Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah berharap masyarakat ikut mendukung rencana investasi karbon. Supaya bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat, bukan hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
Edi menerangkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menaruh perhatian dalam pengelolaan dan penanganan rawa dan gambut. Sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Rawa dan Gambut.
“Kesadaran global tentang perubahan iklim serta mengurangi emisi gas rumah kaca dan pengelolaan lahan gambut/mangrove menjadi tren bisnis perdagangan karbon, Pemerintah Republik Indonesia mengatur tata cara pedagangan karbon melalui melalui PermenLHK Nomor 7 Tahun 2023 yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025,” jelas Edi.
Karena itulah kerja sama kemitraan yang dijalin dengan PT Tirta Carbon Indonesia pada Selasa (6/5/2025) menjadi upaya Pemkab dalam mendukung program pelestarian rawa dan gambut. Menurut Edi, konservasi dan restorasi lahan gambut dapat terwujud melalui pendekatan yang komprehensif dan partisipasi dari pemangku kepentingan, tindakan pencegahan dan mitigasi kerusakan lahan gambut.
Edi berharap dengan ditandatanganinya perjanjian kerja Sama ini, menjadi landasan awal Pemkab Kukar dalam turut serta mengurangi dampak emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim.
“Sehingga berdampak positif terhadap peningkatan investasi daerah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan,” tegasnya. (dn)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru