Share ke media
Populer

Pemkab Kukar Lakukan Berbagai Langkah Turunkan Angka Stunting secara Signifikan

17 Jun 2025 02:00:416 Dibaca
No Photo
Plt Kepala DP2KB Dafip Haryanto dalam Konsolidasi dan Monev capaian Gerakan Genting tingkat Kaltim dan Kaltara di Gedung Bangga Kencana BKKBN Perwakilan Kaltim, Senin (16/6/2025). (istimewa)

Tenggarong – Berbagai langkah telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menurunkan angka stunting. Hasilnya, angka stunting di Kukar tercatat menurun signifikan.

Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kukar selaku Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Dafip Haryanto dalam Konsolidasi dan Monitoring evaluasi (Monev) capaian Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) tingkat Kaltim dan Kaltara di Gedung Bangga Kencana BKKBN Perwakilan Kaltim, Senin (16/6/2025).

Dalam paparannya, Dafip menyebut mulai April-Juni 2025 telah dilakukan sosialisasi kepada masing-masing Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan, sosialisasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing sesuai tugas dan fungsinya. Selain itu juga melakukan rapat koordinasi pembangunan daerah (RKPD) tematik kemiskinan ekstrem dan stunting.

“Jadi untuk percepatan ini kita sudah melakukan berbagai langkah sebagai upaya penurunan angka stunting dan kita lihat hasilnya terjadi penurunan angka stunting yang signifikan di Kutai Kartanegara,” terang Dafip.

Lebih lanjut disampaikan, bentuk bantuan pelaksanaan Genting ada dua yaitu bentuk nutrisi dan nonnutrisi. Bentuk nutrisi berupa pemberian makanan tambahan (PMT), sementara itu untuk nonnutrisi yakni bantuan BPJS untuk keluarga yang tidak mampu termasuk di dalamnya keluarga yang memiliki balita, serta memberikan edukasi pencegahan stunting pada seminar kesehatan.

Kata Dafip, ada beberapa hambatan koordinasi kewenangan terkait pembinaan perusahaan yang porsinya lebih besar di provinsi. Sehingga mempengaruhi sinkronisasi data yang ada di kabupaten dan provinsi. Juga belum terintegrasinya sistem pelaporan CSR dari perusahaan ke pemerintah daerah.

“Untuk diketahui pembiayaan dari pihak ketiga untuk stunting dialokasikan pada pemberian bantuan bencana alam dan pembiayaan BPJS bagi masyarakat yang belum mampu,” urai Dafip.

Disampaikan, untuk percepatan penurunan angka stunting masih diperlukan integrasi secara menyeluruh di setiap lini. Baik Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) desa, kecamatan maupun kabupaten dalam memaksimalkan pembiayaan dari perusahaan/ swasta kepada penggiat penurunan stunting. (dn)