Share ke media
Populer

Jawab Tuntutan Masyarakat, Indeks Profesionalitas ASN Kukar Diharapkan Meningkat

25 Oct 2023 03:00:34431 Dibaca
No Photo
Foto bersama Rakor Manajemen Kepegawaian dalam rangka Penguatan Penilaian Indeks Profesionalitas ASN di Lingkungan Pemkab Kukar 2023, Selasa (24/10/2023) di Hotel Novotel Balikpapan. (istimewa)

Tenggarong - Indeks profesionalitas aparatur sipil negara (ASN) Kutai Kartanegara (Kukar) diharapkan bisa mengalami peningkatan. Dalam rangka menjawab tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang akuntabel, bersih, serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima.

Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Manajemen Kepegawaian dalam rangka Penguatan Penilaian Indeks Profesionalitas ASN di Lingkungan Pemkab Kukar 2023, Selasa (24/10/2023) di Hotel Novotel Balikpapan.

“Tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang akuntabel, bersih serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima terlebih dalam era reformasi birokrasi memberi dampak bagi Pemerintah Daerah untuk memiliki akuntabilitas kinerja yang baik, transparan dan mampu mendapatkan kepercayaan publik. Khususnya dari sumber daya manusia sebagai salah satu aset tidak tampak,” urai Sunggono.

Karenanya, dalam rangka memadukan antara tuntutan Masyarakat dengan peningkatan SDM, harus dilakukan perbaikan dalam manajemen pegawai. Manajemen pegawai negeri sipil (PNS) merupakan pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

SDM di lingkungan birokrasi, kata Sunggono, harus dapat mengikuti perkembangan organisasi yang kompetitif dalam rangka mewujudkan aparatur negara yang profesional.

“Profesionalitas ASN merupakan kunci keberhasilan ASN dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa,” terangnya.

Sunggono menilai, guna mengetahui tingkat profesionalitas ASN, diperlukan pengukuran indeks profesionalitas ASN. Pengukuran indeks profesionalitas ASN akan menghasilkan peta atau potret tentang tingkat profesionalitas ASN dengan menggunakan kriteria tertentu sebagai standar profesionalitas ASN. Yaitu kesesuaian kualifikasi, kompetensi, tingkat kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melaksanakan tugas jabatannya.

“Hal tersebut bisa mempermudah saat melakukan pemetaan jabatan sehingga saat adanya promosi, mutasi dan demosi tak terlu terjadi debattable,” jelasnya.

Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN ini diharapkan mampu memotret tingkat profesionalitas ASN pada Instansi Pemerintah dan ASN itu sendiri. Serta sebagai dasar pemetaan pengembangan kompetensi ASN yang diharapkan mampu meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi.

Sunggono juga menjelaskan data di lapangan Berdasarkan listing Nilai Indeks Instansi di Wilayah Kerja Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Per 18 September 2023, Indeks Profesionalisme ASN Kabupaten Kukar belum sesuai harapan.

“Bila melihat kondisi di atas, hal tersebut harus menjadi perhatian kita bersama. Bukan hanya menjadi permasalahan yang harus diselesaikan oleh BKPSDM saja sebagai perangkat daerah leading sector terkait pengembangan kepegawaian namun permasalah ini harus kita petakan bersama dan berkolaborasi dalam langkah-langkah penyelesaiannya,” tegas Sunggono. (dn)