Share ke media
Populer

Seluruh OPD Kukar Ikuti Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi

29 May 2025 12:00:276 Dibaca
No Photo
Kegiatan Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Tahun 2025, Kamis (29/5/2025). (istimewa)

Tenggarong – Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri -Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025, Kamis (29/5/2025).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kukar Ahyani Fadianur Diani membuka kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Dispora, Kompleks Olahraga Aji Imbut, Tenggarong Seberang.

Kata dia, filosofi unsur dari kegiatan pengisian kertas kerja SPIP dan Manajemen Resiko bagi Pemerintahan Daerah (Pemda) adalah menekankan pentingnya dalam menciptakan lingkungan pengendalian yang efektif. Yaitu melalui identifikasi dan pengelolaan resiko, serta melakukan aktivitas pengendalian yang tepat untuk mencapai tujuan organisasi.

“Penyelenggaraan SPIP yang terintegrasi memastikan bahwa setiap kebijakan, program dan kegiatan Pemerintah Daerah dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun hukum, mekanisme pengendalian yang jelas pada setiap prosesnya dapat mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang,” jelasnya membacakan sambutan Bupati.

Ahyani menyebut, SPIP terintegrasi akan memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendeteksi potensi kecurangan sejak dini. Pemda dapat mengidentifikasi titik-titik rawan korupsi, suap dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Dalam pengelolaan keuangan daerah, SPIP sangat membantu dalam penyusunan dan menjalankan pengelolaan anggaran secara efektif. Sehingga mengurangi pemborosan dan kebocoran anggaran serta memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.

“Pemda berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan di daerahnya,” sebut Ahyani.

Tiga komponen yang berhubungan erat dalam penyelenggaraan Pemda itu, lanjutnya, meliputi SPIP membantu mengendalikan resiko dan meningkatkan efektifitas kinerja pemerintahan, Manajemen Risiko yang membantu mengidentifikasi dan mengelola risiko yang dapat mempengaruhi kinerja pemerintahan dan Manajemen Kinerja yang membantu dalam mengukur dan meningkatkan kinerja pemerintahan.

“Integrasi ketiga komponen ini membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, mengurangi risiko dan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik,” jelas Ahyani.

Dia menilai asesor memiliki peran penting dalam penilaian SPIP. Asesor harus mampu melakukan

evaluasi yang obyektif dan independen terhadap pengendalian intern pada kebijakan perangkat daerahnya;

mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam pengendalian intern perangkat daerah; dan

mampu memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern.

Untuk itu ditekankan agar para asesor untuk serius dalam menyimak materi dan penjelasan-penjelasan mengenai tata cara Pengisian Kertas Kerja SPIP, agar hasil isian Kertas Kerja SPIP dapat diperoleh kualitas dan kuantitas sesuai kebutuhan Pemerintah Daerah dan ketentuan-ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan demikian asesor harus mampu memberikan data yang dapat digunakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengendalian intern, mengurangi resiko dan meningkatkan akuntabilitas.

“Semoga dampak dari kegiatan ini dapat membantu asesor meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya dalam mengisi kertas kerja SPIP dan melakukan penilaian yang efektif, semoga kegiatan ini juga dapat meningkatkan level penilaian SPIP Kabupaten Kutai Kartanegara,” tandasnya. (dn)