IKN seluas 5.600, dan Konsesi lahan Kawasan inti IKN 56.000 Ha.

“untuk lahan kawasan Ibu kota dan cadangannya sekitar 256.000 ha, Kawasan inti ada 56.000 ha dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan sekitar 5.600 ha,” paparnya.

Lebih lanjut, Jokowi juga menyampaikan, langkah selanjutnya Pemerintah akan segera membentuk Badan Otoritas Ibu Kota Negara (BOI) sebelum di sahkannya RUU IKN pada Januari kedepan.

“segera saya akan bentuk BOI setelah di sahkan insya allah Januari 2020. Yang nanti BOI sebagai badan penyelenggara UU IKN itu sendiri,” tambahnya.

Bahkan ditegaskan Jokowi pertengahan tahun 2020 akan rampung dan mulai melakukan pembangunan Insfrastruktur Gedung Pemerintahan IKN. 

(Arm/*)