Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong komitmen dan kepedulian dunia usaha terhadap lingkungan. Yaitu melalui Program Dunia Usaha Ramah Lingkungan (PDURL).
Hal tersebut disampaikan Asisten II Sekretariat Kabupaten Kukar Ahyani Fadianur Diani membacakan sambutan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar Bambang Arwanto di acara Kick Off penanaman hutan rakyat dan penghijauan lingkungan di Desa Loh Sumber Kecamatan Loa Kulu, Selasa (12/11/2024).
Mewakili Pemkab Kukar, Ahyani menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan Kick Off Penanaman Hutan Rakyat dan Penghijauan Lingkungan oleh UPTD KPHP Meratus.
“Program ini sangat sejalan dan mendukung terwujudnya Program Prioritas Program Pemerintah Kukar, khususnya Program Dunia Usaha Ramah Lingkungan (PDURL) dan Program Desa Ramah Lingkungan (PDRL),” sebutnya.
Dijelaskan, PDURL merupakan program Pemkab Kukar yang ditujukan mendorong komitmen dan kepedulian dunia usaha terhadap kondisi lingkungan, dengan memperkuat pengawasan AMDAL. Termasuk fasilitasi penanaman 1 juta pohon pada wilayah penghijauan dan reklamasi.
Karena itu Pemkab Kukar berharap program penanaman hutan rakyat dan penghijauan lingkungan dapat mendorong keterlibatan aktif masyarakat sekitar melalui program pemberdayaan Masyarakat di dalam dan sekitar hutan. Sehingga program tersebut tidak hanya berperan dalam mendukung hutan sebagai fungsi ekologis namun juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Pada wilayah-wilayah kawasan hutan yang berdampingan langsung dengan permukiman dan kegiatan masyarakat lainnya.
Ahyani menyatakan Pemkab mendorong untuk membangun kolaborasi dalam pemanfaatan hutan melalui Program Perhutanan Sosial (Social Forestry). Termasuk dengan pembentukan dan pembinaan Kelompok Tani Hutan (KTH). Diketahui, KTH adalah kumpulan petani yang mengelola usaha di bidang kehutanan di dalam dan di luar kawasan hutan.
“KTH dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan, keakraban, keserasian hubungan untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggotanya,” terangnya.
Hal tersebut tentunya selain memberikan jaminan legalitas aktivitas masyarakat sekitar hutan dalam menopang kehidupan ekonomi mereka. Sehingga diharapkan masyarakat juga terlibat aktif dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungannya.
“Sehingga akan terbangun sinergi dan harmoni antara pengelola hutan dengan masyarakat sekitar hutan,” sebut Ahyani. (dn)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru