Share ke media
Hukum

LKK tuntut Bupati kukar Segera Bertindak,Dugaan Camat Tenggarong Lakukan Pelecehan Seksual.

19 May 2023 02:00:402036 Dibaca
No Photo
Ilustrasi : Gramedia Blog

Tenggarong - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Oknum Camat berinisial “S” kini sudah sampai tahap penyelidikan di Polres Kukar, sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sp.Lidik/220/V/Res.1.24./2023/Reskrim Tanggal 9 Mei 2023, sebagaimana surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) Nomor : B/208/V/RES.1.24/2023/Reskrim Tanggal 9 Mei 2023 yang dikirimkan Kasat Reskrim Polres Kukar selaku Penyidik ​​kepada LH selaku Pelapor.

Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) Menuntut Bupati Segera segera mencopot S dari jabatannya sebagai Camat.

Baca juga :   LKK Dukung Proses Hukum Dugaan Pelecehan Pegawai Honor oleh Oknum Camat Kukar

Dikutip dari Berita Alternatif, Kamis,18/05/2023 “Reka adegan kasus yang melibatkan korban berinisial LH (26) tersebut sudah dilaksanakan pada Rabu kemarin”

LH yang ditemui media ‘BeritaAlternatif pada Kamis (18/5/2023) siang berharap kasus tersebut diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Korban selaku Pelapor, dalam kesempatan terpisah menyatakan tidak akan berdamai dengan terduga pelaku (S: red), selain karena ingin memberikan efek jera, terduga pelecehan seksual itu  juga dianggap tidak memiliki i,tikad baik untuk meminta maaf kepada Korban maupun keluarganya.

“Intinya kita ikuti proses hukum yang berlaku saja!,” kata LH singkat.

Jika nantinya proses hukum terhadap kasus tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya oleh penyidik, LH bersama keluarganya akan menemui Kapolres Kukar dan jika perlu menempuh upaya hukum lainnya untuk mendapat keadilan, termasuk, membuat laporan kepada institusi pengawas internal Kepolisian seperti Paminal dan Irwasda Polda Kaltim.

Peristiwa pelecehan seksual itu menimpa Korban, pada 2 Mei 2023 lalu, Korban sampai saat ini belum bisa untuk kembali bekerja seperti biasanya, yang mana LH bekerja sebagai tenaga honorer sejak tahun 2020 di Kantor Kecamatan yang saat ini S menjabat sebagai Camat. LH mengaku trauma bila kembali harus bertemu dengan S di Kantor Kecamatan.

Untuk menghilangkan trauma dalam dirinya, kini LH tengah ditangani dan didampingi oleh psikolog. Korban mengaku peristiwa tersebut terjadi pada 2 Mei 2023 lalu sekitar pukul 15.30 Wita, ruang kerja sang Camat.

Ba juga :   Ramai Diberitakan, Oknum Camat Dikukar Dilaporkan Kepolisi Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Seorang Pegawai Honorer

Seperti yang diberitakankan sebelumnya S memanggil LH dengan alasan ingin bersalam dan halalbihalal dalam momentum Idulfitri 1444 Hijriah. Setelah LH masuk ke ruang kerja S, kemudian S melakukan perbuatan tidak senonoh itu, dimana tidak hanya mencium pipi dan jidatnya, namun juga memegang dagu dan meremas payudara LH.

Sebelumnya, menurut pengakuan LH, S sering merayunya dengan berbagai macam “gombalan” dan LH juga mengaku sering dilecehkan oleh S secara lisan di depan banyak kawan-kawan sekantornya. 

“Sebagai orang yang tersakiti, kata-kata dia (S : red) susah untuk saya lupakan,” ungkap LH.

LH dan keluarganya berharap S mendapat hukuman yang setimpal dan meminta kasus tersebut segera diproses secara hukum dan S segera ditetapkan sebagai tersangka, ditahan dan kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Camat.

“kalau perlu diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN, karena hal tersebut telah mengganggu kondisi phisik maupun mental saya, oleh karena itu saya meminta Bupati Edi Damansyah segera mengambil tindakan, saya khawatir kasus yang sama akan terulang lagi, baik oleh S maupun pejabat publik yang lainnya, apabila proses hukum dan tindakan administratif tidak dijalankan sebagaimana mestinya” tegas LH menambahkan.  

Hingga berita ini diturunkan, pewarta DigitalNews.id telah mencoba untuk meminta tanggapan S atas kasus tersebut. melalui aplikasi pesan WhatsApp, namun , baik pesan maupun panggilan suara, tidak dijawab.  (Dr)