Tenggarong – kegiatan Kemah Kebangsaan Generasi Muda Lintas Agama Kukar 2023 di Bumi Perkemahan Kitadin, Desa Kertabuana, Tenggarong Seberang dibuka Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, Sabtu (7/10/2023). Perkemahan ini terlaksana atas kerja sama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar dengan PT Kitadin.
Bupati Edi Damansyah mengapresiasi dan Manajemen PT Kitadin yang telah menginisiasi kegiatan ini. Menurutnya keberadaan PT Kitadin tidak hanya memberikan kontribusi kepada negara, melainkan juga pada Kukar khususnya Tenggarong Seberang dan sekitarnya.
Apalagi di penghujung perizinan PT Kitadin dalam persiapan rencana penutupan tambang, salah satu donasinya yaitu menyediakan ruang untuk kegiatan para pemuda. “Sebelumnya kawasan ini memang kami usulan sebagai zona kawasan bumi perkemahan Gerakan Pramuka Ranting Kecamatan Tenggarong Seberang,” ungkap Edi.
Diuraikan, Pramuka di semua kecamatan menginginkan adanya lokasi bumi perkemahan. Pemkab lantas berkoordinasi dengan manajemen PT Kitadin menyediakan kurang lebih 5 hektare didonasikan untuk bumi perkemahan.
“Semoga ini bisa tetap dipertahankan, sehingga donasi ini bukan hanya untuk adik-adik pramuka, tetapi juga untuk kegiatan-kegiatan lainnya dan kawasan ini nantinya bisa tetap dioptimalkan didalam pemanfaatannya, tentunya aktivitasnya dalam kegiatan, karena ini namanya paska tambang batu bara,” beber Edi.
“Kawasan perkemahan ini sangat luar.biasa, karena tidak dimiliki oleh kecamatan lain,” sambungnya.
Edi berharap semua kepala desa di Kecamatan Tenggarong Seberang bisa bekerja sama Pramuka dan akan membuat kawasan ini bukan hanya untuk aktivitas perkemahan. Melainkan bisa didorong sebagai kawasan tempat pelatihan, kawasan untuk menumbuhkan usaha mikro kecil, terutama peran generasi milenial dan generasi gadget di Kukar, khususnya di Tenggarong Seberang.
Kepala Seksi Tambang PT Kitadin Bonasasius Tetiva mengatakan, lokasi yang dijadikan perkemahan ini adalah lokasi pascatambang perusahaan. Dalam penyusunannya dia berterima kasih atas bantuan dan dukungan dari Pemkab Kukar dan jajaran, sehingga bisa menyelesaikan semua penyusunan dokumen dan salah satu yang dijanjikan adalah bumi perkemahan ini.
“Kami diberi waktu untuk menyelesaikan pasca tambang sampai 2027, waktu yang tidak terlalu panjang, mudah -mudahan kami dapat menyelesaikan sesuai dengan rencana dan tepat waktu,” ungkapnya. (dn)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru