Share ke media
Populer

Gelar Rakor Pengelolaan Sampah, Pemkab Kukar Harap Atasi Permasalahan hingga Tingkat Desa

31 Oct 2023 01:00:1165 Dibaca
No Photo
Plt Asisten III Dafip Haryanto saat membuka Rakor penyusunan kebijakan Kerjasama pengelolaan persampahan Kabupaten Kukar, di Hotel Mercure Samarinda, Senin (30/10/2023). (istimewa)

Samarinda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat koordinasi (rakor) penyusunan kebijakan kerja sama pengelolaan persampahan sampah, Senin (30/10/2023) di Samarinda. Plt Asisten III Kukar Dafip Haryanto yang membuka rakor mengharapkan kegiatan ini bisa mengatasi permasalahan sampah dari tingkat desa.

“Diharapkan dengan adanya Rapat Koordinasi penyusunan kebijakan kerjasama pengelolaan persampahan Kabupaten Kutai Kartanegara bisa bermanfaat dalam mengatasi sampah dengan cara mengelola persampahan di setiap wilayah Kukar dari tingkat kecamatan, kelurahan dan desa,” ungkapnya membacakan sambutan Bupati Kukar.

Disampaikan, permasalahan sampah bukan lagi sekadar kebersihan dan lingkungan saja. Melainkan sudah menjadi masalah sosial yang mampu menimbulkan konflik. Apalagi bagi wilayah yang tidak memiliki pengelolaan sampah yang baik. 

“Pengelolaan persampahan telah mengalami perubahan paradigma semula pengelolaan sampah dilakukan dengan cara kumpul, angkut dan buang, menjadi kumpul, pilah dan olah dengan pendekatan yang konferensif dari hulu, sejak sebelum sampah dihasilkan suatu produk yang berpotensi menjadi sampah, sampai hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat merubah perilaku masyarakat,” urai Dafip.

Dikatakan, program pembangunan Kukar Idaman dengan visi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berbahagia, salah satu misinya yaitu meningkatkan pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan. Dengan sasaran kebijakan pembangunan daerah berbasis lingkungan hidup yang lestari, melalui program dedikasi yaitu program Desa Ramah Lingkungan (Biovillage).

Program ini ditujukan memperkuat pelestarian lingkungan pada desa/kelurahan. Yaitu dengan memberikan insentif bagi desa/kelurahan/RT yang menumbuhkan kebersamaan dalam pengelolaan pembangunan berbasis pelestarian lingkungan hidup. Dengan kegiatan penerapan Biovillage minimal 30% dari jumlah desa/kelurahan.

Dafip menjabarkan, program Kukar Peduli Lingkungan merupakan program dedikasi Kukar Idaman yang ditujukan untuk membangun sistem pengelolaan lingkungan. Dengan menitikberatkan penguatan pengawasan, penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan. Dengan kegiatan prioritas pembangunan enam Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di lokasi kecamatan prioritas.

“Semoga prosesnya tidak ada hambatan dan permasalahan yang berarti untuk tujuan mulia dalam pengelolaan persampahan di Kabupaten Kukar ini,” terang Dafip.

Lebih lanjut diharapkan dengan adanya rakor ini yang mempertemukan para camat, lurah, dan kepala desa, bisa bermanfaat dalam penanganan dan pengelolaan persampahan. Sehingga menghasilkan inovasi berupa solusi atau terobosan yang terintegrasi dengan pembagian peran, tugas dan fungsi antara pemerintah kabupaten, kecamatan dan kelurahan/desa. 

“Sehingga cukup sampai selesai dan ditangani oleh pihak kecamatan maupun sampai kelurahan/desa bahkan sampai tingkat RT,” tegas Dafip. (dn)