Share ke media
Politik

Bupati Kukar Harap Kunjungan DPR RI Berdampak Signifikan pada Pembangunan Daerah

24 Oct 2023 06:00:0163 Dibaca
No Photo
Bupati Kukar Edi Damansyah menerima kunjungan Komisi III DPR RI, Senin (23/10/2023). (istimewa)

Tenggarong – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (23/10/2023). Kunjungan ini diterima Bupati Kukar Edi Damansyah beserta Wakilnya Rendi Solihin, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, beserta sejumlah kepala perangkat daerah di Pendopo Odah Etam Tenggarong.

Bupati Edi mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Komisi III DPR RI. Dia berharap kegiatan tersebut memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan daerah pada khususnya dan nasional pada umumnya.

Kepada Komisi III DPR RI, Edi memaparkan bahwa Kukar memiliki luas 27,263.10 km2. Secara administratif terbagi 20 kecamatan, 193 desa dan 44 kelurahan. 

“Adapun jumlah penduduk sebanyak 765.284 jiwa. Berdasarkan atas kondisi geografi yang luas dan penyebaran penduduk yang tidak merata, maka kondisi pembangunan masih belum sepenuhnya dapat terselenggara dengan baik,” urainya.

Menghadapi kondisi ini, Pemkab Kukar menetapkan strategi khusus dalam percepatan pembangunan wilayah. Pertama, mengoptimalkan peran Pemerintah Desa dengan meningkatkan alokasi anggaran ke desa melalui kebijakan Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD). Alokasi ini diberikan untuk 50 Juta per RT, Belanja Infrastruktur Layanan Dasar.

“Seperti penyediaan energi listrik perdesaan menggunakan energi baru terbarukan, penguatan operasional Posyandu, dan bantuan lainnya yang bersifat prioritas daerah namun kewenangan desa, implikasi dari kebijakan ini adalah alokasi transfer ke desa yang meningkat 44% dari tahun 2022,” beber Edi.

“Kami bangga, banyak Kabupaten Kota lainnya belajar BKKD Rp50 Juta per RT ini ke Kukar,” imbuhnya.

Selanjutnya strategi kedua adalah menyelenggarakan pelimpahan sebagian kewenangan kabupaten kepada kecamatan. Yang diiringi pengalokasian dana pelimpahan kewenangan kepada kecamatan. 

Termasuk di dalamnya penyelenggaraan dana kelurahan, sehingga Camat telah memiliki kewenangan dan anggaran untuk menyelenggarakan sebagian tugas dan fungsi OPD yang bersifat sederhana. Untuk dapat dilaksanakan secara berkala di kecamatan.

“Kedua strategi tersebut saat ini telah berjalan dengan baik di Kutai Kartanegara, yang terus diiringi dengan proses evaluasi, perbaikan serta penyempurnaan tata kelola penyelenggaraan pelimpahan kewenangan yang lebih efektif,” jelasnya.

Adapun dampak yang dapat dilihat dari kebijakan tersebut secara makro terlihat dari peningkatan nilai Indeks Desa Membangun di Kukar pada tahun 2023 sebesar 0,77, meningkat dibanding tahun sebelumnya dengan nilai 0,74. Dengan jumlah desa berstatus Mandiri 76 Desa, Maju 69 Desa, Berkembang 48, dan tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal.

“Kami berharap kehadiran Komisi III DPR RI ini, dapat memberikan tambahan ilmu dan pengetahuan bagi kami di daerah dan sekaligus sebagai kepanjangan lidah kami dalam menyampaikan harapan dan aspirasi masyarakat Kutai Kartanegara melalui data dan informasi yang dapat kami berikan pada saat diskusi lanjutan,” tegas Edi. (dn)