Share ke media
Ekonomi

Pemkab Kukar Lakukan Rakor Evaluasi Optimalisasi Koperasi Merah Putih

10 Jun 2025 01:00:5013 Dibaca
No Photo
Pemkab Kukar melakukan rakor evaluasi optimalisasi Koperasi Merah Putih, Selasa (10/6/2025). (istimewa)

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan rapat koordinasi (rakor) evaluasi optimalisasi Koperasi Merah Putih, Selasa (10/6/2025). Evaluasi yang dilakukan di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UMKM Kukar ini dihadiri Bupati Edi Damansyah.

Edi menyampaikan terima kasih kepada Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih yang terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan kerja bersama ini, dia berharap Koperasi Merah Putih bisa dilaksanakan dengan baik.

“Pembentukan satgas khusus percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih dari 193 desa, 44 kelurahan dilaporkan sudah seluruhnya dibentuk kelembagaannya maupun kepengurusannya. SDM-nya, akta pendiriannya melalui notaris,” sebut Edi.

Dia meminta berkas administratifnya, baik terkait anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dari Koperasi Merah Putih yang sudah dibentuk di 237 desa kelurahan se-Kukar bisa semuanya terlengkapi. Dalam hal ini Edi bakal memantau langsung terkait penyelesaian proses administrasinya.

“Sudah saya tegaskan setelah ini nanti akan ada pendidikan dan pelatihan. Jadi teman-teman yang ditetapkan yang terpilih sebagai pengurus koperasi Merah Putih di setiap desa/kelurahan itu nanti akan diberikan pendidikan pelatihan yang khusus terkait dengan manajemen koperasi,” sebut Edi.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih Sunggono menyebut, tujuan rakor dalam rangka evaluasi percepatan pembentukan dan pengembangan koperasi desa/kelurahan Merah Putih di Kukar. Berdasarkan instruksi Presiden Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.

“Untuk kelancaran koordinasi dalam rangka percepatan pembentukan dan pengembangan koperasi desa/ kelurahan Merah Putih diperlukan satuan tugas yang melibatkan perangkat daerah lintas sektoral,” terang Sunggono.

“Koperasi dapat mengembangkan usaha lain diluar enam unit dengan kebutuhan masyarakat desa, kearifan lokal,” imbuh pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono seraya berharap Koperasi Merah Putih di Kukar berjalan efisien, sehingga menjadi mitra strategis pemerintah daerah. (dn)