Share ke media
Opini Publik

Sumber Daya Alam Melimpah, Fasilitas Pendidikan Payah

05 Dec 2022 03:00:45581 Dibaca
No Photo
ilutrasi gambar : kompasiana.com - Perbaikan Pendidikan untuk Mengoptimalkan Pengelolaan SDA Demi Indonesia Maju - 24 Juni 2021

Samarinda - Sungguh memprihatinkan. Masalah terkait pendidikan seolah tidak pernah usai. Ironinya hal ini terjadi di wilayah yang kaya sumber daya alamnya.

Kaltim Kaya Sumber Daya Alam

Provinsi Kalimantan Timur merupakan pulau kedua terbesar setelah Papua, sebelum adanya pemekaran Kalimantan Utara. Pulau yang dikenal sebagai penghasil ‘emas hitam’ ini memiliki banyak sekali sumber daya alam dan energi. Selain sebagai wilayah penghasil batubara terbesar di dunia, Kalimantan Timur juga penghasil minyak bumi, dan gas alam serta mineral lainnya.

Banyaknya pengembangan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kalimantan timur menjadikan Kaltim sebagai penghasil Crude Palm Oil (CPO) yang melimpah dan menjadikan Indonesia sebagai pemasok CPO terbesar untuk dunia. Seperti yang diketahui, CPO merupakan bahan baku minyak goreng sawit.

Minim Fasilitas Pendidikan

Kekayaan sumber daya alam Provinsi Kalimantan Timur yang banyak dan melimpah, nyatanya tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terkait fasilitas pendidikan. Di Samarinda masih ditemukan blank spot atau lokasi yang minim fasilitas pendidikan dan ini kemudian diperburuk oleh sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Karena sistem zonasi akan membatasi kuota penerimaan peserta didik baru sesuai jarak rumah ke sekolah.

Oleh sebab itu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti meminta Pemkot Samarinda selaku pihak yang bertanggung jawab dalam penyediaan fasilitas pendidikan khususnya di Kota Tepian, untuk segera mengambil sikap. Terutama terkait penyediaan sarana dan prasarana pendidikan. (Kaltim.akurasi.id, 14/11/2022) Di Samarinda juga masih ada beberapa wilayah yang belum memiliki sekolah sesuai dengan jumlah penduduknya. Khususnya jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Misalnya di (Kecamatan) Samarinda Ulu, di Kelurahan Jawa, Kelurahan Temindung di (Kecamatan) Sungai Pinang, tidak memiliki sekolah SMP Negeri.

Kondisi yang lebih parah terjadi di SMAN 9 Kecamatan  Maratua, Berau, pulau terluar provinsi Kaltim. Ruang belajar sekolah ini tidak layak dan over kapasitas karena merupakan satu-satunya SMA di Kecamatan Maratua. (Kaltim.antaranews.com, 21/11/2022)

Tata Kelola SDA yang Salah

Sumber daya alam di Kaltim, sebagian besar dimiliki sahamnya oleh asing. Artinya, sumber daya alam ini hanya sedikit yang masuk dalam pemasukan negara.  Hal ini terjadi karena negara mengadopsi sistem kapitalisme dalam mengelola sumber daya alamnya. Dalam sistem kapitalisme, negara membolehkan bahkan menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada pihak luar, baik individu, korporasi maupun asing. Negara dengan senang hati memberikan karpet merah kepada swasta untuk mengeruk dan mengeksploitasi sumber daya alamnya. Ini merupakan konsekuensi dari kebebasan kepemilikan yang digaungkan oleh sistem ini. Dan hal ini pun didukung oleh berbagai regulasi yang berpihak kepada kepentingan swasta dalam pengelolaan SDA.

Walhasil, swastalah yang mendapatkan keuntungan besar dari pengelolaan SDA ini. Sedangkan negara atau pemerintah setempat hanya mendapatkan remahannya saja. Sehingga nyata, sumber daya alam melimpah yang dimiliki Kaltim tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya terkait pendidikan termasuk untuk mensejahterakan mereka.

Islam dan Pengelolaan SDA

Islam sebagai sebuah sistem kehidupan yang paripurna tidak hanya mengatur perkara ibadah dan akhlak saja. Islam memiliki aturan dalam pengelolaan SDA. Dalam sistem Islam diatur perkara kepemilikan. Tidak semua kekayaan bisa dimiliki oleh individu atau swasta. Ada kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara.

Adapun SDA masuk dalam kepemilikan umum. Artinya, SDA adalah milik rakyat secara keseluruhan, hanya pengelolaannya dilakukan oleh negara. Hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat untuk memberikan manfaat sebanyak-banyaknya dalam mensejahterakan rakyat. Apa yang menjadi kepemilikan umum, tidak boleh diserahkan kepada swasta atau diprivatisasi. Di antara pedoman dalam pengelolaan kepemilikan umum antara lain merujuk pada sabda Rasulullah saw., “Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput, dan api.” (HR Ibnu Majah). “Tiga hal yang tidak boleh dimonopoli: air, rumput, dan api.” (HR Ibnu Majah)

Sehingga dengan pengelolaan SDA yang  mandiri oleh negara, pemasukan negara dari SDA mampu untuk memenuhi kebutuhan pendidikan rakyatnya bahkan lebih dari itu, yaitu mampu mensejahterakan seluruh rakyatnya.

Islam dan Sistem Pendidikan

Di dalam Islam, pendidikan memiliki tujuan untuk mencetak generasi yang berkepribadian Islam tinggi dengan pola pikir dan perilaku berdasarkan akidah Islam. Juga, mencetak generasi  yang memiliki tsaqofah Islam dan kapabilitas atau skill terkait ilmu dunia. Islam memiliki perhatian yang besar terhadap pendidikan. Negara bertanggung jawab besar untuk menyelenggarakannya. Mulai dari pembiayaannya, penyediaan fasilitas pendidikan, kurikulumnya dan juga tenaga pengajarnya.

Pembiayaan pendidikan diambil dari baitul mal, khususnya pos fai, kharaj dan pos kepemilikan umum. Pembiayaan ini murni dari negara untuk memberikan pelayanan pendidikan yang murah bahkan gratis bagi rakyatnya. Kurikulum pendidikan berdasarkan akidah Islam. Tidak ada dikotomi dalam mempelajari tsaqofah Islam dan ilmu sains. Tsaqofah asing dipelajari di tingkat yang lebih tinggi untuk mengetahui kerusakannya.

Negara juga menyediakan berbagai fasilitas pendidikan yang mendukung terciptanya tujuan pendidikan. Maka terdapat gedung-gedung sekolah, laboratorium, perpustakaan, beserta isi-isinya yang lengkap serta sarana prasarana pendidikan lainnya yang dibutuhkan. Negara pun menyediakan guru atau tenaga pengajar yang ahli di bidangnya serta menggaji mereka tinggi.

Telah terbukti bahwa pendidikan Islam mampu mencetak para ulama sekaligus pakar atau ahli sains dalam kehidupan. Ada Ibnu Sina di bidang kedokteran, Al-Khawarizmi penemu algoritma, Ibnu Firnas penemu pesawat, Maryam Al-astrolubi penemu cikal bakal GPS, Fatimah Al-Fihri pendiri universitas pertama di dunia dan masih banyak lagi ilmuwan lainnya. Pengelolaan sumber daya alam dengan menggunakan sistem Islam, dimana SDA dikelola negara agar bermanfaat untuk rakyat, maka negara akan mampu memberikan pendidikan yang terbaik untuk rakyatnya bahkan mampu mensejahterakan mereka.

Oleh : Desy Arisanti, S.Si (Pemerhati Masalah Sosial)

disclaimer : Tulisan ini merupakan partisipasi individu masyarakat yang ingin menuangkan pokok-pokok pikiran, ide serta gagasan yang sepenuhnya merupakan hak cipta dari yang bersangkutan. Isi redaksi dan narasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.